Mundurnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim, Sabtu (18/2) menyisakan pertanyaan dan dugaan-dugaan, karena ia baru menjabat tak lebih dari empat bulan. Selain terlibat kasus pencemaran nama baik dengan anggota DPR, ia juga diduga berada pada posisi sulit untuk berpihak pada perusahaan atau pemerintah.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Keputusan Chappy Hakim untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PTFI yang diemban sejak 20 November 2016 ini, mendapat apresiasi langsung dari President dan Chief Executive Officer (CEO) Freeport Mc Moran Inc., Richard Adkerson.
“Saya juga ingin sampaikan penghargaan ke Chappy, Dia memutuskan untuk mundur tetapi beliau masih aktif sebagai senior adviser,” kata Adkerson dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Pengunduran diri mantan Kepala Staf TNI AU ini hanya berselang lima hari setelah kuasa hukum anggota DPR RI Mukhtar Tompo melaporkan Chappy ke Bareskrim Polri, di mana saat itu Chappy menepis tangan Mukhtar Tompo serta melontarkan kata bernada mengancam lantaran kritiknya dianggap pedas.
Namun Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu melihat bukan itu yang membuat Chappy mundur. Saat ditemui Minggu (19/2), ia menduga mundurnya Chappy akibat belum adanya kesepakatan Freeport Indonesia dengan pemerintah, terkait kewajiban perpajakan prevailing (berubah-ubah), sementara perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu meminta naildown (tetap sesuai Kontrak Karya).
Masalah lainnya, kata Gus, menyangkut kewajiban Freeport Indonesia menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam 5 tahun dan melepas saham (divestasi) sebesar 51 persen. Aturan ini digariskan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017. “Bisa jadi Freeport Indonesia tidak setuju, kemudian itu menjadi alasan beliau mundur,” lanjutnya.
Pendapat yang sama juga diungkapkan Pengamat Energi, Febby Tumiwa pada Minggu lalu. Ia menilai langkah yang diambil Chappy tepat, karena meski PTFI sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian ESDM, ke depannya Chappy akan dihadapkan dengan persoalan dan negosiasi antara PTFI dan pemerintah yang semakin pelik.
Menurutnya, sulit jika yang harus berhadapan dengan persoalan permasalahan IUPK, Smelter, dan masalah lainnya, orang yang memiliki relasi dekat dengan presiden. “Proses perundingannya akan lebih kompleks menurut saya, dan mungkin, saya melihat posisinya jadi sulit karena kedekatannya dengan Jokowi,” ungkap Febby.
Akibat dikeluarkannya PP No.1 tahun 2017 ini, PTFI dikabarkan sudah merumahkan 300 karyawan senior dan ekspatriatnya. Pemerintah juga kembali memberikan Freeport volume ekspor konsentrat tembaga yang berlaku sampai 16 Februari 2018. Sebagai gantinya, pemerintah akan ketat menagih janji Freeport untuk membangun fasilitas smelter. Tarik menarik politis dan bisnis antara Indonesia dengan PT Freeport memang rumit. (Berbagai sumber/R24)