HomeNalar PolitikDPR Utak Atik KPK?

DPR Utak Atik KPK?

Masuknya sejumlah nama anggota DPR dalam korupsi e-KTP oleh KPK, membuat berang DPR. Sekarang, lembaga legislatif ini mengeluarkan hak angket yang memungkinkan tersendatnya penanganan kasus ini. Inikah upaya DPR jegal KPK?


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]K[/dropcap]asus mega korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah nama anggota DPR sepertinya akan dibuat berlarut-larut. Berawal dari kesaksian Miryam S. Haryani yang mengaku diancam oleh koleganya, kini lembaga anti korupsi ini juga menjadi target anggota Komisi III DPR dengan dipergunakannya hak angket untuk menyelidiki pernyataan adanya ancaman kepada Miriam tersebut.

Komisi III DPR mengaku tak terima dengan penyebutan nama Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Masinton Pasaribu yang disebut mengancam anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani. Dalam kesaksiannya, Miryam mengaku merasa diancam. Pernyataannya ini disetujui Novel Baswedan, sebelum insiden penyiraman air keras, saat bersaksi di pengadilan Tipikor.

Anggota DPR yang geram dengan ‘insiden Miryam’ tersebut, kemudian menggulirkan hak angket kepada KPK guna menyelidiki kejadian sebenarnya. Hak angket ini juga diajukan karena KPK menolak membuka rekaman video saat Miryam diperiksa KPK. Sebab dari hasil pemeriksaan, penyidik KPK menyebut ada 6 anggota Komisi III yang melakukan ancaman agar Miryam mencabut kesaksiannya.

Penolakan ini bukannya menghentikan langkah DPR, tapi bahkan semakin membuat mereka sibuk melebarkan permasalahan dengan menuntut hal-hal lainnya. Karena kabarnya, mereka juga akan meminta KPK untuk membuka temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Informasi ini diungkapkan oleh seorang sumber di gedung parlemen, Kamis (20/4) malam.

Menurut sumber tersebut, komisinya ingin kalau ada hak angket, tidak sekedar soal penyebutan nama-nama (anggota Komisi III di kasus e-KTP), tapi juga diperluas dengan memasukkan sikap KPK terhadap hasil audit investigasi BPK. Upaya ini, ditujukan untuk memberikan kejelasan permasalahannya. “Hal ini sedang dirumuskan di Komisi III DPR, sebelum dibawa ke dalam rapat pleno komisi,” katanya.

Baca juga :  Inayah Wahid, “Rhaenyra” of Trah Gus Dur?

Sumber tersebut juga mengungkapkan, bahwa ada tujuh temuan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan KPK tahun 2015, yang perlu ditindaklanjuti. “Itu semua terkait dengan penggunaan anggaran,” jelas si sumber yang berharap pengajuan hak angket ini jangan dilihat macam-macam. “Ini instrumen Dewan dalam melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya,” katanya.

Bila dilihat dari tujuan hak angket yang selanjutnya ingin mengutak-atik masalah keuangan KPK, sebenarnya sangat terlihat jelas akan upaya balas dendam anggota DPR. Sebagai perwakilan rakyat, sikap tersebut sungguh memalukan, karena tidak memperlihatkan sikap sportif karena terkesan berusaha menutup-nutupi borok korupsi yang sudah mengakar di lembaga ini. Sampai kapan rakyat harus terus memaklumi kebusukan para anggota dewan ini? Berikan pendapatmu.

(Suara Pembaruan)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Mengapa Era Keemasan Sains Orba Hilang? 

Indonesia sempat alami euforia sains dan imajinasi yang tinggi ketika awal hingga pertengahan Orde Baru. Mengapa tren tersebut tiba-tiba hilang? 

The Invincible Bahlil and The Philosopher King

Dengarkan artikel ini: Meski kerap dikritik dan dianggap kontroversial, nyatanya sosok Bahlil Lahadalia harus diakui jadi inspirasi bagi banyak orang. Meniti karier dari pelosok,...

Menguak “Beban” Erick Pecat STY

Pemecatan pelatih Timnas Sepak Bola Pria Indonesia oleh PSSI meninggalkan interpretasi karena dua untaian frasa “mencurigakan” yang terujar dari Erick Thohir dan anak Shin Tae-yong, yakni “dinamika kompleks” dan “perlakuan PSSI”. Bahkan, sesuatu hingga ke ranah yang bertendensi politis. Benarkah demikian?

Inayah Wahid, “Rhaenyra” of Trah Gus Dur?

Bukan Alissa, Yenny, maupun Anita, sosok Inayah Wahid justru yang paling mirip Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)? Mengapa demikian?

Ambang Batas MK: Anies “Ancam” Jokowi?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hilangkan kewajiban ambang batas presiden (PT). kesempatan Anies untuk “ancam” pengaruh Jokowi?

Semakin Sulit Megawati Percaya Puan?

Kongres 2025 PDIP sudah di depan mata. Akankah ada pergantian pucuk kepemimpinan, atau terlalu dini bagi Megawati Soekarnoputri untuk mencari pengganti dirinya?  

Prabowo & Drama Pinggir Jurang 2025?

Di menit krusial, Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons dua isu penting, yakni vonis “agak laen” kasus korupsi timah dan menegaskan kebijakan pemberlakuan PPN 12 persen. Hal itu agaknya sedikit mengurangi tekanan psikologis kolektif rakyat +62 dalam dimensi sosial, ekonomi, hingga poliik jelang pergantian tahun yang dinilai nyaris berada di titik nadir dan bisa saja menjadi pangkal instabilitas.

Filosofi ‘Kecoa’ ala Anies Baswedan?

Anies Baswedan dinilai bakal jadi salah satu politikus paling “susah dimatikan” kariernya. Bagaimana Anies bisa bertahan tanpa jabatan politik?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...