HomeNalar PolitikDi Balik Cabut Banding Ahok

Di Balik Cabut Banding Ahok

Setelah sempat mendaftarkan berkas ke pengadilan, 30 menit kemudian, ia membatalkan permohonan bandingnya.


PinterPolitik.com 

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal melawan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara dugaan penodaan agama. Pukul 11.00 WIB, bertempat di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Veronica Tan didampingi adiknya, Fifi Lety Indra, membacakan surat pembatalan pencabutan banding Ahok.

Di Balik Cabut Banding Ahok
Veronica Tan menahan tangis saat membacakan surat yang ditulis Ahok pada jumpa pers (foto: istimewa)

Dalam suratnya, Ahok menghaturkan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepadanya. Ia juga berharap agar bentuk-bentuk dukungan kepadanya, baik dalam bentuk kiriman bunga, penyalaan lilin di berbagai daerah, demonstrasi, dan lainnya, dihentikan. Ia beralasan, keputusannya ini untuk menghindari pihak-pihak lain yang ingin menunggangi gerakan tersebut.

Di tempat terpisah, pengacara Ahok, Darwin Aritonang menyatakan kalau keputusan Ahok ini bijak. Karena bisa jadi hukumannya malah akan ditambah, bahkan hak-hak politiknya pun terancam dicabut, apabila niat bandingnya tetap diteruskan. “Dia (Ahok) bilang, kalau banding hukumannya bisa ditambah, maju ke kasasi, ditambah lagi. Bisa-bisa hak politiknya dicabut,” paparnya.

Pencabutan Sudah Dilakukan

Veronica Tan, istri Ahok beserta tim hukumnya, telah melakukan proses pencabutan berkas banding tersebut. Mereka datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (22/5) sore kemarin. Awalnya, Veronica dan tim hukum memberikan memori banding ke Pengadilan Negeri. Namun di luar dugaan, 30 menit kemudian, berkas setebal 196 halaman berisi 22 poin keberatan Ahok tersebut, dicabut kembali.

Veronica Tan (tengah), didampigi adiknya, Fifi KLety dan tim kuasa hukum saat mendaftarkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (foto: Tempo)
Veronica Tan (tengah), didampingi adiknya, Fifi Lety dan tim kuasa hukum saat mendaftarkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (foto: Tempo)

Darwin, selaku pengacara Ahok mengaku menghormati segala keputusan pencabutan permohonan banding kliennya. Mereka telah mempertimbangkan baik-baik. Menurutnya, jika Ahok menerima putusan hukuman dua tahun penjara, menjalani hukuman, dan berusaha mendapat remisi, maka hukumannya bisa jauh lebih pendek. “Kami sudah perhitungkan semua.” ujar Darwin lagi.

Baca juga :  Prabowo dan “Kebangkitan Majapahit”

Namun I Wayan Sudirta, pengacara Ahok lainnya menyatakan, pencabutan permohonan banding tidak otomatis menghentikan perkara Ahok. Pasalnya, jaksa telah mengajukan banding seminggu yang lalu. Sekarang, pengabulan atau penolakan berkas banding merupakan wewenang penuh jaksa. Dengan demikian, jika jaksa menolak pencabutan berkas banding, semua masih akan terus diproses. Sampai tulisan ini dibuat, pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta sendiri belum bisa dihubungi.

Pendukung Hormati Keputusan

Setelah putusan bersalah jatuh dan Ahok harus diganjar dengan hukuman dua tahun penjara, kelompok yang terdiri dari relawan dan pendukung Ahok, menggalang pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan penangguhan penahanan.

Susi Rizki Wiyantini, seorang pendukung Ahok yang juga salah seorang inisiator pengumpulan KTP, mengaku kaget atas keputusan pencabutan berkas banding tersebut. Dirinya juga masih belum bisa memastikan, apakah gerakan pengumpulan KTP ini akan dihentikan. “Kami akan berkonsultasi dulu dengan tim kuasa hukum untuk mengetahui keberlanjutan gerakan kami,” ujarnya.

Walau begitu, proses pengumpulan KTP hingga saat ini masih berjalan. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, KTP yang terkumpul sudah sebanyak 6.500 lembar. Sementara 3.338 di antaranya, sudah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk disertakan sebagai bukti penjaminan. Sedangkan KTP sisanya akan diberikan pada Jumat pekan ini.

Relawan Badja, Athika Batangaris, menyatakan pencabutan berkas banding Ahok bukanlah bentuk pengakuan bersalah Ahok, namun sebagai sebuah harapan agar proses hukum bisa menghentikan polemik dan kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal senada juga diutarakan Raja Juli Antoni, selaku Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia. Ia yakin bahwa keputusan Ahok lebih dilatari oleh pertimbangan sistem hukum di Indonesia yang belum bersahabat kepada para pencari keadilan.

Baca juga :  Pedang Bermata Dua Anies?
(foto: istimewa)
Raja Juli Antoni, Sekjen PSI (foto: istimewa)

Bergelantungan di Penjara

Hingga hari ini, Ahok sendiri masih menempati ruangan berukuran 2×3 meter di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia sendiri banyak mengisi hari-harinya dengan berolahraga, menulis tentang politik, dan membaca kitab suci.

Kepada Sirra Prayuna, pengacaranya yang lain, Ahok pernah berkelakar bahwa aktivitas olahraganya mirip monyet. Sebab, ia lebih suka melakukannya di ruang tahanan ketimbang di ruang kebugaran. “Gue sekarang olahraganya gelantungan, kayak monyet lompat-lompatan,” ujar Sirra menirukan Ahok.

Lebih lanjut, Sirra juga menjelaskan kalau Ahok tidak menempati blok khusus. Ruangannya tidak berdipan dan tak memiliki pendingin ruangan. Walau begitu, Kepala Bagian Operasional Korps Brigadir Mobil Kelapa Dua, Komisaris Besar Waris Wagono selalu memastikan Ahok setiap harinya menjalani pemeriksaan kesehatan. (Berbagai Sumber/A27)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Prabowo dan Hegemoni Rasa Takut

Beberapa konglomerat menyiratkan “ketakutan” soal akan seperti apa pemerintahan Prabowo bersikap terhadap mereka.

“Parcok” Kemunafikan PDIP, What’s Next?

Diskursus partai coklat atau “parcok" belakangan jadi narasi hipokrit yang dimainkan PDIP karena mereka justru dinilai sebagai pionir simbiosis sosial-politik dengan entitas yang dimaksud. Lalu, andai benar simbiosis itu eksis, bagaimana masa depannya di era Pemerintahan Prabowo Subianto dan interaksinya dengan aktor lain, termasuk PDIP dan Joko Widodo (Jokowi)?

Prabowo vs Kemlu: Warrior vs Diplomat?

Perbedaan pendapat dalam politik luar negeri tampaknya sedang terjadi antara Prabowo dan diplomat-diplomat Kemlu. Mengapa demikian?

Prabowo dan Prelude Gerindra Empire?

Partai Gerindra di bawah komando Prabowo Subianto seolah sukses menguasai Pulau Jawa setelah tiga “mahapatih” mereka, yakni Andra Soni, Dedi Mulyadi, serta Ahmad Luthfi hampir dapat dipastikan menaklukkan Pilkada 2024 sebagai gubernur. Hal ini bisa saja menjadi permulaan kekuasaan lebih luas di Jawadwipa. Mengapa demikian?

Kejatuhan Golkar di Era Bahlil?

Dengan kekalahan Ridwan Kamil dan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024. Mungkinkah Golkar akan semakin jatuh di bawah Bahlil Lahadalia?

Ridwan Kamil “Ditelantarkan” KIM Plus? 

Hasil tidak memuaskan yang diperoleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam versi quick count Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 (Pilgub Jakarta 2024) menjadi pertanyaan besar. Mengapa calon yang didukung koalisi besar tidak tampil dominan? 

Prabowo dan Filosofi Magikarp ala Pokémon

Pemerintahan Prabowo Subianto siapkan sejumlah strategi untuk tingkatkan investasi dan SDM. Mungkinkah Prabowo siap untuk “lompat katak”?

Belah PDIP, Anies Tersandera Sendiri?

Endorse politik Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 kepada kandidat PDIP, yakni Pramono Anung-Rano Karno justru dinilai bagai pedang bermata dua yang merugikan reputasinya sendiri dan PDIP di sisi lain. Mengapa demikian?

More Stories

Jangan Remehkan Golput

Golput menjadi momok, padahal mampu melahirkan harapan politik baru. PinterPolitik.com Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tunai sudah. Kini giliran analisis hingga euforia yang tersisa dan...

Laki-Laki Takut Kuota Gender?

Berbeda dengan anggota DPR perempuan, anggota DPR laki-laki ternyata lebih skeptis terhadap kebijakan kuota gender 30% untuk perempuan. PinterPolitik.com Ella S. Prihatini menemukan sebuah fakta menarik...

Menjadi Pragmatis Bersama Prabowo

Mendorong rakyat menerima sogokan politik di masa Pilkada? Prabowo ajak rakyat menyeleweng? PinterPolitik.com Dalam pidato berdurasi 12 menit lebih beberapa menit, Prabowo sukses memancing berbagai respon....