Site icon PinterPolitik.com

IndonesiaLeaks, Investigasi atau Pemilu-ish?

IndonesiaLeaks, Investigasi atau Pemilu-ish?

Kapolri Tito Karnavian ketika dilantik oleh Presiden Jokowi. (Foto: istimewa)

Kemunculan IndonesiaLeaks dengan investigasi perusakan barang bukti di KPK memang menjadi wajah baru makin kuatnya jaringan jurnalisme investigasi di Indonesia. Namun, pertautan antara supremasi pilar kebebasan pers dalam demokrasi dengan momen kontestasi politik yang sudah di depan mata menimbulkan perdebatan lanjutan: benarkah berdiri sendiri?


PinterPolitik.com

“Journalism is what maintains democracy. It’s the force for progressive social change.”

:: Andrew Vachss, penulis dan konsultan ::

[dropcap]W[/dropcap]alaupun koran – dalam bentuk buletin atau sejenisnya – punya sejarah panjang sejak Julius Caesar memperkenalkan Acta Diurna yang menjadi publikasi pengumuman pemerintah Romawi pada tahun 59 SM, namun barulah di abad ke-19, terminologi “jurnalisme investigasi” mendapatkan tempatnya di hadapan publik penikmat berita.

Pada era itu, perusahaan-perusahaan koran sedang menjamur di Amerika Serikat (AS) dan menjadi salah satu pilar penting dalam proses politik dalam tajuk besar: demokrasi.

Jurnalisme investigasi yang berfokus pada kerja pengungkapan kasus-kasus hukum, korupsi dan kriminal lainnya ini, kemudian menjadi bagian dari cerita besar tentang kultur heroisme – mungkin itulah alasan mengapa tokoh Spiderman dan Superman diciptakan dengan latar pekerjaan jurnalis.

Dalam konteks Indonesia, nyatanya butuh waktu yang cukup lama bagi jenis jurnalisme yang dikenal dengan istilah watchdog reporting ini untuk punya “gigi”, yang untungnya dalam 20 tahun terakhir juga melaksanakan tajuk besar demokrasi.

Pasalnya, Kapolri Tito Karnavian adalah bagian yang intrinsik dari garis komando Jokowi. “Menyerang” Tito tentu terlihat sebagai upaya “menyerang” Jokowi. Share on X

Setidaknya, hal itu menjadi prolog yang sempurna untuk mengantarkan kita pada topik yang beberapa hari terakhir sedang ramai dipergunjingkan publik. Adalah skandal penghilangan alat bukti yang dilakukan oleh eks-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi pertautan baru antara penegakan hukum dan jurnalisme investigatif.

Kasus ini muncuat setelah media-media massa memuat penelusuran berdasarkan dokumen yang diunggah ke laman IndonesiaLeaks – sebuah platform yang memungkinkan informan publik membagikan dokumen tentang kasus tertentu yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Persoalan ini mendapatkan atensi lebih karena melibatkan dua institusi penegak hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan KPK. Tak tanggung-tanggung, pemberitaan itu menyebut keterlibatan dua eks penyidik KPK yang berasal dari Polri yang disebut-sebut melakukan perusakan alat bukti dalam kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang melibatkan pengusaha Basuki Hariman.

Alat bukti itu berupa 15 lembar catatan keuangan yang disobek dari buku aslinya. Menariknya, berdasarkan dokumen dari IndonesiaLeaks tersebut, terungkap bahwa catatan yang disobek itu berisi nama-nama pihak yang ikut mendapatkan transferan dalam kasus ini, dengan 19 di antaranya melibatkan institusi Polri.

Bahkan, ada nama Kapolri Tito Karnavian – demikian yang disebut dalam beberapa pemberitaan – sekalipun dalam dokumen asli, namanya hanya tertulis “Kapolda/Tito” atau “Tito” saja.

Kasus ini tentu saja mendapatkan sorotan karena seolah membuka kembali “luka” perbenturan antara KPK dan Polri. Ini juga membuka kembali memori “cicak vs buaya” yang populer beberapa tahun lalu.

Namun, tanpa mengurangi signifikansi kasus ini, hal yang justru tidak banyak disorot adalah kemunculan platform IndonesiaLeaks yang seolah menjadi tangan penyedia informasi.

Jika melihat website resminya, platform ini menjadi sarana bagi masyarakat atau informan publik yang ingin berbagi dokumen tertentu tentang skandal yang layak diungkap ke publik dengan menyertakan jaminan anonimitas dan keamanan datanya, serta kerja-kerja investigasi yang akan dilaksanakan para jurnalis dari media-media yang menjadi bagian dalam platform tersebut.

Nama-nama besar seperti Tempo, CNN Indonesia, Bisnis Indonesia, The Jakarta Post, Suara.com, Independen.id, Liputan6, Kantor Berita Radio (KBR) dan Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (Jaring) menjadi anggota dari platform tersebut.

Hal ini tentu saja menarik karena menunjukkan bahwa media massa mulai serius mengambil peran dalam investigasi kasus korupsi – hal yang masih jarang terjadi di Indonesia. Tentu pertanyaannya adalah apakah menguatnya jurnalisme investigasi ini menjadi wajah baru jurnalisme Indonesia, atau sekedar upaya sesaat yang muncul jelang tahun politik saja seperti yang belakangan disinggung oleh beberapa politisi?

IndonesiaLeaks, Supremasi Jurnalisme Investigasi

Kisah investigasi Julius Chambers dari New-York Tribune tentang buruknya perlakuan terhadap penghuni Rumah Sakit Jiwa Bloomingdale Insane Asylum di tahun 1872 mungkin menjadi salah satu catatan paling awal kerja jurnalisme investigatif. Laporan Chambers tersebut berdampak pada citra buruk rumah sakit itu yang akhirnya ditutup pada 1889.

Sementara belakangan, kisah investigasi serupa juga menarik perhatian saat dokumen Panama Papers dan Paradise Papers dipublikasikan beberapa tahun terakhir. Panama Papers dan Paradise Papers berhasil menyeret banyak politisi, pemimpin publik terkenal dan konglomerat dalam kasus penggelapan pajak.

Dua kisah “sakti” tersebut nyatanya tidak menjamin jurnalisme investigatif selalu menjadi primadona perusahaan media. Pasalnya, jenis jurnalisme ini mulai terpinggirkan sejak kekuatan konglomerasi menguasai media-media besar di Eropa dan AS pada era 1980-an. Jurnalisme jenis ini dianggap tidak sesuai dengan fokus bisnis yang dibawa konglomerasi tersebut yang berorientasi pada keuntungan dan up-to-date news.

Apalagi jurnalisme investigatif membutuhkan waktu peliputan yang lama, biaya yang besar, dan ada “ancaman” yang menghantui para jurnalisnya karena berbenturan dengan pelanggar hukum. Bahkan jenis jurnalisme ini dianggap mulai “mati” seiring krisis finansial yang menimpa banyak perusahaan koran, dan beralihnya industri news ke platform digital.

Walaupun demikian, profesor komunikasi dari Fordham University di New York, Beth Knobel menyebut jurnalisme investigasi masih menjadi kunci masa depan news company. Dalam penelitian yang dipublikasikan di Columbia Journalism Review (CJR), Knobel menemukan fakta bahwa justru watchdog reporting seringkali menjadi alasan orang masih membaca dan bahkan membeli koran atau majalah tertentu.

Lalu, bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia?

Jika ditelusuri ke belakang, jurnalisme investigasi memang tidak menjadi warna utama news company di negara ini. Pada kondisi saat ini pun mungkin hanya Tempo yang menjadi salah satu – kalau bukan satu-satunya – media yang konsisten dengan kerja-kerja jurnalisme investigasi.

Konsistensi Tempo patut diacungi jempol karena masih setia dengan pakem jurnalisme yang diusung sejak era Soeharto, sekalipun konteks industri news di Indonesia belakangan makin tak tentu arahnya setelah dikuasai oleh konglomerasi-konglomerasi bisnis. Pemilik kerajaan media kini bisa dihitung dengan jari dan sedikit banyak mempengaruhi kepentingan di balik stiap pemberitaan. Akibatnya, independensi dan netralitas media pun terus dipertanyakan.

Tempo adalah bukti nyata hasil riset Knobel, bahwa jurnalisme investigasi masih mendapatkan tempat dan menjadi alasan orang membaca, membeli dan berlangganan majalah tersebut. Di tengah matinya majalah dan koran, Tempo setia dengan majalah mingguan yang nyatanya masih dianggap sebagai standar tertinggi jurnalisme nasional.

Harapan tentang kembali kuatnya jurnalisme jenis ini sempat menguat beberapa tahun terakhir pasca munculnya portal macam Tirto.id atau CNN Indonesia yang menampilkan pendekatan baru dalam konstruksi pemberitaan.

Dan kini, hadirnya IndonesiaLeaks pada akhirnya menjadi puncak ejawantah mimpi peran yang lebih besar dari kerja-kerja jurnalisme investigatif tersebut, terutama dalam konteks membongkar kasus-kasus korupsi yang merugikan publik.Tempo memang masih menjadi motor utama, sekalipun kini dengan jubah IndonesiaLeaks.

Menguatnya peran jurnalisme investigatif di Indonesia tentu saja akan berdampak positif untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negara ini. OECD dalam salah satu laporannya secara terbuka mendukung kerja-kerja jaringan jurnalisme investigatif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Bahkan, dalam konteks kejahatan keuangan lintas batas negara, peran jaringan jurnalis investigasi akan sangat membantu terjaganya kepentingan publik.

Tentu pertanyaannya adalah dalam konteks Indonesia yang baru 20 tahun menikmati demokrasi, ditambah dengan konteks perlindungan jurnalis yang masih minim, akankah IndonesiaLeaks ini mampu menggerakkan perubahan di institusi penegak hukum? Ataukah malah kembali lagi terbentur dengan kondisi korupsi yang sudah sistemik?

Cicak-Buaya Jurnalisme, Murni atau Pemilu-ish?

Seminggu terakhir ini, dunia jurnalisme internasional memang tengah dikejutkan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap jurnalis investigatif Viktoria Marinova dari Bulgaria. Perempuan berusia 30 tahun itu diduga dibunuh akibat aktivitasnya yang tengah menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan Uni Eropa dan pengusaha serta politisi di Bulgaria.

Dalam konteks serupa, tentu kasus ini menjadi pertanyaan besar terhadap kondisi jurnalisme investigasi di Indonesia, khususnya dalam hal keselamatan jurnalis. Di negara-negara Eropa yang sudah lebih maju saja hal yang seperti ini bisa terjadi, apalagi di Indonesia yang penegakan hukumnya masih timpang.

Selain itu, konteks pengungkapan kasus IndonesiaLeaks kini melibatkan institusi Polri yang merupakan aparat penegak hukum itu sendiri. Butuh lebih dari sekedar keberanian untuk terus berdiri di atas kaki citra supremasi demokrasi yang dibawa jurnalisme seperti ini.

Selain itu, tanpa mengurangi entitas dan tujuan yang ingin dicapai, banyak selentingan yang muncul yang justru mengaitkan ini dengan konteks Pilpres 2019. Sekjen Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto misalnya menyebut IndonesiaLeaks adalah bagian dari drama hoaks Ratna Sarumpaet untuk mendiskreditkan posisi pemerintah saat ini.

Pasalnya, Kapolri Tito Karnavian adalah bagian yang intrinsik dari garis komando Jokowi. “Menyerang” Tito tentu terlihat sebagai upaya “menyerang” Jokowi.  Kata-kata tersebut memang pada akhirnya menggeser status jurnalisme investigasi ke arah Pemilu alias “Pemilu-ish”.

Apakah benar demikian? Tidak ada yang tahu pasti. Yang jelas, kehadiran IndonesiaLeaks harus tetap diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa jurnalisme masih memainkan peran penting sebagai pilar demokrasi dalam politik Indonesia dan dengan demikian, adalah naif untuk berpandangan terlalu negatif katakanlah seperti yang disampaikan Hasto.

Pada akhirnya, masyarakat hanya bisa berharap persoalan ini menjadi terang benderang. Jokowi telah menegaskan tidak akan ikut campur dalam kasus ini dan hal itu adalah sikap yang positif dari kepala negara.

Mungkin yang perlu ditegaskan oleh sang presiden adalah jaminan dan perlindungan hukum bagi kerja-kerja jurnalisme investigatif, karena bagaimanapun juga, seperti kata Andrew Vachss di awal tulisan, mungkin sudah saatnya jurnalisme membawa perubahan dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia. (S13)

Exit mobile version