HomeNalar PolitikHukum Rimba, Hukum Penguasa?

Hukum Rimba, Hukum Penguasa?

Cuitan SBY mengenai hukum rimba, menimbulkan polemik. Benarkah hukum negara kita menganut hukum rimba?


PinterPolitik.com

“Orang baik tidak perlu hukum untuk memberitahu mereka agar bertindak secara bertanggung jawab, sementara orang jahat akan menemukan jalan di sekitar undang-undang.” ~ Plato

[dropcap]H[/dropcap]ubungan PDI Perjuangan dan Demokrat yang sempat terlihat membaik, kini memanas lagi. Padahal dari rumor yang beredar, antara Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah terlihat sama-sama sehati untuk berkoalisi di Pilpres 2019. Tapi sepertinya, koalisi ini masih harus melalui “jalan berbatu” karena baik Partai Banteng maupun Partai Mercy masih belum bisa berjalan bersisian.

Kondisi ini diawali oleh cuitan SBY di Twitter yang berharap tidak ada hukum rimba dalam menghadapi Pilpres yang akan berlangsung setahun lagi. Ia juga berharap, baik penegak hukum  maupun intelijen tidak menjadi alat politik.

Pernyataan Presiden keenam ini pun langsung mendapat reaksi pedas, baik dari Jaksa Agung HM. Prasetyo maupun Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Secara tegas, Prasetyo mengatakan negara ini tidak pernah menggunakan hukum rimba. Begitu juga dengan Hasto, PDI Perjuangan merasa bahwa pelaksanaan hukum yang ada telah sesuai dengan Pancasila.

Reaksi yang keras dari Jaksa Agung dan PDI Perjuangan ini, pada akhirnya menimbulkan praduga. Apakah SBY memang tengah menyentil lembaga hukum? Namun mengapa PDI Perjuangan juga ikut merasa kesal?

Banyak pihak menilai, cuitan Ketua Umum Demokrat yang mempertanyakan independensi lembaga yudikatif ini tak lepas dari dorongan kejaksaan agung dan kepolisian untuk membuka kembali Kasus Century. Bahkan Pengadilan Negeri pun telah meminta KPK untuk menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga mantan Wakil Presiden Boediono, sebagai tersangka.

Bila benar, apakah ini artinya SBY merasa posisinya tengah terancam? Tapi mengapa ia menganalogikannya dengan hukum rimba, apakah Demokrat merasa berada di pihak yang lemah?

Hukum Rimba Di mana-mana

Dalam keadaan terbaik, manusia binatang yang paling mulia; dipisahkan dari hukum dan keadilan, manusia adalah yang terburuk.” ~ Aristoteles

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum rimba diartikan sebagai hukum yang ditentukan melalui siapa yang lebih kuat dialah yang berkuasa. Dinamakan hukum rimba, karena biasanya aturan ini berlaku di hutan belantara, di mana binatang yang lebih kuat, mampu mengalahkan binatang yang lebih lemah untuk dijadikan mangsa.

Hukum rimba kerap digambarkan sebagai hukum tanpa aturan yang seolah tak adil dalam logika berpikir manusia. Namun tidak begitu bagi filsuf klasik Aristoteles. Menurut murid Plato yang hidup di Yunani pada tahun 322 Sebelum Masehi (SM) ini, manusia sebenarnya juga memiliki nafsu layaknya binatang buas, hanya saja posisinya lebih mulia.

Baca juga :  Indonesia First: Doktrin Prabowo ala Mearsheimer? 

Oleh karena itulah, manusia mampu membuat hukum yang mengatur perilaku dalam memisahkan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hukum, lanjut guru dari Alexander Agung ini, mampu mengekang nafsu seorang pemimpin. Sebab sebijaksana apapun manusia, ketika ia menjadi pemimpin atau berkuasa, maka nafsunya sebagai binatang buas tetap melekat didirinya.

Hakikat manusia sebagai binatang buas bagi manusia lainnya ini, juga seiring dengan ungkapan homo homini lupus milik Thomas Hobbes. Sehingga walau manusia memiliki hukum, namun dalam kenyataannya hukum rimba tetap ada di setiap sektor kehidupan, baik dibidang ekonomi, sosial, apalagi politik. Maraknya oligarki dan konglomerasi, menjadi bukti atas berlakunya hukum rimba ini.

Persaingan maupun kompetisi yang terjadi di setiap sektor kehidupan, berdasarkan teori evolusi Herbert Spencer, merupakan perilaku yang tak mungkin dihindari. Layaknya kehidupan di hutan belantara, hasrat manusia yang selalu ingin menakhlukkan manusia lainnya merupakan kondisi alamiah (state of nature) karena merupakan upayanya untuk terus berevolusi sesuai mekanisme alam.

Dalam bukunya, Social Static, Spencer menyatakan persaingan itu sebagai konsep Survival of The Fittest atau siapa yang mampu menempatkan diri dialah yang bertahan hidup. Karena itu, pernyataan Jaksa Agung kalau hukum rimba hanya dipakai oleh Tarzan, tidak bisa dibilang tepat. Walau negara telah menetapkan norma-norma dalam hukum, namun persaingan antar manusia maupun kelompok tidak akan bisa dielakkan.

Hukum Sebagai Alat Penguasa

“Bukan kebijaksanaan tapi kekuasaanlah yang menciptakan hukum.” ~ Thomas Hobbes

Keberadaan hukum tak akan pernah lepas dari kekuasaan, seperti yang dikatakan Hobbes di atas. Sebab hukum publik yang berisi perintah-perintah tersebut, dibuat dan disahkan oleh kekuasaan tertinggi negara. Pernyataan ini juga diamini oleh Filsuf dan Ahli Matematika Inggris, Bertrand William Russell yang menyatakan kalau pemerintahan bisa saja ada tanpa hukum, tapi tak mungkin ada hukum tanpa pemerintah.

Walau hukum sejatinya dibuat untuk mengontrol penguasa, namun karena hukum itu sendiri dibuat dan disahkan oleh penguasa, fungsinya menjadi sangat rentan untuk digunakan sebagai senjata untuk memperkuat kekuasaannya. Kondisi ini sendiri pernah terjadi di era orde baru (Orba), di mana Soeharto menggunakan konstitusi dan parlemen untuk melanggengkan kekuasaannya hingga 32 tahun.

Selama lebih dari tiga dekade pemerintahannya, Soeharto telah menempatkan hukum sebagai “alat” untuk memperkuat kekuasaannya. Walaupun sebenarnya masyarakat diberikan hak politik independen, namun sebagai otoritas tertinggi, ia bisa memberikan perintah-perintah yang dilindungi undang-undang dan hukum itu sendiri, sehingga secara umum masyarakat harus menaatinya.

Praktik menggunakan hukum sebagai perintah dari pemegang kekuasaan ini, sesuai dengan teori law is command of a lawgiver-nya John Austin. Pencipta teori analitical legal positivism ini, berkeyakinan kalau hukum itu harus memiliki empat unsur, yaitu adanya seorang penguasa (souvereighnity), pemberi perintah (command), kewajiban untuk menaatinya (duty), dan sanksi bagi yang tidak taat (sanction).

Baca juga :  Menyoal Kabinet Panoptikon ala Prabowo

Ketika Orba tumbang, era reformasi tidak serta merta menumbangkan otoritas penguasa atas hukum, sehingga hukum seolah hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Lebih parah lagi, hukum juga seolah ‘dikuasai’ oleh para oligark kekuasaan maupun kekayaan. Fakta ini dapat terlihat dari bagaimana lembaga yudikatif seolah sulit dan begitu berbelit dalam menyelesaikan kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan para elit politik.

Sebut saja kasus-kasus yang kini masih mangkrak di meja KPK, seperti Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Pelindo 2, korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), kasus perpanjangan kontrak pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), kasus korupsi di Petral, maupun kasus Century. Di duga, kasus-kasus tersebut melibatkan tak hanya pejabat, tapi juga penguasa sendiri.

Di sisi lain, lembaga-lembaga yudikatif – baik itu Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK, juga tak lepas dari intervensi penguasa atau partai yang berkuasa. Sehingga bukan tak mungkin bila lembaga-lembaga tersebut pada akhirnya diduga hanya menjadi ‘alat tekan’ bagi penguasa maupun partai yang berkuasa, seperti yang menjadi keprihatinan SBY dalam cuitan-nya di Twitter.

Bagi masyarakat awam, adanya intervensi “orang-orang berpengaruh” di lembaga penegak keadilan tersebut sudah bukan rahasia lagi. Bila kasus BLBI diduga melibatkan para elit di Partai Banteng, maka Kasus Century yang saat ini tengah diusik-usik kembali disinyalir juga berkaitan dengan Partai Mercy. Atau bisa jadi juga, SBY sebenarnya hanya merasa prihatin dengan status tersangka yang kini disandang Boediono. Sejauh ini, pihak Demokrat pun sudah memberikan sanggahan-sanggahan.

Di tahun politik, terutama menjelang Pilpres 2019, segala sesuatu sangat mungkin untuk dipolitisir. Sikap Jaksa Agung Prasetyo yang tak lain kader Partai Nasdem dan PDI Perjuangan yang begitu responsif, bisa jadi juga merupakan upaya untuk memperuncing permasalahan demi mendulang opini negatif bagi Demokrat. Bahkan disinyalir, salah satu menteri di kabinet Jokowi yaitu Sri Mulyani pun bisa terbawa-bawa dalam Kasus Century.

Menjelang pergantian kekuasaan seperti tahun ini, mau tak mau, hukum rimba akan kembali berlaku. Partai-partai kuat dan berkuasa, akan berupaya mempertahankan atau merebut kekuasaan dengan berbagai cara yang mungkin dilakukan. Seperti yang diungkap Plato di awal tulisan, sebaik apapun hukum diberlakukan, orang-orang jahat akan menemukan jalan di sekitar undang-undang untuk melakukan kejahatannya. (R24)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Sinyal “ketidakabadian” Surya Paloh bisa saja terkait dengan regenerasi yang mungkin akan terjadi di Partai NasDem dalam beberapa waktu ke depan. Penerusnya dinilai tetap selaras dengan Surya, meski boleh jadi tak diteruskan oleh sang anak. Serta satu hal lain yang cukup menarik, sosok yang tepat untuk menyeimbangkan relasi dengan kekuasaan dan, plus Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo, Kunci Kembalinya Negara Hadir?

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Tiongkok, sejumlah konglomerat besar ikut serta dalam rombongan. Mungkinkah negara kini kembali hadir?

Prabowo dan “Kebangkitan Majapahit”

Narasi kejayaan Nusantara bukan tidak mungkin jadi landasan Prabowo untuk bangun kebanggaan nasional dan perkuat posisi Indonesia di dunia.

Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 

Sama seperti Donald Trump, Prabowo Subianto kerap diproyeksikan akan terapkan kebijakan-kebijakan proteksionis. Jika benar terjadi, apakah ini akan berdampak baik bagi Indonesia? 

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

Menguji “Otot Politik” Andika Perkasa

Pilgub Jawa Tengah 2024 kiranya bukan bagaimana kelihaian politik Andika Perkasa bekerja di debutnya di kontestasi elektoral, melainkan mengenai sebuah hal yang juga lebih besar dari sekadar pembuktian PDIP untuk mempertahankan kehormatan mereka di kandang sendiri.

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...