Polemik keterlibatan Jerman dalam insiden tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) kembali mengemuka. Kali ini, Komisi I DPR RI menyebut bahwa warga negara Jerman yang sempat tertangkap kamera mengunjungi markas FPI merupakan anggota intel. Jika benar, apa sekiranya motif Jerman melibatkan diri dalam urusan domestik Indonesia?
Dugaan intervensi asing selalu menjadi diskursus yang menarik untuk diperdebatkan. Dalam setiap peristiwa domestik yang berdampak masif di masyarakat, misalnya demonstrasi besar hingga penggulingan suatu rezim, dugaan adanya campur tangan pihak-pihak luar selalu mencuat ke permukaan.
Pun begitu dalam kasus tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Bedanya, isu ini muncul bukan dari spekulasi liar belaka, melainkan dari adanya bukti foto yang menangkap basah seorang warga negara (WN) Jerman saat berkunjung ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menariknya, beredarnya foto tersebut kemudian diakui oleh pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Jakarta. Meski tak menampik bahwa seorang perempuan yang tertangkap kamera itu merupakan salah satu diplomatnya, namun pihak Kedubes menegaskan bahwa kedatangannya ke markas FPI tersebut merupakan inisiatifnya sendiri. Hal ini dilakukan guna mencari informasi mengenai rencana aksi 1812 beberapa waktu lalu.
Setelah sempat tak terdengar lagi, beberapa waktu lalu, anggota DPR Komisi I, Muhammad Farhan menghidupkan kembali polemik ini. Ia membantah pengakuan pihak Kedubes Jerman yang menyebut bahwa WN asing yang berkunjung ke markas FPI tersebut adalah seorang diplomat, melainkan anggota Bundesnachrichtendienst (BND), sebuah lembaga intel milik Jerman.
Farhan mengaku informasi ini terkuak setelah permintaan persona non grata yang diajukan pihaknya kepada Kedubes Jerman tak dijalankan. Persona non grata sendiri merupakan tindakan pengusiran diplomat dari suatu negara karena keberadaannya yang tak diinginkan. Politikus Partai NasDem itu mengaku permintaan tersebut tak dijalankan oleh pihak Kedubes lantaran WN tersebut memang bukan seorang diplomat.
Namun terlepas dari seorang diplomat atau intel, pertanyaan yang justru penting di jawab adalah mengapa Jerman melibatkan diri dalam perseteruan antara pemerintah dan FPI ini? Apa kira-kira kepentingan berlin dalam persoalan ini?
Realisme versus Konstruktivisme
Dugaan keterlibatan Jerman dalam kasus FPI memantik polemik di masyarakat. Sebagian mengecam tindakan Berlin yang dianggap kelewat batas karena mencampuri politik domestik Jakarta.
Kendati begitu, Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon justru memuji langkah Jerman. Menanggapi cuitan pihak Kedubes Jerman soal Hak Asasi Manusia (HAM), Fadli menilai mereka sangat menghayati dan mengamalkan Pancasila khususnya sila kedua, “kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Kontradiksi antara pihak yang menentang dan mendukung keterlibatan Jerman dalam kasus ini bisa saja disebabkan karena adanya dua cara pandang yang berbeda dalam menyikapi intervensi asing. Pemerintah atau pun semua pihak yang mengkritisi langkah Jerman agaknya memandang konteks ini dari sudut pandang realis.
Edward Kolodziej dalam tulisannya yang berjudul Renaissance in Security Studies? mengatakan bahwa Keamanan dalam sudut pandang realis dimaknai sebagai keamanan tradisional, yakni keamanan negara (states security).
Bagi penganut teori realis, kepentingan nasional adalah faktor utama tindakan negara. Semua tindakan negara selalu dipandu oleh kepentingan nasional. Karena hakikat manusia adalah egois, maka negara pun demikian. Negara akan bertindak semata-mata demi memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri.
Di sisi lain, optimisme FPI dan para pendukungnya dalam menyikapi kunjungan WN Jerman ke markasnya ini bisa dipandang bahwa mereka melihat fenomena ini dari sudut pandang yang berbeda, yakni melalui pendekatan konstruktivisme.
Berbeda dari pandangan realisme, konstruktivisme menilai bahwa intervensi berhubungan erat dengan sifat negara yang mematuhi peraturan dan norma internasional.
M Rosyidin dalam tulisannya yang berjudul Intervensi Kemanusiaan dalam Studi Hubungan Internasional: Perdebatan Realis Versus Konstruktivis mengatakan bahwa konstruktivisme percaya bahwa intervensi merupakan upaya komunitas internasional untuk menegakkan norma kemanusiaan, terlepas dari adanya kepentingan nasional di balik tindakan negara.
Selain itu kaum konstruktivisme juga memandang kedaulatan sebagai sesuatu yang terbatas. Kedaulatan bisa menjadi sebuah tanggung jawab (sovereignty as responsibility) dikarenakan kepatuhan negara-negara terhadap norma-norma internasional. Dengan kata lain, jika suatu negara dianggap melanggar norma internasional seperti HAM, maka intervensi terhadap batas-batas kedaulatan dapat dibenarkan.
Lantas manakah yang paling mungkin, apakah intervensi Berlin ini berkaitan dengan kepentingan negaranya sendiri seperti dalam pandangan kaum realis, atau demi penegakan isu HAM sebagaimana pandangan kaum konstruktivis?
Faktor Sejarah
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, konteks sejarah sepertinya dapat dijadikan acuan dalam mendudukkan persoalan ini. Apalagi, intervensi Jerman dalam politik domestik Indonesia sendiri sebenarnya bukan baru kali ini saja terjadi.
Majalah mingguan setempat, Der Spiegel pernah menulis bahwa Jerman melalui lembaga intelijennya BND terlibat dalam aksi pembantaian massal pasca G30S-1965. Keterlibatan ini dilakukan dengan memasok persenjataan, sejumlah dana, hingga pelatihan kepada agen intelijen militer Indonesia untuk memukul kudeta sayap kiri di Jakarta.
Der Spiegel menilai keterlibatan ini dilakukan lantaran suasana global saat itu memang menuntut Jerman Barat berada di garis depan operasi menghadang penyebaran komunisme.
Jerman Barat selama era Perang Dingin tahun 1960-an adalah salah satu ujung tombak dalam menghadapi pengaruh Uni Soviet dan Tiongkok. Maka tidak heran jika Jerman Barat dan dinas rahasianya juga dikerahkan untuk mendukung kudeta militer di berbagai tempat, dari Chili (1973) sampai Turki (1980).
Jika berkaca pada fakta sejarah ini, bisa dikatakan bahwa intervensi Jerman dalam kasus G30S/PKI memang lebih condong kepada pandangan kaum realis yang menilai tindakan itu diambil demi kepentingan negara dan kelompoknya sendiri. Maka demikian, bukan tidak mungkin jika hal yang sama juga tengah terjadi saat ini.
Lalu jika benar begitu, lantas apa kira-kira motif Jerman melibatkan diri dalam polemik ini?
Persoalan yang Sama?
James D Fearon dalam tulisannya yang berjudul Domestic Politics, Foreign Policy, and Theory of International Relations pernah menyebut bahwa kebijakan luar negeri adalah perpanjangan tangan politik dalam negeri. Oleh karenanya, kebijakan dalam negeri dapat dijadikan alat analisis kebijakan luar negeri suatu negara.
Jika kita berkaca pada kondisi di Jerman sendiri, kebangkitan nilai-nilai Islam fundamental nyatanya juga membayangi negeri pimpinan Angela Merkel tersebut. Bahkan sebuah laporan yang diterbitkan Deutsche Welle belum lama ini menyebut bahwa di Jerman ada lebih dari 600 orang dari golongan tersebut yang berpotensi menjadi penghasut hingga melakukan aksi teror.
Berangkat dari sini, maka campur tangan Jerman terhadap persoalan FPI bisa saja dimotivasi oleh persoalan dari dalam negerinya sendiri. Mereka bisa saja memandang bahwa fenomena FPI ini dapat menjadi potensi gangguan stabilitas politik di Indonesia, sehingga mendorong mereka menyikapi dengan cara yang berbeda ketimbang isu-isu lain.
Kendati demikian, rasanya terlalu naif jika kesamaan persoalan adalah salah satunya faktor yang melatarbelakangi tindakan Jerman dalam persoalan FPI. Sebagaimana dikatakan teori realisme, intervensi asing biasanya bertujuan demi kepentingan nasionalnya sendiri.
Lalu apa kira-kira kepentingan Jerman atas Indonesia?
Salah satu perseteruan antara Berlin-Jakarta yang masih berlangsung hingga kini adalah terkait ekspor Nikel. Tak dapat dipungkiri, Jerman merupakan salah satu negara Eropa yang cukup bereaksi keras terhadap kebijakan moratorium ekspor nikel ke Eropa. Bersama Uni Eropa dan World Trade Organization (WTO), Jerman tengah berusaha menjegal kebijakan ekonomi luar negeri Indonesia tersebut.
Kendati demikian, reaksi keras Jerman ini sebenarnya cukup beralasan. Pengamat energi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan Jerman memang sangat membutuhkan pasokan nikel dari Indonesia untuk industri baterai listrik.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka boleh jadi langkah Jerman yang terkesan mendukung FPI dalam persoalan ini merupakan salah satu manuvernya demi kepentingan ekspor nikel.
Sebab, indikasi bahwa mereka berada di sisi FPI yang kini tengah bersitegang dengan pemerintah bisa saja diterjemahkan sebagai gertakan Berlin terhadap pemerintah Indonesia. Apalagi sejak sedari awal kepulangan HRS, pemerintah memang terkesan menganggap golongan tersebut sebagai ancaman utama, bahkan hingga melibatkan kekuatan militer untuk menekan golongan tersebut.
Meski begitu, ada tidaknya motif ekonomi dalam dugaan keterlibatan Jerman di polemik FPI tetaplah terbuka untuk diperdebatkan lebih lanjut. Namun yang jelas, informasi dari Komisi I DPR RI yang menduga bahwa WN Jerman tersebut merupakan agen intel bukanlah informasi yang bisa diabaikan begitu saja. Bagaimana pihak pemerintah dan Kedubes Jerman akan menyelesaikan persoalan ini tetaplah menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (F63)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.