Site icon PinterPolitik.com

Gugatan Cerai Ahok Keterlaluan?

Gugatan Cerai Ahok Keterlaluan?

Di tengah ‘momentum’ perceraian Basuki Thajaja Poernama (Ahok) dan Veronika Tan, tanpa disadari tersembul kubu baru yang anti Ahok, menjadi pro-Vero.


PinterPolitik.com 

[dropcap]S[/dropcap]aat ini, publik masih sibuk mengulik pemberitaan seputar perceraian antara Ahok dan Vero. Seperti kebanyakan nasib Netizen budiman lainnya, belum ada konfirmasi dan pernyataan dari pihak yang bersangkutan selain keterangan singkat dari pengacara dan beberapa pihak yang tak punya kepentingan, spekulasi bergulir bak bola salju. Bedanya, ini lebih liar.

Publik yang dilanda penyangkalan, sudah pasti tak akan sudi menerima mentah-mentah kenyataan perpisahan Ahok dan Vero. Tapi di sisi lain, sebagai salah satu kepala dari jutaan konsumen arus informasi yang deras, mengapa tak sekalian saja menceburkan diri di lautan masalah privat seorang politisi bernama Ahok ini?

Untuk mengawalinya, kita bisa meneropong terlebih dahulu yakni delik perselingkuhan yang diduga menjadi alasan pengguggatan cerai Ahok kepada Vero. Siapa yang tak akan tersetrum menghadapi spekulasi demikian? Selalu tampak harmonis dan rukun, seolah membuat pengkhianatan yang dilakukan Vero menjadi sebuah hal yang asing dilakukan.

Tetapi bagaimana jika Vero memang benar adanya berselingkuh? Ya, walau belum ada yang resmi dan berani menjamin, sungguh (semoga) tak ada salahnya ‘menghitung’ kebenaran dan kesalahan dari desas-desus yang satu ini.

Vero dan Nostalgia Bersama Mr. JT

Betapa menakjubkan memang. Nama Mr. JT sudah bisa didapatkan bahkan mantap disebutkan sebagai pria idaman lain dari Veronika. Bila menelusur latar belakang sang pria idaman lain (PIL) ini, disebutkan kalau ia merupakan seorang pengusaha alias pemilik dari perusahaan yang bergerak di bidang kuliner.

Tak hanya itu, ia juga kabarnya merupakan kader dari sebuah partai berinisial ‘G’. Tapi sayangnya, Partai G sudah ‘gercep’ menolak jika PIL itu merupakan kader dari partainya. Hembusan lain juga menyebarkan bahwa sang PIL merupakan mantan kekasih Vero, sebelum dirinya disunting dan menikah dengan Ahok di tahun 1997.

Konon, PIL ini pula yang menjadi tempat bagi Vero untuk berkeluh kesah. Sudah bisa terbayang bukan, bagaimana keadaan suami yang sedang dipenjara membuat seorang istri kesepian di kala sedih? Ah, memang kejamnya media-media mainstream yang sudah memberi pigura demikian kepada Vero.

Di sisi lain, bila Vero memang benar menjalin hubungan dengan Mr. JT, barangkali persoalan inilah yang pernah disentil oleh Ahok secara ‘menggelikan’ terkait istrinya, ketika Ahok mengikuti acara #NEBENGSERU yang diadakan sebuah stasiun radio. Dalam rekamannya di Youtube, Ahok menyebut kalau istrinya bagaikan ‘alkitab’, sebab susah dimengerti, namun takut dibuang karena berdosa.

Ditambah lagi, postingan yang menjejerkan pernyataan Ahok mengenai perzinahan pun sempat berseliweran di media dengan bertajuk “Love prospers when a fault is forgiven” yang artinya, “cinta bertahan kuat saat kesalahan dimaafkan”. Tulisan ini diberikan Ahok kepada seseorang yang hendak menikah saat orang tersebut meminta wejangan khusus darinya.

surat yang ditulis Ahok kepada Deska dan Fanny (sumber: istimewa)

Ketika Ahok menuliskan kata-kata ini, konteksnya memang sedang memberi wejangan kepada mereka yang hendak menikah, yakni Deska dan Fannya. Tapi, asumsi usil bisa dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya sendiri, saat melihat tanggal yang tertera.

Deska dan Fannya mendatangi dan meminta wejangan dari Ahok di tanggal 1 Januari 2018. Di saat itu pula, Ahok menyisipkan wejangannya mengenai larangan bercerai, kecuali bila telah berzina. Sementara itu, pengacara Ahok, Josefina Agatha Sukur, juga pernah berkata kalau sebenarnya perundingan untuk cerai sudah dibicarakan sejak akhir 2017.

Dengan demikian, bisa saja wejangan yang disampaikan Ahok kepada Deska dan Fannya tersebut, sebetulnya juga merupakan unek-unek dikepalanya. Mungkinkah wejangan dari Ahok itu, dapat dikatakan kalau ia tengah berkaca pada masalah yang tengah ia hadapi sendiri?

Jika benar Veronika berselingkuh hingga berzina, barangkali memang gugatan perceraian terhadapnya harus terjadi. Bila hal itu sudah direncanakan Ahok sedemikian rupa, tentu dirinya sudah memiliki bukti-bukti untuk menunjukkan perselingkuhan memang telah terjadi. Dengan demikian, karena kekecewaan yang mendalam pula, Ahok pada akhirnya meminta hak asuh kedua anaknya yang masih berada di bawah umur, untuk dijatuhkan kepadanya.

Tapi ingat ya, ini hanyalah ‘analisis’ dengan berdasarkan pada spekulasi logis semata, sehingga tidak bisa dibuktikan mengenai kebenarannya. Nah, bagaimana jika ternyata tudingan perselingkuhan ini hanyalah kedok untuk menutupi ‘kasus’ lainnya? Tentu saja, tudingan tersebut akan sangat tidaklah adil bagi Vero.

Ahok Terlampau kejam?

Spekulasi berbeda juga berhembus dari kubu anti Ahok yang lainnya, yakni Front Pembela Islam (FPI). Novel Bamukmin, salah satu petinggi FPI ini, lantang menyatakan jika perceraian tersebut merupakan strategi Ahok untuk melindungi aset hartanya yang akan dibongkar habis oleh tim KPK DKI buatan Anies Baswedan.

Bagaimana bisa? Ya, bisa saja. Jika Ahok memang terbukti ‘kotor’ bermain-main dengan dana pemerintah DKI Jakarta saat menjabat bersama Djarot maupun Jokowi, tentu hartanya akan dikuras habis. Vero sebagai istri, tentu akan menjadi orang yang akan menanggung hutang setelah ditimpa kepailitan. Kembali pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, terutama di pasal 35 yang menyebut jika harta benda yang diperoleh dalam perkawinan adalah harta bersama.

Langkah Ahok menceraikan Vero, jika memakai skenario versi FPI, adalah untuk memisahkan harta Ahok dengan Vero. Sementara itu kasus yang sering diangkat oleh KPK DKI adalah kasus pengadaan lahan di Cengkareng dan RS Sumber Waras. RS Sumber Waras sendiri sudah jamak diketahui publik sebagai permintaan dari Vero untuk merawat pasien kanker melakukan kemoterapi. Sekiranya dugaan korupsi tersebut benar terjadi, celakalah Ahok dan juga Vero.

Namun begitu, jika alasan Ahok menceraikan Vero adalah untuk melindunginya, apakah ia perlu melemparkan delik perselingkuhan sebagai alasan perceraian? Delik perceraian memang belum mendapat konformasi dari pihak Ahok maupun Vero, tetapi seandainya, hal tersebut benar, maka isu perselingkuhan akan lebih memberatkan bagi Vero ketimbang Ahok.

Lihat saja, belum apa-apa hujatan dan ekspresi kekecewaan sudah menyergap Vero. Bahkan aliansi anti Vero seakan sudah terbentuk di jagat maya. Jika Ahok ingin menceraikan Vero demi strategi mengamankan harta bendanya, mengapa pula ia memilih delik perselingkuhan? Apalagi dalam pasal 30 UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan pasal 39 UU Nomor 1 tahun 1974 serta pasal 110 komplikasi, alasan bercerai karena adanya perselingkuhan bukanlah alasan yang dapat diterima begitu saja oleh hakim.

Yang disebutkan oleh pasal 110 komplikasi adalah zina, bukan perselingkuhan. Nah, jika ini semua hanyalah strategi mengamankan harta belaka, bagaimana mungkin Ahok bisa melampirkan bukti perselingkuhan dengan perbuatan zina? Bila alasan ini merupakan rekayasa belaka, maka delik dan dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepada Vero dapat berbalik kembali pada Ahok, karena ia terbukti telah melakukan kekerasan secara psikis pada istrinya.

Veronica Tan (sumber: istimewa)

Sebelum sidang perceraian menjatuhkan putusan cerai, posisi Ahok dan Vero masih berstatus sebagai suami dan istri. Apa yang Ahok lakukan ini tentu saja sangat berpeluang membuat Vero tertekan secara mental, sebab ia dihujam kecaman oleh publik, terutama oleh mereka yang mendukung Ahok.

Hantaman publik dan buruknya nama Vero, dapat dikatakan sebagai perbuatan yang mengakibatkan psikologis Vero menjadi terganggu. Akibatnya, Ahok dapat dikenai UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) yang menyebutkan, kekerasan dalam rumah tangga juga meliputi perbuatan yang mengakibatkan kesengsaraan secara psikologis.

Jadi mari kita bayangkan, apa mungkin Ahok melakukan langkah logis nan strategis untuk melindungi harta benda bersama, tapi ujung-ujungnya malah akan merugikan nama dari wanita yang menjadi ibu dari anak-anaknya sendiri? Sudah sulit membuktikan perselingkuhan Vero, menjatuhkan dirinya pula. Tentu akan menjadi langkah yang sangat ‘ter-la-lu!’, kalau kata Bang Oma Irama.

Tapi tenang saja, sebelum klarifikasi dan pernyataan resmi dikeluarkan oleh pihak Ahok maupun Vero, tak perlulah ikut panas dan senewen berlebihan. Sudah kepalang basah tercebur di masalah privat Ahok, jangan lupa mengeringkan diri agar alam pikiran tetap ‘sehat’ dan ‘waras’. Ingat, masih ada sidang perceraian yang mesti ditunggu! (Berbagai Sumber/A27)

Exit mobile version