Site icon PinterPolitik.com

Hegemoni Jokowi Genggam Izin FPI?

Hegemoni Jokowi Genggam Izin FPI

Massa Front Pembela Islam (FPI) ketika melakukan demonstrasi di Jakarta. (Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa ada kemungkinan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang kembali apabila terindikasi berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila.


PinterPolitik.com

“People need to believe and nowadays they will believe anything” – Mysterio, karakter dalam film Spider-Man: Far From Home

Front Pembela Islam (FPI) tampaknya semakin kehilangan wadah politik di tengah-tengah politik kumpul kebo (kumbo) yang sedang terjadi antara Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Pertemuan Mantan Danjen Kopassus tersebut dengan sang presiden juga membuat Persaudaraan Alumni (PA) 212 melepaskan diri dari kubu pendukung Prabowo.

Layaknya Thanos yang telah mengumpulkan batu-batu ajaib (infinity stones), Jokowi tampaknya semakin berani dengan akumulasi kekuatannya yang semakin besar guna mendorong perubahan-perubahan yang dijanjikannya.

Setelah berpidato mengenai Visi Indonesia, Jokowi kini memberikan peringatan bagi ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) bahwa izin organisasi tersebut bisa saja tidak diperpanjang bila tidak sejalan dengan kepentingan bangsa dan Pancasila setelah ditinjau nanti.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut JK, seluruh ormas harus tunduk kepada nilai-nilai Pancasila tanpa terkecuali.

Isu radikalisme dan ancaman ideologis yang berkembang memang kerap mewarnai diskursus politik Indonesia. Dalam Pemilu 2019 lalu, isu radikalisme dan ancaman ideologi komunisme kerap digunakan untuk menyerang satu sama lain di antara masing-masing kubu.

Namun, bila diperhatikan kembali, Pancasila selalu menjadi andalan bagi aktor-aktor politik untuk menegasikan lawannya. Nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai gagasan utama yang harus diyakini bersama.

Beberapa pertanyaan kemudian timbul. Mengapa gagasan Pancasila dijadikan oleh pemerintahan Jokowi sebagai ide utama bagi masyarakat Indonesia? Lalu, mengapa sang presiden mengutarakan pernyataan tersebut terkait keberlangsungan FPI?

Menjadi Hegemoni

Pernyataan Jokowi terkait perpanjangan izin FPI boleh jadi merupakan upaya untuk membangun gagasan yang diyakini sebagian besar masyarakat. Dengan hegemoni yang terbangun, pemerintah dapat memperoleh dukungan dari masyarakat.

Pembangunan gagasan ini dapat ditilik dari Teori Hegemoni dalam buku yang berjudul Prison Notebooks milik seorang filsuf asal dari Italia, Antonio Gramsci. Filsuf yang berhaluan Marxis ini menjelaskan bahwa hegemoni – atau dapat dipahami sebagai dominansi – adalah penguasaan gagasan oleh negara atau kelas yang berkuasa terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Berbeda dengan pemahaman-pemahaman Marxis yang berfokus pada dimensi material, Gramsci lebih menekankan pada budaya dan ideologi. Dengan budaya dan ideologi, penguasa memberikan nilai-nilai yang dapat diyakini bersama – menjadikan gagasan tersebut sebagai akal sehat yang diinternalisasi oleh masyarakat.

Upaya pembentukan hegemoni ideologi dan budaya ini dilakukan guna menjaga status quo. Upaya semacam ini biasanya dilakukan melalui budaya populer dan agama.

Namun, selain kedua hal tersebut, upaya tersebut juga dapat dilakukan melalui media massa. James Lull dalam tulisannya yang berjudul Hegemony menjelaskan bahwa teori Gramsci juga menekankan bahwa media massa dapat menjadi instrumen bagi penguasa untuk mempopulerkan filsafat, budaya, dan moralitasnya.

Penguasa memberikan nilai-nilai yang dapat diyakini bersama; menjadikan gagasan tersebut sebagai akal sehat yang diinternalisasi oleh masyarakat. Share on X

Pendapat mengenai peran media juga disampaikan oleh Jennifer Lynn McCoy dari Georgia State University dalam tulisannya di The Conversation. Menurut McCoy, amplifikasi pesan-pesan politik yang disebarkan di media dapat menjadi sumber dukungan bagi penguasa untuk menggunakan cara-cara otoritatif guna menghabisi oposisi politiknya.

Lalu, apakah hegemoni ideologi ini dapat menjelaskan pernyataan Jokowi terkait izin ormas FPI?

Gagasan-gagasan mengenai ancaman radikalisme dan pentingnya ideologi Pancasila tersebar melalui media massa. Cawapres terpilih Ma’ruf Amin misalnya, dalam beberapa kesempatan kerap mengatakan bahwa radikalisme menjadi ancaman bagi Indonesia.

Selain Ma’ruf, Jokowi juga kerap menyatakan pentingnya ideologi Pancasila bagi Indonesia. Sang presiden juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa saja yang dianggap mengganggu Pancasila.

Hegemoni ideologi yang terbangun di masyarakat ini bisa jadi merupakan hal yang mendasari keberanian Jokowi untuk memberi peringatan pada FPI. Pasalnya, jika mengacu pada pemikiran Gramsci kembali, hegemoni dapat berujung pada pemberian persetujuan (consent) oleh masyarakat terhadap penguasa.

Persetujuan yang diberikan oleh masyarakat terkait tidak diperpanjangnya izin FPI ini terlihat dari munculnya petisi Stop Ijin FPI di platform Change.org. Petisi yang menuding FPI sebagai organisasi radikal tersebut kini telah didukung oleh sekitar 485 ribu tandatangan.

Dengan adanya dukungan publik tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait perpanjangan izin FPI – menghadirkan legitimasi bagi Kemendagri bila benar-benar tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas tersebut.

Kehadiran legitimasi tersebut juga selaras dengan pemikiran Louis Althusser – juga mengutip Gramsci dalam beberapa tulisannya – mengenai aparatur negara ideologis (ideological state apparatus) yang terdiri atas pemerintah, kepolisian, tentara, dan sebagainya. Aparatur-aparatur negara ini menggunakan ideologi guna melakukan represi.

Keuntungan Hegemoni

FPI sebagai ormas turut bermain dalam kontestasi politik Indonesia. Ormas ini juga kerap menjadi oposisi bagi pemerintahan Jokowi.

Dinamika politik antara kedua pihak ini mungkin dapat dilihat dari teori permainan (game theory). Dalam teori tersebut, dijelaskan bahwa kerugian yang dimiliki satu pihak dapat menjadi keuntungan bagi pihak lainnya.

Lalu, apakah ketiadaan SKT dari Kemendagri dapat menjadi keuntungan bagi Jokowi?

Kemungkinan tidak diperpanjangnya SKT FPI bisa jadi merupakan upaya sang presiden guna memenangkan permainan politiknya. Boleh jadi, FPI yang kini menjadi salah satu kekuatan oposisi bagi Jokowi dapat merugi akibat ketiadaan izin tersebut.

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi yang berbadan hukum ­­– seperti yayasan – dapat mendaftarkan kelompoknya dengan SKT. Manfaat yang didapatkan dari surat tersebut adalah dana bantuan dari pemerintah. Dalam arti lain, FPI tetap bisa menjalankan kegiatannya tanpa memerlukan SKT.

Meski izin tersebut tidak menentukan eksistensinya, tidak adanya SKT bagi FPI bisa saja menjadi kerugian bagi ormas tersebut. Ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab tersebut dapat kehilangan dana bantuan dari pemerintah yang mungkin dapat berpengaruh bagi operasi organisasi ini.

Di sisi lain, meskipun memang SKT tidak terlalu turut menentukan eksistensi ormas tersebut, berlakunya Perppu No. 2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU 17/2013 bisa saja menjadi ancaman bagi FPI. Didorong dengan hegemoni Jokowi yang telah dijelaskan di atas, anggapan bahwa FPI merupakan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila bisa saja berujung pada sanksi administratif – berupa peringatan dan penghentian kegiatan – hingga sanksi pidana.

Jika aturan hukum tersebut benar-benar dapat digunakan oleh pemerintahan Jokowi, bisa jadi permainan politik sang presiden semakin mendapatkan keuntungan dengan melemahkan FPI yang memiliki kekuatan akar rumput yang besar. Pada akhirnya, hegemoni tersebut dapat membuat oposisi politik Jokowi tersebut semakin melemah.

Mungkin, terbangunnya hegemoni di masyarakat tersebut dapat tergambarkan dalam ungkapan Mysterio dalam film Far From Home. Guna membangun hegemoni ideologi tersebut, masyarakat perlu percaya hingga menjadi akal sehat yang diyakini bersama. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Mari lawan polusi udara Jakarta melalui tulisanmu. Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version