Site icon PinterPolitik.com

Indonesia Terancam Embargo (Lagi)?

Indonesia Terancam Embargo (Lagi)?

Pembelian Pesawat Sukhoi dari Rusia oleh Indonesia, mendapat perhatian khusus dari Menteri Pertahanan AS, James Mattis. Apakah AS berani mengembargo Indonesia lagi?


PinterPolitik.com

“Sanksi dan boikot sangat berkaitan erat dengan dialog politik yang serius.” ~ Aung San Suu Kyi

[dropcap]S[/dropcap]aat bertemu dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Selasa (23/1), Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), James Mattis menawarkan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) pada Indonesia. Selain itu, Mattis juga mengungkapkan keberatannya pada Pemerintah Indonesia yang membeli pesawat Sukhoi dari Rusia.

Pada 2017 lalu, Indonesia memang melakukan kerjasama imbal dagang atau barter pesawat Sukhoi dengan komoditas kopi dan sawit dengan Rusia. Keberatan AS atas pembelian 11 pesawat Sukhoi SU-35 yang akan tiba pada 2019 ini, dikarenakan Rusia tengah diembargo oleh negeri Paman Sam tersebut.

Menurut Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie, pembelian Sukhoi ini memang memiliki risiko tinggi, sebab bisa saja Indonesia akan ikut terkena embargo dari AS. Meski begitu, Ryamizard menyatakan kalau AS akan berpikir ulang untuk melakukan embargo pada Indonesia.

Ryamizard yakin, hubungan Indonesia dengan AS, Rusia, dan negara-negara lainnya dalam kondisi baik. Apalagi, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini juga menilai Mattis akan dapat meyakinkan kongres AS mengenai keputusan Pemerintah. Apalagi berdasarkan pengalaman, mengembargo Indonesia hanya akan merugikan AS sendiri.

Hubungan militer AS dengan Indonesia memang mengalami pasang surut, terutama setelah AS menetapkan embargo dengan menghentikan penjualan seluruh peralatan maupun suku cadang Alutsista-nya ke Indonesia, di tahun 1999. Saat itu, Presiden AS Bill Clinton menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), di Timor Timur.

Walau embargo tersebut akhirnya dicabut pada 2005, namun sanksi AS terhadap Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang dianggap sebagai pelaku pelanggaran HAM, masih belum pulih sepenuhnya. Selain Indonesia jarang diajak latihan bersama oleh militer AS, beberapa perwira tinggi Kopassus juga masih sering mendapatkan perlakuan larangan masuk oleh Pemerintah AS.

Indonesia sebagai negara Non Blok, memang tidak mempunyai kewajiban untuk mematuhi semua kemauan AS. Meski begitu, Indonesia juga tidak sepenuhnya mandiri dari ketergantungan dengan Washington. Mungkinkah Kongres AS akan berpikiran lain dengan Mattis dan Ryamizard, dan memberlakukan kembali embargo pada Indonesia?

Embargo AS Lemahkan TNI

“Enggak pernah Indonesia mengemis ke AS minta embargo dicabut. AS sendiri yang ajak, ayo kita akhiri embargo.” ~ Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal

Menurut Connie, saat ini Indonesia sebenarnya tengah dalam sorotan Pemerintah dan Kongres AS. Hubungan Indonesia yang semakin erat dengan Tiongkok maupun Rusia, membuat negara adidaya tersebut berupaya menjaga jarak. Keengganan AS ini, terlihat dari bagaimana Presiden Trump lebih suka mewakilkan kunjungannya pada Mattis.

Pasca perang dingin, hubungan AS dengan Tiongkok dan Rusia memang belum cair sepenuhnya. Buktinya, saat ini AS tengah berseteru dengan Tiongkok terkait Laut China Selatan. AS dan negara-negara Eropa bahkan juga tengah menjatuhkan embargo ekonomi pada Rusia, terkait konflik Krimea-Ukraina.

Indonesia sendiri, di tahun 1999, juga pernah merasakan pedihnya embargo dari AS, tepatnya embargo dibidang militer. Peristiwa berdarah di Timor-Timur, merupakan pemicunya. Begitu juga dengan kekerasan yang terjadi antara TNI dan kelompok Papua Merdeka. Akibat embargo ini, pertahanan Indonesia sempat berada di titik terlemah.

Larangan pembelian seluruh alat pertahanan termasuk suku cadangnya ini, membuat pesawat tempur F-16 yang dimiliki Indonesia nyaris menjadi onggokan besi tua selama embargo diberlakukan. Indonesia baru bisa bernapas sedikit lega, saat Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai presiden di tahun 2003, membeli empat pesawat Sukhoi dan dua helikopter tempur dari Rusia.

Berdasarkan pengalaman tersebut, saat AS akhirnya mencabut embargo di tahun 2005, Indonesia memutuskan untuk tidak mau lagi bergantung pada satu negara. Kini, TNI – khususnya Angkatan Udara, tak hanya memiliki skuadron pesawat tempur F-16 saja, tapi juga Sukhoi. Selain itu, di eranya kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun menetapkan syarat alih teknologi dalam setiap pembelian Alutsista.

Selain itu di tahun 2010, Indonesia juga melakukan kerjasama dengan Korea Selatan untuk membuat pesawat tempur bersama, yaitu Korean Fighter Experimental  dan Indonesian Fighter Experimental (KFX/IFX). Setelah sempat terhenti selama lima tahun, pada 2015 kerjasama ini kembali dilanjutkan.

Hanya sayangnya, tahun ini pembuatan KFX/IFX kemungkinan akan kembali mandeg akibat Ryamizard lupa menganggarkan dana pembuatannya ke dalam APBN 2018.

Keuntungan Barter Dengan Rusia

“Kesepakatan pembelian senjata ini menunjukkan kepada publik Indonesia bahwa Rusia adalah sekutu yang bekerja sama dengan prinsip saling menghormati tanpa melibatkan persoalan politik.” ~ Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Galuzin

Mendapatkan embargo militer dari AS, memang merupakan pengalaman buruk bagi Indonesia. Namun hikmahnya, Indonesia jadi “belajar” untuk tidak menggantungkan peralatan pertahanan negara dengan satu negara saja. Sebab seperti apa yang dikatakan oleh Galuzin di atas, selama ini AS menggunakan jual beli senjatanya dengan syarat-syarat politis lainnya, penerapan HAM adalah salah satunya.

Penerapan syarat ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga pada negara lain seperti Tiongkok, Argentina, Iran, dan juga Rusia. Di sisi lain, Rusia yang merupakan rival ketat AS sebagai sesama produsen alat pertahanan, tengah  mencari pasar baru setelah mendapatkan sanksi dari Uni Eropa dan AS. Tak heran, AS jadi agak keberatan kalau Vladimir Putin mulai melirik Indonesia sebagai target pembelinya.

Sebagai negara pengimpor senjata kedua terbesar di Asia Tenggara, Indonesia tentu akan sangat menguntungkan bagi Rusia. Selain itu, Indonesia juga memiliki komoditas yang sangat dibutuhkan Negara Beruang Merah tersebut, yaitu kelapa sawit dan kopi. Terlebih, Indonesia sendiri juga tengah mengalami embargo dan kampanye hitam dari negara-negara Uni Eropa terkait harga minyak sawit.

Mengingat Rusia tengah di embargo ekonomi oleh Eropa dan AS, maka apa salahnya bila dua negara saling membutuhkan ini melakukan barter? Di samping itu, Indonesia juga tidak perlu memberatkan APBN untuk membeli pesawat tempur, barter dengan Rusia pun dilakukan tanpa adanya syarat-syarat politis yang mengikat.

Tak heran bila Galuzin menyindir AS dengan mengatakan kalau kerjasama Indonesia adalah kerjasama yang saling menghormati dan menguntungkan. Bahkan, Rusia pun bersedia melakukan alih teknologi, terutama dalam perawatan pesawat sehingga bila ada kerusakan Indonesia tidak perlu jauh-jauh ke Rusia. Transfer teknologi ini pula yang sulit didapat, bila Indonesia membeli pesawat dari AS.

Diembargo AS, Kopassus Merugi?

“Kan dulu ada sanksi Kopassus enggak boleh ke situ dan lain-lain, dia (James Mattis) akan usahakan mencabut itu.” ~ Ryamizard Ryacudu

Embargo militer yang pernah diberlakukan AS pada Indonesia, juga menjatuhkan sanksi pada Kopassus yang dituding telah melakukan pelanggaran HAM, baik di Timor Timur maupun Papua Barat. Walau di tahun 2012, Presiden AS Robert Gates sudah berjanji pada SBY untuk secara perlahan mencabut sanksi pada Kopassus tersebut. Namun hingga kini, masih belum ditarik sepenuhnya.

Ada tiga syarat yang diminta oleh Kongres AS agar sanksi terhadap Kopassus bisa dinormalkan. Pertama, TNI harus memindahkan orang-orang yang terimplikasi dengan kasus pelanggaran HAM, tapi masih memegang jabatan di Kopassus. Kedua, membawa para pelanggar HAM ke meja hijau, dan ketiga memastikan anggota militer tunduk di bawah kewenangan peradilan umum, sama seperti warga sipil biasa.

Syarat-syarat inilah yang menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) belum dilakukan oleh TNI, maupun Pemerintah. Sehingga, saat Gates hendak memulihkan sanksi Kopassus, lembaga swadaya masyarakat inipun melakukan penolakan, salah satunya dengan mendatangi Kongres AS agar membatalkan pemulihan tersebut.

Pro kontra pemulihan sanksi terhadap Kopassus ini, ternyata juga terjadi di dalam Kongres AS sendiri. Menurut aktivis dari Indonesia Human Rights Network di Washington, Kurt Biddle, ada semacam perdebatan mengenai bisa tidaknya pemulihan sanksi itu diberikan pada TNI, khususnya pada Kopassus, terutama pasukan inilah yang umumnya diturunkan untuk menumpas terorisme.

Adanya silang pendapat inilah yang mengakibatkan Kopassus masih belum dilibatkan, walau kerjasama militer Indonesia-AS sudah dilakukan kembali, baik melalui International Military Education and Training (IMET), Foreign Military Sales (FMS), Foreign Military Financing (FMF), maupun Defence Export dengan Indonesia.

Bahkan beberapa perwira tinggi dari Kopassus pun masih mendapatkan larangan memasuki wilayah AS. Salah satunya disinyalir menjadi alasan mengapa Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ditolak imigrasi AS, beberapa waktu lalu. Walau Gatot bukan berasal dari Kopassus, namun sebagai Panglima TNI, ia pernah melontarkan pernyataan kalau ia bersedia mengenyampingkan HAM demi melindungi masyarakat.

Namun menurut pengamat militer dari Universitas Padjajaran Muradi, sebenarnya yang dirugikan atas sanksi terhadap Kopassus justru AS sendiri. Sebab saat ini, Kopassus masuk dalam jajaran pasukan khusus terbaik ketiga di dunia, setelah SAS-Inggris dan MOSAD-Israel. Artinya, kemampuan bertempur Kopassus jauh lebih tinggi dibanding Delta Force kebanggaan AS.

Kekurangannya, menurut Muradi hanya satu, yaitu teknologi persenjataan Kopassus masih kalah jauh dari pasukan khusus AS. Namun seperti yang dikatakan Ryamizard, saat ini Indonesia masih belum membutuhkan peralatan tempur yang canggih karena tidak berhadapan dengan perang, tapi dengan teroris. Jadi apakah AS masih “berani” mengembargo Indonesia lagi? Semoga saja tidak. (R24)

Exit mobile version