Site icon PinterPolitik.com

Jika Kalah Cepat, Investasi Tak Masuk

“Jadi hati-hati kalau melayani investor. Kalau masih amplop-amplopan, masih dipersulit, masih diperes-peres, enggak akan ada investor masuk,” kata Presiden.


pinterpolitik.com

NUSA DUA – Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran pemerintah agar berhati-hati kalau investor membatalkan investasinya. Jika itu terjadi, tidak hanya  investasi itu yang batal,  tapi juga pindah ke negara lain.

“Jadi kita rugi dua kali. Rugi karena tidak ada investasi, dan rugi karena negara tetangga yang dapat investasi,” kata Presiden ketika memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di  Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Jumat (24/2/2017) petang.

Menurut Jokowi, jika investasi tidak jadi masuk, ada beberapa hal yang harus jadi perhatian. Bisa jadi kita kalah cepat, baik pelayanannya, lebih rendah return-nya, maupun negara lain lebih baik dari kita.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan pentingnya kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada investor. Kita makin terperosok kalau investor memilih negara lain, karena persepsi terhadap kita akan jelek.

“Jadi hati-hati kalau melayani investor. Kalau masih amplop-amplopan, masih dipersulit, masih diperes-peres, enggak akan ada investor masuk,” kata Presiden.

Ia mengatakan, negara kita  membutuhkan investasi,  karena ekspor  sangat sulit. Semua negara mengerem impor karena pertumbuhan ekonomi turun. Karena itu, Presiden mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan  yang cepat kepada investor. Siapa yang cepat akan mengalahkan yang lambat.

Terkait hal ini, Presiden mengingatkan perlunya kemudahan dalam proses perizinan. Meskipun sudah banyak dipangkas, Presiden Jokowi meminta agar kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota, terus menyederhanakan perizinan.  Peraturan yang menghambat dihapus saja, tidak usah dikaji-dikaji, tidak akan selesai.

 

Masalah Perizinan

Kepala BKPM Thomas Lembong mengemukakan, hingga saat ini masalah perizinan investasi masih menjadi keluhan investor yang akan menanamkan modal di daerah.

“Banyak prosedur dan persyaratan, lamanya waktu dan biaya yang cukup tinggi, sehingga menimbulkan ketidakpastian,” kata Lembong kepada wartawan di sela-sela Rakornas BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se Indonesia,  Nusa Dua, Bali, Jumat siang.

Kepala BKPM yakin dengan nomenklatur yang sama DPMPTSP akan lebih memudahkan koordinasi antara pusat dan daerah. Ia menyebutkan, pemerintah telah melakukan penguatan organisasi dan penyamaan nomenklatur DPMPTSP.

Dikemukakan, telah terbentuk 53 DPMPTSP di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Target investasi nasional tahun ini sebesar Rp 678,8 triliun, dapat tercapai bila kerja dilakukan secara sinergi dan harmonis antara pusat dan daerah. (Setkab/E19)

 

Exit mobile version