Site icon PinterPolitik.com

ESDM Berani Lawan Luhut?

ESDM Berani Lawan Luhut

(doc: istimewa)

Pihak kementerian ESDM tetep keukeuh menegosiasi ulang kontrak jual beli listrik dengan pihak swasta, padahal Pak Luhut sudah menolaknya. Ada apa ya?


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]ro kontra mengenai kontrak jual beli listrik dengan pihak swasta masih belum menemui titik terang. Kementerian ESDM tetap melanjutkan proses renegosiasi kontrak jual beli listrik.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andi Noorsaman Sommeng mengatakan bahwa renegosiasi ini dilakukan agar harga listrik yang diperoleh PLN semakin terjangkau.  Dengan demikian, harga listrik di kalangan masyarakat bisa tetap murah.

Ia memberikan contoh dari pembangkit listrik yang dimiliki oleh Cirebon Ekspansi. Andy mengatakan, semula harga yang dipasang oleh independent Power Producer (IPP) sebesar 6 sen/kwh direvisi menjadi 5,5 sen per kwh.

Renegosiasi juga dianggap perlu karena ada kecenderungan harga energi primer listrik yaitu batu bara terus naik. Selain itu, untuk menjaga stabilitas neraca keuangan PLN.

Namun langkah ini dikritik oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pak Luhut mengatakan bahwa proses renegosiasi nggak perlu dibuat karena bakalan dinilai ribet oleh pihak investor asing. Dengan begitu, dapat pula merusak iklim bisnis dan investasi di tanah air.

Oleh sebab itu, ia memanggil Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar datang ke kantornya untuk membahas masalah tersebut. Sebab, menurut Luhut seharusnya evaluasi sudah tidak perlu dilakukan bila kedua belah pihak, yakni PLN dan pengembang swasta, sudah setuju untuk melakukan tanda tangan kontrak jual beli listrik.

Akan tetapi, pernyataan dari Luhut dinilai tidak tepat oleh Fahmy Radhi, ekonom dari Universitas Gajah Mada. ia malah mendukung upaya kementerian ESDM soal peninjauan ulang kontrak jual beli listrik. Menurutnya, dengan ada peninjauan maka bisa membantu meringankan beban masyarakat dan industry pengguna listrik.

“Dengan semakin terjangkaunya tarif listrik, maka akan makin meringankan rakyat dan industri pengguna listrik. Peninjauan ini sekaligus menurunkan subsidi listrik, yang jumlahnya cukup besar,” kata Fahmy Radhi (25/11).

Melihat pro kontra yang terjadi, tentu ada dominasi kepentingan bisnis di dalamnya. Mungkinkah kisruh tentang kontrak jual beli listrik ini, bisa menghambat visi dari PT Toba Sejahtera milik Pak Luhut untuk membangun lebih banyak pembangkit tenaga listrik? Apakah ini bentuk perlawananan Kementerian ESDM terhadap Pak Luhut? (K-32)

Exit mobile version