Site icon PinterPolitik.com

Diksar Maut Memakan Korban

Dari 37 peserta yang ikut, tiga diantaranya tidak tertolong nyawanya, dan pada badan ketiga korban tersebut terdapat banyak bekas kekerasan.


pinterpolitik.com Selasa, 24 Januari 2017.

JAKARTA – Senioritas di lingkungan mahasiswa terjadi lagi, kali ini korbannya anggota Mapala Unisi, Universitas Islam Indonesia (UII). Tiga mahasiswa Program Studi Teknik Industri Angkatan 2015 meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan Dasar The Great Camping (TGC) XXXVII Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Senin (23/1) di lereng selatan Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan sepengetahuan pihak universitas dan dijalankan sesuai prosedur formal yang berlaku di internal UII memang sering dilaksanakan setiap tahun. Di mana ada proposal ke pihak universitas, dan juga ada penanggung jawab dari pihak panitia, ada susunan panitia dan jadwal acara.

Namun pada kenyataannya, di tahun ini acara tersebut memakan korban. Dari 37 peserta yang ikut, tiga diantaranya tidak tertolong nyawanya, dan pada badan ketiga korban tersebut terdapat banyak bekas kekerasan.

Ketiga korban tersebut adalah Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi. Di duga kuat ketiga korban ini meninggal akibat tindak kekerasan para seniornya.

Dari pengakuan (Alm) Syaits Asyam sesaat dirinya masih dirawat di Rumah Sakit Bethesda, pemuda yang menempuh program studi Teknik Industri ini mengaku pada Ibunya bahwa dirinya sempat dipukul rotan, diinjak kakinya, dan juga diminta mengangkut beban air terlalu banyak menggunakan lehernya.

Karena kejadian tersebut, pihak kampus yang di wakili oleh Wakil Ketua Rektor UII Bidang Kemahasiswaan, Abdul Jamil, menegaskan bahwa pihak kampus mengambil tindak tegas untuk mengusut dan menindak tegas para oknum senior yang terlibat dan menghentikan sementara semua kegiatan kemahasiswaan di luar ruang.

Pihak kampus pun mempersilakan pihak keluarga yang menginginkan kasus tersebut diproses secara hukum.

“Kami tidak akan menutupi. Kami akan berikan keterangan apabila dibutuhkan,” kata Abdul Jamil saat memberikan keterangan pers di gedung Rektorat Kampus UII Terpadu pada 23 Januari 2017 kemarin. (tempo/A15)

Exit mobile version