PinterPolitik.com
[dropcap size=big]K[/dropcap]amis (18/5) pagi, Mohammad Adam, seorang Brigadir Dua Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Akpol. Diduga dia meninggal akibat dianiaya seniornya.
Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova. “Benar, anak taruna Akpol tingkat II meninggal dunia, diketahui tadi [Kamis] pagi sekitar jam 02.00 WIB,” kata Djarod, seperti terlansir detik.com.
Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah Adam sejak Kamis siang hingga sore sekitar pukul 17.00 WIB. Hasilnya, dari luka luar, terdapat luka memar di dada tengah, kiri, dan kanan. Sedangkan tewasnya korban berasal dari luka di kedua paru-paru sehingga mengalami gagal napas dan kekurangan oksigen. “Hasil autopsi sudah keluar. Korban luka di paru-paru kanan dan kiri karena tekanan kuat. Korban pingsan dan kekurangan oksigen,” ucap Djarod.
Terkait dugaan penganiayaan, Polisi memeriksa sejumlah saksi. Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan bahwa pihaknya memeriksa 21 orang taruna. Para saksi yang diperiksa sebagian besar adalah para taruna baik tingkat II atau tingkat di atasnya. “21 taruna yang (diperiksa) diduga mengetahui berada, pada saat korban meninggal dunia,” ujar Condro.
Lalu Jumat (19/5) siang, Condro memastikan, Adam meninggal karena penganiayaan. Penyidik telah melakukan Olah TKP, menyita barang bukti dan pemeriksaan intensif serangkaian saksi-saksi. “Penganiayaan terjadi di flat kosong, yang tidak dipakai (gudang). Dari saksi-saksi yang dikumpulkan, penganiayaan terjadi karena taruna senior melihat junior tidak disiplin di saat pesiar, ada beberapa pelanggaran,” tandasnya.
Keluarga mendiang sangat menyesalkan peristiwa ini. Handri, salah seorang paman dari mendiang Adam, menyatakan bahwa jika memang terbukti ada tindak kekerasan, keluarga berencana menuntut. “Selama ini anaknya memang tidak ada cerita [soal kekerasan di Akpol] seperti itu,” tegasnya.
Sementara Kapolri Tito Karnavian mempertanyakan, sebab masih terjadinya kekerasan di lingkungan Akpol dan akan bertindak tegas terhadap pelaku. “Saya telepon Kepala Polda Jawa Tengah Pak Condro untuk memproses pidana taruna yang terlibat. Saya minta Divisi Profesi dan Pengamanan turun melihat,” ujarnya.
“Ini momentum mengubah budaya yang masih berlaku. Nanti kita akan evaluasi mengenai pengasuh di situ (barak Akpol), kenapa budaya itu (kekerasan) tak berhenti,” tutur Jenderal Tito.
Indonesia Police Watch (IPW) sangat menyesalkan kasus Adam. “Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi bagian terselubung dalam sistem pendidikan di kepolisian,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Pane.
Neta mengatakan, kasus Adam bagai gunung es bahwa kekerasan masih cukup kental bercokol di sistem pendidikan kepolisian. “Selama ini IPW kerap mendapat laporan tentang adanya taruna yang melarikan diri atau kasus dugaan pelecehan seks. Namun setiap kali dipersoalkan IPW pejabat berwenang selalu membantahnya,” kata Neta.
Selain itu, dampak kekerasan juga melanda korban dan keluarganya. Mereka selalu tutup mulut karena khawatir dikeluarkan dari Akpol jika buka mulut. Bahkan ada taruna yang sudah tidak kuat untuk menjalani pendidikan di Akpol, keluarganya tetap memaksa bertahan. Memang jumlah kasus kasus seperti itu tidak signifikan jumlahnya tapi tetap mengganggu profesionalisme pendidikan di Akpol.
“Para mantan Gubernur Akpol juga harus mau bicara jujur ke internal Polri tentang apa yang pernah terjadi di lingkungan Akpol, terutama yang menyangkut sikap prilaku para taruna, terutama lagi yang menyangkut anak anak jenderal, sehingga bisa dilakukan pembenahan dan kasus kekerasan, seperti yang menyebabkan tewasnya Mohammad Adam tidak terulang lagi,”katanya.
Saat-saat seperti ini sepertinya suara Gusdur perlu diingat kembali. Katanya, “Polisi yang baik cuma tiga: Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.” Kalau belum “sah” jadi polisi saja sudah melakukan kekerasan, jangan-jangan kalau sudah lulus akademi bukannya jadi pak Hoegeng, malah jadi patung polisi?
(Berbagai Sumber/H31)