HomeNalar PolitikDitolak, Abdul Somad Korban Pemerintah?

Ditolak, Abdul Somad Korban Pemerintah?

Ustaz Abdul Somad Batubara alias UAS kembali mendapat penolakan. Kali ini ceramah dan kuliah umumnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dibatalkan oleh pihak rektorat. Pembatalan ini menuai kontroversi karena disebut-sebut terdapat unsur pemerintah dan tekanan dari luar UGM yang pada akhirnya membuat pihak rektorat membatalkan acara tersebut.


PinterPolitik.com 

Penolakan ini terjadi ketika UAS dijadwalkan akan memberikan ceramah sekaligus kuliah umum di Masjid Kampus UGM. Menurut Ketua Takmir Masjid Kampus UGM, Mashuri Maschab, pihak rektorat mengatakan bahwa permintaan pembatalan salah satunya datang dari pihak luar.

Pihak luar yang menurut Mashuri disebutkan oleh rektorat adalah alumni-alumni UGM hingga pejabat negara seperti Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pada awalnya, UGM menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa pembatalan terhadap acara yang akan dihadiri UAS adalah murni keputusan rektorat.

Namun, kemudian UGM mengakui bahwa pembatalan acara dilakukan untuk menjaga stabilitas pelantikan Jokowi, walaupun sejauh ini belum ada penjelasan seperti apa UAS bisa membuat ketidakstabilisan yang dimaksud.

Bukan kali ini saja UAS mengalami penolakan.

Tahun lalu, kegiatan ceramahnya di Jepara dan Semarang juga mendapat penolakan dari beberapa organisasi masyarakat (ormas).

Kemudian, pada tahun 2017 pria kelahiran Asahan, Sumatera Utara tersebut juga mendapat penolakan dari beberapa ormas ketika ingin melakukan safari dakwah di Bali.

Tidak berhenti di situ, pada tahun yang sama kedatangan UAS juga ditolak oleh otoritas Hong Kong yang menurut UAS berkaitan dengan dugaan terorisme.

Menurut Hanafi Rais, mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, kasus penolakan UAS di Hong Kong merupakan dampak dari stigma yang pemerintah yang mengkait-kaitkan ustaz dengan radikalisme dan anti Pancasila.

Di luar dari kontroversi yang saat ini terjadi antara UAS, UGM, dan pemerintah, dalam beberapa kasus, pemerintah sudah dinilai beberapa pihak berupaya mencampuri “dunia ustaz” ataupun agama secara keseluruhan.

Lalu, seperti apa negara mencampuri urusan agama? Mengapa Pemerintah Indonesia terkesan semakin mencampuri urusan agama?

Negara dan Agama

Menurut Dawood Ahmed, ada lima bentuk hubungan antara agama dengan negara berdasarkan konstitusi atau hukumnya.

Pertama, sekularisme kuat, di mana negara mengakui dan melindungi kebebasan beragama hanya dalam ranah privat dan personal masyarakatnya. Negara melarang jika unsur-unsur agama seperti lambang, cara berpakaian, hingga acara keagamaan diekspresikan di ruang publik.

Baca juga :  Koalisi Titan: Sentripetalisme Konsensus Demokrasi Prabowo

Sekularisme kuat ini juga melarang negara ataupun penjabat pemerintah mendukung ataupun mendanai agama manapun.

Kedua, sekularisme lemah yang mirip dengan sekularisme kuat, namun negara tidak melarang ekspresi keagamaan di ruang publik.

Ketiga, akomodasi pluralis, yaitu negara yang tidak mecoba menetralkan dirinya dari agama manapun, namun juga menjamin semua agama yang ada mendapat perlakuan yang sama. Di negara ini institusi ataupun kelompok agama diakui bahkan diberikan peran oleh pemerintah.

Keempat, pengakuan tanpa penetapan (recognition without establishment) yaitu negara yang dalam konstitusinya memberikan pengakuan terhadap agama tertentu, namun pengakuan ini hanya bersifat formal atau simbolis saja tanpa adanya perlakuan khusus negara terhadap agama tersebut.

Kelima, penetapan agama (religion establishment), yakni negara yang mengakui dan memberikan kekhususan terhadap agama tertentu baik dalam hal pendanaan, promosi, hubungan dengan pemerintah, hingga dipilihnya agama tertentu sebagai agama resmi negara dan adanya aturan bahwa posisi pemerintahan tertentu, termasuk presiden, hanya bisa dijabat oleh penganut agama tertentu.

Lalu, hubungan apa yang terjadi di Indonesia?

Pada dasarnya Indonesia adalah negara sekuler, di mana dalam Ayat 2 Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

Pun di dalam konstitusi tidak ada satu agama tertentu yang dijadikan agama resmi negara.

Namun menurut Alfitri, dosen asal Institut Agama Islam Negeri Samarinda (IAIN), batasan agama-negara menjadi tidak jelas dan kompleks karena Indonesia juga memiliki kebijakan dan hukum yang mengatur kehidupan beragama dan cenderung memberikan kistimewaan kepada agama mayoritas.

Hukum yang dimaksud misalnya terkait hanya diakuinya enam agama dalam Undang-Undang Nomo 1 Tahun 1965  Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pendirian rumah ibadah, hingga administrasi zakat dan haji yang diatur negara.

Oleh karenanya, Alfitri mengatakan bahwa Indonesia tidak sepenuhnya sekuler, namun tidak juga menjadi negara agama.

Hal senada juga diungkapkan oleh ahli hukum tata negara Mahfud MD yang mengatakan bahwa Indonesia bukan negara agama ataupun negara sekuler, tetapi bangsa berketuhanan.

Dengan kondisi ini jika menggunakan lima pembagian yang sebelumnya sudah dijelaskan oleh Ahmed, Indonesia nampanya berada di tengah-tengan alias negara akomodasi pluralis.

Kepentingan Politik?

Selain karena adanya hukum yang menjadi dasar keterlibatan pemerintah, campur tangan pemerintah terhadap agama juga ditengarai disebabkan oleh kepentingan politik.

Baca juga :  Taktik Psikologis di Balik Pembekalan Prabowo 

Hal inilah yang menurut beberapa pihak terjadi dalam kontroversi sertifikasi dan standarisasi Mubalig (penceramah) yang diwacanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pernah mengatakan bahwa sertifikasi ustaz berbahaya karena bisa dipolitisasi.

Salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, bahkan menuduh bahwa sertifikasi tersebut merupakan politik “belah bambu” pemerintah era Jokowi dan penuh kepentingan politik.

Kesan politik ini juga terlihat di mana tidak adanya nama-nama penceramah yang berafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) dan Aksi 212, dua kelompok yang sering berseberangan dengan pemerintah, ketika Kemenag pertama kali mengeluarkan daftar 200 penceramah yang sudah tersertifikasi.

Oleh karena itu, bisa jadi unsur kepentingan politik yang dimaksud dalam sertifikasi ini adalah pemerintah yang dapat “mengendalikan” penceramah mana yang boleh ataupun dilarang tampil sesuai dengan hubungan penceramah tersebut dengan pemerintah.

Pemerintah dan MUI sendiri mengatakan bahwa sertifikasi diperlukan untuk membantu masyarakat dalam memilih penceramah.

Selain itu, sertifikasi ini juga bertujuan untuk menghindari masyarakat memilih para penceramah yang sebenarnya tidak begitu memahami agama, terlebih lagi dengan banyaknya kasus ceramah yang menurut pemerintah mengandung nilai-nilai intoleran dan radikal.

Terakhir, ke depannya campur tangan pemerintah dalam kehidupan beragama di Indonesia bisa jadi semakin bertambah salah satunya karena wakil presiden terpilih, Ma’ruf Amin, memiliki latar belakang agama yang kuat dan diprediksi akan mengejar regulasi-regulasi terkait Islam.

Selain itu ada juga ormas seperti Nahdatul Ulama (NU) yang semakin dekat dengan pemerintah dan terlihat mampu mempengaruhi proses perumusan kebijakan, salah satunya dalam kasus RUU Pesantren yang kini sudah disahkan.

Campur tangan pemerintah, pusat maupun daerah, terhadap kehidupan beragama memang selalu menuai kontroversi.

Bukan tanpa sebab, sudah ada indikasi bahwa beberapa undang-undang ataupun peraturan-peraturan daerah yang menyentuh kehidupan beragama justru menjadi sumber intoleransi.  (F51)

Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Sinyal “ketidakabadian” Surya Paloh bisa saja terkait dengan regenerasi yang mungkin akan terjadi di Partai NasDem dalam beberapa waktu ke depan. Penerusnya dinilai tetap selaras dengan Surya, meski boleh jadi tak diteruskan oleh sang anak. Serta satu hal lain yang cukup menarik, sosok yang tepat untuk menyeimbangkan relasi dengan kekuasaan dan, plus Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo, Kunci Kembalinya Negara Hadir?

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Tiongkok, sejumlah konglomerat besar ikut serta dalam rombongan. Mungkinkah negara kini kembali hadir?

Prabowo dan “Kebangkitan Majapahit”

Narasi kejayaan Nusantara bukan tidak mungkin jadi landasan Prabowo untuk bangun kebanggaan nasional dan perkuat posisi Indonesia di dunia.

Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 

Sama seperti Donald Trump, Prabowo Subianto kerap diproyeksikan akan terapkan kebijakan-kebijakan proteksionis. Jika benar terjadi, apakah ini akan berdampak baik bagi Indonesia? 

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

Menguji “Otot Politik” Andika Perkasa

Pilgub Jawa Tengah 2024 kiranya bukan bagaimana kelihaian politik Andika Perkasa bekerja di debutnya di kontestasi elektoral, melainkan mengenai sebuah hal yang juga lebih besar dari sekadar pembuktian PDIP untuk mempertahankan kehormatan mereka di kandang sendiri.

More Stories

Amerika, Kiblat Prabowo Untuk Pertahanan?

Komponen Cadangan (Komcad) menjadi salah satu program yang akan dikerjakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Hal yang menarik adalah dalam menjalankan program tersebut,...

Digdaya Ekonomi Islam Melalui Ma’ruf

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa dirinya akan mendorong perkembangan ekonomi Islam di Indonesia, mulai dari sektor industri produk halal hingga perbankan syariah....

Transparansi Anggaran Pertahanan: Prabowo Vs DPR

Terjadi perdebatan dalam rapat kerja perdana Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ketika Prabowo menolak permintaan beberapa anggota dewan untuk...