HomeNalar PolitikInikah Akhir dari KPK?

Inikah Akhir dari KPK?

Proses seleksi capim KPK dianggap sarat akan konflik kepentingan. Masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini ada dalam tanda tanya besar.


Pinterpolitik.com

KPK dalam bahaya. Mungkin begitulah nuansa yang tertangkap tatkala membuka lembaran-lembaran surat kabar dan halaman-halaman portal berita. Di tengah proses pergantian kepemimpinan lembaga anti-rasuah tersebut, terungkap fakta yang membuat aktivis dan masyarakat anti-korupsi ketar-ketir.

Sumber kekhawatiran itu adalah tiga anggota pansel calon pimpinan KPK yang dianggap berpotensi memiliki konflik kepentingan. Hal itu terkait dengan perjalanan karier tiga anggota tersebut yang pernah ikut andil dengan kepolisian, lembaga yang sering dicap sebagai rival KPK, terutama pasca kasus cicak vs buaya beberapa waktu lalu.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Yenti Garnasih selaku ketua pansel, Hendardi dan Indriyanto Seno Adji yang masing-masing sebagai anggota. Nama-nama ini dianggap berpotensi mengubah hasil seleksi pimpinan dari cita-cita pemberantasan korupsi seiring dengan konflik kepentingan yang mengikat mereka.

Kekhawatiran itu semakin kentara manakala melihat capim-capim yang diloloskan memiliki rekam jejak yang seolah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Secara spesifik, nama-nama perwira tinggi polisi yang punya riwayat dugaan melemahkan KPK justru dapat terus-menerus lolos dari berbagai tahapan seleksi.

Kisah tentang pansel dan capim KPK ini kemudian membuat publik bertanya-tanya tentang masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini. Secara khusus, boleh jadi ada pertanyaan lebih ekstrem ketika melihat kondisi seleksi tersebut: inikah akhir dari KPK?

Rekam Jejak Pansel

Jika mau adil, rekam jejak dari tiga nama yang disebut punya konflik kepentingan sebenarnya cukup mentereng. Yenti Garnasih misalnya, merupakan pakar anti pencucian uang ternama dari Universitas Trisakti. Namanya pernah tercatat sebagai srikandi pansel KPK pada tahun 2015.

Sementara itu, nama Hendardi juga cukup terkenal di dunia hukum dan hak asasi manusia (HAM). Ia lahir di dunia aktivisme dan merupakan pendiri dari SETARA Institute, sebuah lembaga penelitian di bidang demokrasi dan HAM.

Nama ketiga, Indriyanto Seno Adji juga punya latar belakang di bidang hukum yang tak kalah mentereng. Ia merupakan pengajar di Universitas Indonesia dan merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana.

Sayangnya, meski bergelimang reputasi, ketiga pansel itu punya catatan kurang mengenakkan untuk menjadi penentu pengisi pucuk pimpinan lembaga anti-korupsi di negeri ini. Ketiganya sama-sama punya pertalian dengan kepolisian yang menurut catatan koalisi masyarakat sipil, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Yenti Garnasih diketahui mengajar di beberapa program pendidikan yang diselenggarakan oleh Polri. Sebelumnya, ia bahkan pernah dituduh sebagai tenaga ahli di Bareskrim Polri, hal yang kemudian dibantah oleh Yenti sendiri.

Sementara itu, Hendardi tercatat sebagai salah satu penasihat ahli bagi Kapolri. Jika ditelusuri, ia pernah mengisi posisi tersebut pada periode 2015-2016 di era Badrodin Haiti sebelum kemudian menduduki posisi yang sama di era Tito Karnavian.

Posisi penasihat ahli Kapolri juga diisi oleh Indriyanto Seno Adji. Rekam jejak Indriyanto yang dianggap berpotensi problematik adalah posisinya yang pernah menjadi kuasa hukum koruptor, yaitu mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh. Tak hanya itu, ia juga pernah membantu Soeharto dalam gugatan terhadap majalah Time Asia edisi 24 Mei 1999.

Relasi dalam Penegak Hukum

Dalam kondisi ideal, riwayat ketiganya dengan kepolisian sebenarnya tak harus menjadi perkara. Meski demikian, dengan rekam jejak ketegangan antara kepolisian dan KPK, posisi ketiganya berpotensi menjadi perpanjangan tangan kepentingan dari kepolisian yang bisa menjelma menjadi patron bagi mereka.

Hubungan patronase dalam dunia penegakan hukum sendiri bukanlah hal yang baru. Hal itu diungkapkan misalnya oleh Michael S. Vaughn dalam tulisannya yang berjudul Political Patronage in Law Enforcement: Civil Liability against Police Supervisors for Violating Their Subordinates’ First Amendment Rights.

Secara sederhana, patronase ini dapat diartikan sebagai praktik menempatkan kawan politik dan menyingkirkan musuh politik. Merujuk pada relasi antara ketiga pansel dan kepolisian, praktik seperti itu amat rawan terjadi.

Tentu, sulit untuk sepenuhnya membuktikan hal semacam ini. Meski demikian, jika melihat hasil seleksi sejauh ini, sulit bagi publik untuk tak menilai bahwa ada patronase dalam pansel capim KPK. Apalagi, relasi antara KPK dan kepolisian sendiri tampak tak pernah benar-benar mesra.

Yang membuatnya semakin problematik adalah empat dari 20 capim KPK yang lolos dari proses assessment adalah anggota aktif kepolisian. Keempat nama itu adalah Wakabareskrim Antam Novambar, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri, Dosen Sespim Polri Bambang Sri Herwanto, dan Karowatpers SSDM Polri Sri Handayani.

Masalah tak berhenti di situ karena di antara nama-nama tersebut, ada yang mendapatkan sorotan tajam dari para pegiat anti-korupsi di negeri ini. Antam Novambar misalnya dituduh melakukan intimidasi kepada penyidik KPK Endang Tarsa saat dugaan kasus korupsi yang mendera Budi Gunawan mengemuka di tahun 2015.

Sementara itu, Firli Bahuri dianggap pernah melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Firli pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuanku Guru Bajang (TGB) ketika KPK sedang menyelidiki kasus korupsi PT Newmont Nusa Tenggara.

Hal itu tentu belum termasuk dengan capim lain di luar kepolisian yang punya gagasan kontroversial. Staf Setkab Roby Arya misalnya punya gagasan agar KPK tak bisa menangani korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

Merujuk pada hal-hal tersebut, ada kekhawatiran terjadi patronase di mana sosok-sosok yang lebih punya ikatan dengan Polri akan punya tempat di KPK sementara figur-figur lain justru tersingkir.

Gangguan Independensi

Jika merujuk sejarahnya, kelahiran KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi memang cukup unik. Hal ini terutama karena sudah adanya lembaga penegakan hukum dalam wujud kepolisian dan juga kejaksaan.

Sebenarnya, ada alasan mengapa lembaga anti korupsi harus berdiri independen dan tak menjadi bagian dari lembaga penegak hukum yang sudah ada. Menurut Alan Doig, hal seperti ini diperlukan untuk menciptakan good governance dan juga strategi anti-korupsi yang lebih bertahan lama.

Menurutnya, pembentukan lembaga anti-korupsi independen yang bekerja dengan baik dapat mendorong kejujuran dalam negara dan perlindungan pada pengeluaran serta pendapatan negara. Selain itu, lembaga independen ini dapat membangun etika dalam pelayanan publik sehingga pemerintahan dapat bekerja lebih produktif dan efisien.

Doig menilai hal-hal seperti itu memang dapat terjadi secara gradual. Meski demikian, keberadaan lembaga anti-korupsi yang independen dapat menjadi katalis bagi percepatan tujuan-tujuan itu.

KPK sendiri lahir di tengah krisis kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga penegakan hukum yang sudah ada. Sudah sangat jamak dalam benak masyarakat bahwa lembaga-lembaga itu juga punya masalah sendiri dalam urusan korupsi sehingga bisa mengganjal upaya pemberantasan korupsi.

Lembaga anti-rasuah ini sendiri pernah beberapa kali menyentuh perkara korupsi yang diduga melibatkan perwira elite kepolisian. Kasus paling awal dari hal ini adalah kasus korupsi simulator SIM yang menjerat mantan Kakorlantas  Djoko Susilo.

Selain itu, KPK juga pernah membuat heboh ketika menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi tatkala ia dinominasikan sebagai Kapolri, sebelum kemudian dibatalkan proses praperadilan oleh palu hakim Sarpin Rizaldi.

Inikah akhir dari KPK? Share on X

Jika kemudian kepolisian menjadi pihak yang mendominasi KPK, maka hal itu dapat menjadi pertentangan bagi cita-cita awal dari pembentukan lembaga anti-rasuah ini. Independensi KPK dari institusi penegak hukum lain kemudian berada dalam tanda tanya yang amat besar.

Kondisi ini kemudian dapat menjadi babak baru dalam pemberantasan korupsi, sehingga pertanyaan apakah ini akhir dari KPK menjadi cukup relevan. Harapan terakhir dari pertanyaan ini, boleh jadi ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia punya peran untuk mengambil peran sebelum nama-nama disodorkan ke DPR jika tak ingin akhir dari KPK jadi warisan buruk masa pemerintahannya. (H33)

 

Baca juga :  Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 
spot_imgspot_img

#Trending Article

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Dengarkan artikel ini: Dibuat dengan menggunakan AI. Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok...

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Sinyal “ketidakabadian” Surya Paloh bisa saja terkait dengan regenerasi yang mungkin akan terjadi di Partai NasDem dalam beberapa waktu ke depan. Penerusnya dinilai tetap selaras dengan Surya, meski boleh jadi tak diteruskan oleh sang anak. Serta satu hal lain yang cukup menarik, sosok yang tepat untuk menyeimbangkan relasi dengan kekuasaan dan, plus Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo, Kunci Kembalinya Negara Hadir?

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Tiongkok, sejumlah konglomerat besar ikut serta dalam rombongan. Mungkinkah negara kini kembali hadir?

Prabowo dan “Kebangkitan Majapahit”

Narasi kejayaan Nusantara bukan tidak mungkin jadi landasan Prabowo untuk bangun kebanggaan nasional dan perkuat posisi Indonesia di dunia.

Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 

Sama seperti Donald Trump, Prabowo Subianto kerap diproyeksikan akan terapkan kebijakan-kebijakan proteksionis. Jika benar terjadi, apakah ini akan berdampak baik bagi Indonesia? 

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...