Keberadaan kawasan industri mampu berkontribusi sebesar 40 persen dari nilai total ekspor nonmigas dan menarik investasi sekitar 60% dari total investasi sektor industri.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Tahun pemerataan, begitulah Presiden Joko Widodo menamai tahun 2017 ini. Presiden berupaya untuk fokus memperkecil kesenjangan pembangunan di wilayah terpencil. Salah satu ikhtiar konkret unutk mewujudkan pemerataan adalah melalui industrialisasi, melalui pengembangan kawasan industri di luar Jawa.
Keinginan Presiden Jokowi itu pun langsung direspon oleh Kementerian Perindustrian. Melalui Airlangga Hartanto selaku Menteri Perindustrian, ia mengungkapkan saat ini Kemenperin fokus membangun 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa.
Ke- 14 kawan industri itu terbukti mampu mendorong pertumbuhan daerah. Contohnya, pembangunan kawasan industry di Morowali dapat mendorong pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sebesar 68% pada 2015, dengan ditopang sector industry pengolahan yang tumbuh 343% serta kegiatan pertambangan dan galian yang tumbuh hingga 107%. Pertumbuhan di Moworali itu jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun yang sama, yang hanya 4,79%.
Untuk itu, Pemerintah terus menggenjot target realisasi pembangunan 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa. Dari target itu, hingga 2016 sudah ada 3 kawasan yang beroperasi, yakni Sei Mangkei (CPO dan karet) di Sumatera Utara, Bantaeng (feronikel) di Sulawesi Selatan, dan Morowali (feronikel) di Sulawesi Tengah.
Kawasan industri lain yang masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan adalah di Kuala Tanjung (alumina), Landak (feronikel), Palu (rotan), Bitung (agro dan logistik), Buli, Haltim (feronikel), Teluk Bintuni (petrokimia), Tanggamus (perkapalan), Ketapang (alumina), jorong (feronikel), Batulicin (feronikel), dan Koonawe (feronikel).
Keberadaan kawasan industri mampu berkontribusi sebesar 40 persen dari nilai total ekspor nonmigas dan menarik investasi sekitar 60% dari total investasi sektor industri. Selain itu, selain terbukti mampu mewujudkan pemerataan, Langkah ini diyakini akan lebih menjamin pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja. (SP/A15)