Site icon PinterPolitik.com

Istana Mulai Salah Tingkah?

Saling ralat, sangkal, dan bantah yang ramai menghiasi komunikasi publik elite Istana pada pekan lalu dinilai semakin menguak kelemahan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Saling ralat, sangkal, dan bantah yang ramai menghiasi komunikasi publik elite Istana pada pekan lalu dinilai semakin menguak kelemahan pemerintah dalam penanganan Covid-19. (Foto: Republika)

Publik Indonesia sama sekali tidak “terhibur” ketika pejabat-pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan pekan lalu saling klarifikasi satu sama lain. Di tengah semakin gentingnya pandemi Covid-19 di Indonesia, drama tersebut dinilai menunjukkan bahwa pemerintahan dibawah kepemimpinan Jokowi saat ini sedang sangat tidak baik-baik saja.


PinterPolitik.com

Saling ralat pernyataan yang ditunjukkan para pejabat publik kita belakangan ini benar-benar membuat masyarakat Indonesia tidak habis pikir. Ketika seharusnya elite di level tertinggi pemerintahan bekerja keras melakukan yang terbaik untuk membuat masyarakat merasa tenang dan terjamin kehidupannya di tengah kalut Covid-19, mereka justru menghadirkan kualitas komunikasi yang jauh di bawah rata-rata serta terkesan tanpa strategi.

Dimulai dari pernyataan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengenai berbagai perkembangan terkini terkait Covid-19 yang beberapa kali justru ia ralat sendiri. Bahkan terakhir, ucapannya diralat langsung oleh pejabat tinggi di lingkup Istana sekelas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Kemudian ada pula pernyataan mengejutkan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepersidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyatakan bahwa ada staf di Deputi IV KSP yang positif terinfeksi Covid-19. Kali ini, Pelaksana Tugas Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi, Juri Ardiantoro segera membantah pernyataan Ngabalin tersebut.

Terakhir, saling bantah terjadi ketika Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang berencana membebaskan narapidana atau napi, termasuk 300 napi kasus korupsi dengan beberapa syarat tertentu. Meskipun memahami langkah ini sebagai upaya menghindari overcrowding – kelebihan kapasitas – di dalam hotel prodeo, Istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menyebutkan bahwa napi kasus korupsi seharusnya tidak boleh dibebaskan.

Gerangan apa yang menyebabkan sahut menyahut ralat dan bantah antara sesama pejabat Istana maupun dengan pejabat pemerintahan lainnya di saat yang hampir bersamaan masih belum diketahui secara pasti. Namun, publik jamak yang menilai bahwa suguhan “drama” di Istana yang terjadi hampir beruntun sepanjang pekan lalu tersebut seolah menunjukkan gelagat terjadinya salting atau salah tingkah yang tengah merambah para pejabat Medan Merdeka Utara.

Salah tingkah sendiri biasanya terjadi ketika individu sedang mengalami rangsangan berupa pengaruh atau tekanan tertentu dalam situasi tertentu pula. Output dari salah tingkah dapat dipresentasikan dengan buyarnya fokus atau konsentrasi yang kemudian diterjemahkan melalui perilaku yang tidak selaras antara rencana atau pikiran yang diinginkan, dengan perbuatan atau ucapan yang sebenarnya ditampilkan. Lalu, benarkah saat ini di Istana sedang terjadi tren salah tingkah seperti itu?

Konsisten Berinkonsistensi

Betty Kaman Lee dalam publikasinya berjudul “The HKSAR Government’s PR Sense and Sensibility: Analysis of its SARS Crisis Management” menyatakan bahwa  dalam kondisi kekacauan tata kelola krisis kesehatan masyarakat yang sedang terjadi, pemerintah sangat mungkin mengalami apa yang disebut dengan government crisis management deficiencies atau defisiensi – kekurangan – manajemen krisis pemerintah. Defisiensi tersebut dapat terlihat dan dimanifestasikan dalam beberapa hal, di antaranya inconsistent message atau pesan inkonsisten serta denial atau penyangkalan.

Dengan tanpa keraguan, tentu benang merah dapat ditarik dari salah satu intisari tulisan Lee tersebut dengan berbagai tindak tanduk salah tingkah yang sedang diperagakan oleh para elite di Istana belakangan ini.

Pertama, seperti yang telah disampaikan di awal, publik tentu sangat terkejut ketika Fadjroel Rachman yang menyandang titel prestisius sebagai Juru Bicara Presiden RI, justru melakukan beberapa penyataan plin-plan nan inkonsisten karena selalu berujung pada ralat maupun klarifikasi, baik oleh dirinya sendiri maupun oleh pejabat Istana lainnya.

Kemudian seperti tidak mau ketinggalan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepersidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang biasanya acapkali tampil untuk mengonfirmasi miskomunikasi kebijakan yang terjadi di antara Istana dan publik, justru menyampaikan kekeliruan yang mengejutkan terkait adanya staf KSP di Deputi IV yang positif Covid-19. Hal tersebut langsung disangkal di hari yang sama oleh pejabat Istana yang merupakan pimpinan di Deputi tersebut.

Sementara drama terakhir juga tak kalah menarik ketika Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ikut-ikutan “merepotkan” Istana dengan mengusulkan pembebasan narapidana kasus korupsi yang langsung menuai kritik tajam dari publik. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono segera menyangkal rencana tersebut dengan menyatakan bahwa napi koruptor, narkotika, dan terorisme tidak boleh dibebaskan serta mengatakan bahwa usulan terkait lainnya dari Menkumham masih dalam proses di Istana.

Memang harus diakui bahwa saling ralat dan klarifikasi serta tumpang tindih informasi bukanlah hal baru dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi selama ini. Hal itu semakin menguatkan sebuah premis bahwa sebelum suatu kebijakan benar-benar diterapkan, ada fase “cek ombak” berupa wacana yang dilemparkan untuk melihat bagaimana respon publik.

Bahkan sampai saat ini, ada kesan bahwa yang benar-benar dinantikan publik dari berbagai pernyataan pemerintah seputar Covid-19 ini adalah klarifikasi dan ralatnya, bukan informasi primer yang diberikan di awal. Sebuah ironi yang menggelitik di tengah pandemi yang sebenarnya berdampak sangat mengerikan.

Namun demikian, hal tersebut nampaknya kurang tepat jika dilakukan di saat-saat krisis kesehatan masyarakat sedang terjadi seperti saat ini. Terlebih komunikasi publik Istana bisa dikatakan bukan main-main signifikansinya bagi persepsi publik maupun bagi sesama pejabat, baik pusat serta daerah.

Selain itu, berbagai inkonsistensi ini dinilai cenderung lebih menyiratkan bahwa ada hal yang benar-benar tidak terkelola dan terkoordinasi dengan baik seputar penanganan Covid-19 telah terjadi di level Istana yang kemudian direfleksikan melalui komunikasi publik yang berantakan serta frekuensi saling ralat dan sangkal yang tinggi.

Tekanan Interest Group Raksasa

Lebih lanjut, masih merujuk pada tulisan Lee yang sama sebelumnya dikatakan pula bahwa ketika public health crisis atau krisis kesehatan masyarakat yang terjadi semakin memburuk, secara cepat akan menimbulkan konsekuensi political crisis atau krisis politik bagi pemerintah.

Berangkat dari sudut pandang tersebut, salah tingkah yang ditunjukkan para pejabat Istana mengindikasikan secara kuat bahwa telah terjadi krisis politik akibat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai miskin koordinasi dan tumpang tindih antar elite terkait. Hal ini kemudian menyebabkan setiap pernyataan publik yang disampaikan, bahkan yang berasal dari Istana, terkesan tidak terkoordinir dengan baik meskipun komposisi kekuasaan Istana saat ini diisi oleh koalisi politik yang dinilai cukup solid kala Pemilu lalu.

Kekacauan koordinasi penanganan Covid-19 yang memiliki konsekuensi tersendiri terhadap terjadinya krisis politik di pemerintahan Jokowi saat ini tentu tidak hanya disebabkan oleh efek “daya hancur” Covid-19 itu sendiri. Di sisi lain, krisis politik pemerintahan Jokowi saat ini juga dikarenakan ada tekanan yang sangat besar dari publik secara masif dan bertubi-tubi berupa kritik, kekecewaan, hingga kemarahan atas peran pemerintah sampai sejauh ini yang belum juga maksimal.

Sidney Tarrow dalam bukunya yang berjudul “Power in Movement” mengatakan bahwa terdapat suatu kekuatan tersendiri di masyarakat berupa social movement atau gerakan sosial serta bisa dikategorikan juga sebagai interest group atau kelompok kepentingan yang terdiri dari kolektivitas orang-orang yang memiliki kesamaan tujuan berbasis solidaritas yang dilakukan melalui interaksi terus-menerus dengan para elite pemerintahan.

Berbanding lurus dengan penanganan Covid-19 yang tidak mumpuni oleh pemerintah, publik yang terdiri dari para ahli, aktivis, cendikiawan hingga masyarakat biasa terus menghujani pemerintah tanpa henti dengan berbagai saran, masukan hingga kritik agar segera dilakukan perbaikan komprehensif. Berdasarkan argumen Tarrow sebelumnya, istilah “publik” tersebut kemudian tidak berlebihan merujuk pada orang-orang memiliki kesamaan tujuan berbasis solidaritas demi penanganan Covid-19 yang lebih baik.

Dan faktanya, koletivitas publik tersebut saat ini seolah menjelma menjadi kekuatan interest group atau kelompok kepentingan raksasa yang diisi oleh orang-orang dengan kaliber terbaik di bidangnya.

Selain itu, beberapa media yang terkenal sebagai pendukung setia pemerintah pun saat ini mulai turut terlihat memberikan kritik terkait penanganan Covid-19 yang dinilai inkompeten. Pada akhirnya, saran, masukan, dan kritik dari kelompok kepentingan tersebut kemudian dinilai diterjemahkan sebagai tekanan terbesar pemerintah saat ini dalam penanganan Covid-19.

Namun sayangnya, sejauh ini tekanan tersebut justru menjadikan pemerintah, terutama di level Istana, salah tingkah dengan ketidakharmonisan komunikasi yang disampaikan. Padahal di sisi lain, efek tekanan yang diharapkan adalah perbaikan nyata dan menyeluruh. Tentu pemeritah tidak menginginkan kelompok kepentingan raksasa ini berbuat lebih dari apa yang selama ini telah dilakukan. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (J61)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version