Site icon PinterPolitik.com

Fahri Hamzah dan Pembelaan DPR

Fahri Hamzah dan Pembelaan DPR

Foto: Y14

Kekuasaan yang absolut, absolut akan dikorupsi. Kalau kekuasaannya dibagi, apakah korupsinya akan dibagi-bagi?


PinterPolitik.com

Korupsi dibagi-bagi atau korupsi berjamaah perkara e-KTP setidaknya menjadi alasan ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif DPR RI. Sekalipun kasus tersebut terjadi pada rentang waktu antara tahun 2011-2014, ketidakpercayaan tetap dilayangkan kepada DPR periode ini.

Opini di atas adalah hasil temuan Litbang Kompas yang dirilis pada 27 November 2017, yang menunjukkan DPR adalah lembaga negara yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat. 52 persen dari total 1.200 responden menyatakan demikian.

Korupsi adalah perilaku negatif yang paling sering dilakukan oleh anggota DPR, setidaknya menurut 65,6 persen responden. Sementara itu, 88,4 persen responden juga mengetahui nama Setya Novanto sebagai anggota dewan yang suka lari dari kejaran hukum. (Baca juga: Mungkinkah Setnov Dimakzulkan?)

Secara tak langsung menanggapi survei ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela lembaga yang dipimpinnya dalam satu sesi acara Q&A di Metro TV, dua hari lalu. Ia menyampaikan pentingnya peran lembaga DPR dalam proses demokrasi di Indonesia. Sehingga, menurutnya konfrontasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini tentu akan dimenangkan DPR pada akhirnya. DPR adalah lembaga prasyarat demokrasi, sementara KPK hanya lembaga ad hoc.

Fahri juga menyebut pentingnya mengawasi pemerintah ketimbang DPR, karena semua anggaran ada di pemerintah. Bila melihat struktur APBN, memang DPR hanya mendapat tak sampai 1 persen anggaran. Sehingga, menurut logika Fahri, DPR tak perlu terlalu diawasi dan masyarakat baiknya bersama DPR mengawasi pemerintah.

Lantas, benarkah karena kecilnya anggaran, maka DPR tak perlu diawasi? Mengapa hanya DPR yang gencar disorot media dan dikritik publik, ketimbang lembaga pemerintah lainnya?

Terpilih di Dapil, Bekerja untuk Komisi dan Partai?

Dalam memahami protes Fahri ini, penting untuk turut memahami kerja anggota dewan di DPR dan menilainya secara obyektif. Anggota DPR adalah elected official, yang dipilih oleh rakyat dan secara langsung bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya. Pertanggungjawaban kepada rakyat ini membuat pembelaan Fahri bahwa ‘DPR tak perlu banyak dikritik’ menjadi tidak masuk akal. Tugas moral dan politis anggota Dewan haruslah kepada rakyat.

Anggota DPR berbeda dengan menteri, atau direktorat jenderal, yang merupakan appointed official yang ditunjuk langsung oleh atasannya. Sehingga, pertanggungjawaban para menteri ini tidak langsung kepada rakyat, namun kepada presiden sebagai atasannya. Presiden yang mendapat mandat terbesar dari rakyat lantas yang berwenang mengawasi kinerja menteri dan mencopotnya bila perlu.

Hanya ada satu mandat yang besar kepada elected official di eksekutif, yaitu kepada presiden. Sementara DPR sebagai lembaga legislatif adalah kumpulan elected official yang setiap pekerjanya diberi mandat langsung oleh rakyat. Ini yang menyebabkan kelakuan setiap individu anggota DPR menjadi sorotan.

Namun, tak seperti yang tergambarkan di media dan nyinyiran warganet kalau anggota DPR kerjanya ongkang-ongkang kaki saja. Anggota dewan setidaknya (atau seharusnya) bekerja dalam tiga urusan besar. Pertama, Daerah Pemilihan (Dapil)-nya. Kedua, Komisi kerjanya. Ketiga, partai politik pengusungnya.

Dapil adalah aspek penting dari representasi politik oleh DPR. Bila bertanya, kepada siapa tanggung jawab anggota dewan dilaporkan? Jawabannya adalah kepada konstituen di Dapilnya. Anggota dewan tidak peduli seluruh rakyat; ia hanya peduli konstituennya. Konstituen yang memberi mereka kepercayaan, konstituen pula yang dapat mencopotnya pada Pemilu berikutnya. Sampai di sini, Fahri Hamzah ada benarnya.

Fahri yang terpilih tiga kali berturut-turut dari Dapil NTB dengan perolehan yang selalu meningkat membuktikan bahwa ia semakin dipercaya masyarakat di daerahnya, terlepas dari kinerjanya di Dapil yang tak pernah tersorot media. Survei Litbang Kompas di atas memang menyebutkan mayoritas masyarakat di Dapil belum merasakan pernah dikunjungi wakilnya semasa reses. Namun, Fahri mungkin salah satu pengecualian.

Kemudian, di sektor urusan komisi, anggota dewan menjalankan sepenuhnya fungsi legislasi dan pengawasannya. Di ruang komisi ini, anggota dewan dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) maupun Panitia Kerja (Panja) untuk berinteraksi dengan pemerintah terkait urusan-urusan tertentu.

Relasi yang baik dengan pemerintah menjadi kunci keberhasilan Pansus dan Panja dalam menuntaskan tugas legislasi dan pengawasan ini. Bila memiliki relasi yang baik, maka legislasi dapat cepat digolkan, namun pelaksanaannya berpotensi minim pengawasan. Sementara bila relasi dengan pemerintah kurang baik seperti periode ini—menurut Fahri—maka proses legislasi akan semakin sulit dan proses kritik-pengawasan akan semakin keras.

Kinerja anggota dewan di komisi pun dapat menjadi acuan pujian maupun kritik masyarakat di Dapil. Kasus Fahri yang mengetuk palu sepihak untuk Pansus Angket KPK misalnya, dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III dan Wakil Ketua DPR RI, turut menuai kritik besar dari Dapilnya di NTB. Popularitas Fahri bisa berkurang di Dapil perkara sikap-sikapnya di DPR.

Berdasarkan dua kinerja di atas: kepada Dapil dan komisi, setidaknya dapat dirumuskan alat ukur obyektif kinerja anggota dewan. Penilaian ini menggunakan standar Bank Dunia yang melakukan evaluasi kepada sistem parlementer Westminster, dalam kasus parlemen di India dan Pakistan.

Berdasarkan kriteria keberhasilan kinerja di atas, tidak ada indikator mengenai partai. Padahal, kerja pengabdian bagi partai merupakan salah satu tugas yang diemban oleh anggota dewan. Mereka terpilih berkat bantuan partai untuk berkampanye di daerah.

Partai politik sejatinya adalah mesin politik yang mampu menampung banyaknya aspirasi dari konstituen kepada wakilnya di Senayan. Partai politik juga yang mampu mencopot anggota dewan bila kritik dari konstituen terus berdatangan.

Dengan besarnya tanggung jawab partai politik di DPR, seharusnya partai dapat menjadi institusi yang dipercaya sebagai jembatan representasi. Akan tetapi, kepercayaan masyarakat kepada partai politik hampir sama rendahnya dengan kepercayaan kepada DPR. Tak ayal, Badan Pusat Statistik (BPS) memang mencatat indeks demokrasi Indonesia turun tahun ini, penyebab terbesarnya adalah minimnya peran partai politik.

Indonesia memiliki parlemen dengan peran yang besar, sekalipun mengklaim diri menerapkan sistem presidensil. Fakta ini mengharuskan bangsa Indonesia memiliki budaya politik parlementer yang lebih baik. Budaya anggota dewan yang vokal, kritis, dan partai yang transparan, sekaligus budaya masyarakat yang mengenal dan mengawasi wakil dan partainya dengan baik, serta apresiatif terhadap kinerja positifnya.

Fahri dan Persepsi Publik

Bila menyisir pemberitaan di media massa, cukup terbaca alasan mengapa publik memiliki kepercayaan rendah kepada DPR. Media memberi bingkai DPR (dari jajaran pimpinannya sampai satu-dua individu anggota dewan) seringkali terlibat masalah. Persepsi terbentuk karena oknum yang diberitakan. Pemberitaan terhadap masalah, acap kali terus menerus dilakukan, kontras dengan minimnya pemberitaan positif.

Media turut mempertajam persepsi korupsi yang sering menjerat anggota dewan, rendahnya jumlah legislasi yang disahkan, rendahnya presensi anggota pada rapat di DPR, anggota dewan yang suka ribut sendiri, hingga kasus kelakuan aneh dan nyeleneh seperti menonton porno, tertidur, hingga kabur dari tuntutan hukum.

Popularitas Jokowi sendiri membuat persepsi masyarakat kepada para pengritiknya atau lawan politiknya menjadi negatif. Terlebih, kursi pimpinan dewan dijabat oleh sejumlah oposisi, sehingga kritik dan nyinyir mereka selalu dianggap negatif.

Persepsi bahwa DPR suka korupsi dan bertindak menyimpang pun sebenarnya jelas perilaku oknum saja, sama seperti pada institusi lain. Bahkan, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2016 menyebutkan, dari 62 kasus korupsi, hanya 6 yang melibatkan anggota DPR dan 7 melibatkan anggota DPRD, sangat berkebalikan dengan persepsi publik.

Justru, pemerintah daerah lah yang mendominasi lebih dari setengah total jumlah korupsi di tahun 2016. Wajar terjadi, karena sesungguhnya pemerintah daerah lah yang menguasai sumber daya alam dan dapat menggunakannya sebagai lahan korupsi. Terlebih dengan diperluasnya desentralisasi yang memperkuat kekuasaan daerah.

Hal ini amat berbeda dengan DPR yang tidak memegang anggaran maupun penguasaan sumber daya alam. Untuk mengembalikan biaya kampanye yang tinggi kepada partai maupun turut membantu keuangan partai, sumber pendanaan anggota DPR tak dapat dilakukan langsung dengan korupsi anggaran. Harus ada relasi yang baik dengan pebisnis maupun eksekutif di dalamnya, dan itu hanya dapat dilakukan segelintir oknum saja.

Bahkan, data dari laporan ICW yang sama menunjukkan bentuk korupsi paling marak adalah pungutan liar yang kerap dilakukan oleh oknum birokrasi. Ditambah lagi, masyarakat juga menerima wajar perilaku koruptif seperti itu. (Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2017).

Lantas bila demikian, patutkah kita menyalahkan DPR semata karena korupsi oknum, sementara perilaku koruptif sendiri telah membudaya di tengah masyarakat? Benarkah hanya karena cekcok segelintir partai di DPR dengan KPK, maka seluruh institusi DPR telah rusak?

Masih banyak anggota dewan dan kader partai yang berkinerja baik. Namun, ketidakpahaman masyarakat akan proses demokrasi dan hubungan eksekutif-legislatif bisa menjadi penyebab DPR dikambinghitamkan.

Politik Representasi, Titik Cemas Fahri

Representasi rakyat adalah kunci dari peran elected officials di DPR. Namun, kompleksitas kehidupan bernegara menjadikan peran anggota dewan sering tumpang tindih.

Terkadang, kepentingan komisi mengalahkan akomodasi aspirasi dari Dapil. Lain kesempatan, acara partai bisa menyebabkan rapat komisi sepi.

Bila memang korupsi menjadi masalah di DPR, nyatanya budaya itu adalah masalah kita bersama. Hanya segelintir oknum DPR yang terbukti korupsi, karena memang tidak ada anggaran yang berarti di DPR dan para anggota harus mencari sumber pendapatan dari suap, dan lain-lain.

Hemat penulis, partai politik masih dianggap menjadi beban bagi proses representasi yang baik. Alih-alih menyalurkan bantuan dana dari Senayan ke Dapil, penyunatan dana justru masih sering terjadi. Tidak heran, kepercayaan kepada partai terus rendah dari masyarakat.

Mungkin hal itu pula yang dilihat oleh Fahri Hamzah. Makanya, ia santai-santai saja duduk di Senayan tanpa partai. Mungkin itu pula yang membuatnya suka bicara, karena tak ada beban tekanan partai di belakangnya. Bisa jadi pula, representasinya kepada Dapil memang besar, lebih dari pada kesetiaannya kepada PKS dahulu.

Namun, persepsi akan terus menjadi persepsi. Butuh perjuangan perbaikan citra DPR tak hanya dari militansi Fahri, namun perbaikan kinerja seluruh anggota dewan dengan alat-alat ukur yang lebih parlementarian. (R17)

Exit mobile version