Site icon PinterPolitik.com

Jokowi dan Kehancuran Kosmopolitanisme

Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

[Seri pemikiran Kishore Mahbubani #28]

Beberapa waktu lalu, The Economist menurunkan sebuah tajuk yang berkisah tentang eksodus para ekspatriat – yang umumnya berasal dari negara-negara di Eropa dan Amerika – kembali dari negara-negara di Asia ke negara mereka masing-masing. Terlihat sebagai hal yang biasa, nyatanya perpindahan orang asing ini punya dampak yang cukup besar baik itu secara ekonomi bagi negara yang ditinggalkan, maupun dalam konteks nilai-nilai global dalam bingkai kosmopolitanisme. Lalu, benarkah pandemi Covid-19 berpotensi menghancurkan nilai-nilai kosmopolitanisme?


PinterPolitik.com

Shipping Out – demikianlah narasi utama yang dimuat oleh The Economist tersebut. Diceritakan bahwa sejak April 2020 lalu, banyak warga migran di negara-negara Asia yang memutuskan untuk kembali ke negara asalnya mereka. The Economist mengutip pernyataan dari Asian Tiger Group – sebuah perusahaan penyedia jasa pindah barang antar negara yang beroperasi di Jakarta – yang menyebutkan bahwa layanan mereka mendadak mendapatkan banyak pesanan dari para ekspatriat ini.

Pandemi Covid-19 disebut menjadi salah satu faktor orang-orang ini memutuskan untuk kembali ke negara asalnya. Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok itu memang membuat banyak sektor ekonomi menjadi lesu. Selain itu, kemampuan negara-negara di Asia katakanlah seperti Indonesia, yang dianggap kurang “kompeten” menangani pandemi, juga menjadi alasan lain para ekspatriat tersebut memutuskan untuk kembali ke negara asalnya.

Orang-orang ini umumnya berasal dari negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan kebanyakan merupakan negara maju dan kaya. Mereka datang ke negara-negara Asia seperti Indonesia karena kesempatan berusaha yang terbuka dengan biaya hidup dan biaya produksi yang murah.

Baca juga: Tugas Berat Budi Sadikin: Rangkul IDI

Tidak heran, standar hidup mereka pun menjadi lebih baik dibandingkan di negara asal mereka. Misalnya, kebanyakan dari ekspatriat ini bisa menempati rumah yang mewah dan punya pembantu di negara-negara tempat mereka tinggal, sementara fasilitas serupa mungkin akan sulit mereka dapatkan di negara asal mereka karena biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar.

Menariknya, fenomena eksodus para ekspatriat kembali ke negara asalnya ini disebut punya dampak ekonomi yang akan cukup terasa. Sebuah studi di Kanada misalnya, menyebutkan bahwa peningkatan migaran sebesar 10 persen dari negara tertentu akan berkontribusi terhadap peningkatan ekspor ke negara tersebut sebesar 1 persen, dan peningkatan impor dari negara tersebut sebesar 3 persen.  Artinya, akan ada dampak ekonomi yang bisa dirasakan, sekalipun persentasenya tidak begitu besar.

Dampak lain yang disebut-sebut akan terjadi adalah dalam konteks kosmopolitanisme – sebuah paham atau ide yang meyakini umat manusia di seluruh dunia adalah satu komunitas besar yang berbagi nilai dan norma yang sama. Hal ini dikarenakan banyak penulis dan scholar yang menganggap transnasionalisme atau perpindahan orang di antara negara-negara di dunia punya kontribusi langsung terhadap menguatnya narasi kosmopolitanisme tersebut. Benarkah demikian?

Lalu, apakah eksodus para ekspatriat ini bisa berdampak pada konteks kosmopolitanisme tersebut dan seperti apa pandangan akademisi dan mantan diplomat asal Singapura, Kishore Mahbubani, terkait hal ini?

Digdaya Kosmopolitanisme

Pada tahun 2019 tercatat setidaknya ada 3 juta ekspatriat yang berasal dari negara-negara maju yang berdiam di negara-negara Asia. Jumlah ini meningkat dari hanya 2,3 juta pada tahun 1990.

Jumlah ini memang hanya sedikit dari total 270 juta imigran internasional di seluruh dunia, namun punya dampak besar dalam ekonomi global, membawa ide-ide baru dari negara-negara maju (developed countries) ke negara-negara berkembang (emerging markets), serta menyebarluaskan ide tentang kosmopolitanisme.

Victor Roudometof dalam tulisannya yang berjudul “Transnationalism, Cosmopolitanism and Glocalization” untuk jurnal Current Sociology menyebutkan bahwa memang untuk beberapa lama argumentasi para sosiolog berkutat pada seberapa besar arus perpindahan orang antar negara berkontribusi terhadap penyebaran ide-ide tentang kosmopolitanisme.

Baik transnasionalisme maupun kosmopolitanisme merupakan dampak lanjutan dari globalisasi, dengan transnasionalisme bertitik fokus pada pergerakan orang, sementara kosmopolitanisme berbicara banyak tentang ide, nilai dan norma global.

Kosmopolitanisme secara sederhana bisa tergambar dalam ungakapan: “I am the citizen of world”, yang pertama kali diucapkan oleh Diogenes of Sinope – seorang filsuf Yunani kuno – pada tahun 412 SM. Ide tentang “warga dunia” itu kemudian disinggung kembali oleh Immanuel Kant pada tahun 1795 lewat esai berjudul Perpetual Peace: A Philosophical Sketch. Kala itu Kant menawarkan ius cosmopoliticum atau hukum kosmopolitan sebagai jalan untuk menciptakan kedamaian dunia yang lebih permanen.

Gambaran tentang hal ini kemudian dikonsepsikan secara berbeda oleh sosiolog Prancis, Emile Durkheim, yang menyebutkan bahwa dunia membutuhkan “agama baru” yang disebutnya sebagai cult of individual. Gagasan ini berfokus pada penempatan nilai-nilai kemanusian di atas segala nilai, norma, perbedaan-perbedaan agama dan budaya. Semuanya bertumpu pada human dignity atau martabat manusia dan hak-hak asasi manusia itu sendiri.

Baca juga: Menag Yaqut dan Bayang Cuan AS

Tidak heran, kalau bicara soal kosmpolitanisme sering kali identik dengan gagasan tentang demokratisasi, penghormatan terhadap HAM, hingga gagasan-gagasan kemanusiaan global lain yang ikut dikampanyekan oleh para “warga dunia” ini.

Kishore Mahbubani pernah menyinggung tentang konteks kosmopolitanisme ini – sekalipun dalam bahasa yang berbeda – ketika ia menganalisis dampak kemenangan Presiden Donald Trump di Pemilu Amerika Serikat (AS) 2016 lalu, serta dampak Brexit di Inggris yang kala itu dianggap sebagai ancaman terhadap nilai-nilai global. Argumentasinya adalah kemenangan Trump yang cenderung nasionalistik dalam pendekatan-pendekatan ekonominya akan berdampak terhadap poros Atlantik yang merupakan jalur kerja sama perdagangan dengan negara-negara Eropa – secara tidak langsung berdampak pada arus manusia juga.

Demikianpun dengan Brexit, dianggap mendapatkan tekanannya tersendiri terkait arus perdagangan dan ekonomi global, termasuk juga dalam konteks statusnya yang sering disebut sebagai pusat dunia. London misalnya sering disebut sebagai “ibu kota dunia” karena menjadi tempat persinggungan masyarakat global dari berbagai suku bangsa dan latar ekonomi dengan berbagai satu kesamaan nilai, yakni kosmopolitanisme itu sendiri.

Tentu pertanyaannya adalah apakah pandemi Covid-19 lebih dari cukup untuk “menghancurkan” basis-basis masyarakat kosmopolitan?

Mendayung Kosmopolitanisme

Well, jika transnasionalisme dianggap sebagai kunci dari kosmopolitanisme, maka jelas Covid-19 memberikan dampak yang signifikan untuk hal ini. Arus manusia di seluruh dunia akan terganggu dengan adanya pandemi yang disebut masih akan terasa dampaknya dalam beberapa waktu ke depan.

Eksodus para ekspatriat kembali ke negara asalnya adalah salah satu bukti sahih terkait hal ini. Konteksnya juga berhubungan dengan makin kuatnya kontrol pemerintah terhadap masyarakat, yang pada akhirnya menjadi “ancaman” secara tidak langsung terhadap cult of individual.

Kebabasan berekspresi menjadi terbatasi, demokrasi bahkan disebut terancam, dan di banyak wilayah tak sedikit pelanggaran-pelanggaran terhadap human dignity serta HAM dibenarkan atas alasan pengendalian pandemi.

Ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pasalnya, isu tentang kemunduran demokrasi dan HAM justru makin keras berhembus di tengah pandemi Covid-19. Sementara, pada saat yang sama, eksodus para ekspatriat juga akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahannya dari sisi ekonomi.

Banyak yang bilang bahwa kosmopolitanisme adalah sebuah utopia. Namun, tak sedikit pula yang percaya bahwa hal ini adalah jawaban untuk peradaban manusia yang lebih baik. Menarik untuk ditunggu akan seperti apa dampak lanjutan dari terhentinya arus pergerakan manusia global ini dalam konteks nilai dan norma masyarakat dunia. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version