HomeNalar PolitikDi Balik Wacana Jokowi Tiga Periode

Di Balik Wacana Jokowi Tiga Periode

Wacana amandemen terbatas untuk mengembalikan GBHN sepertinya bak bola panas. Baru-baru ini beberapa pihak juga ingin mengubah Pasal 7 UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Wacana ini tentu adalah ironi karena berkontradiksi dengan perjuangan reformasi yang menghasilkan pembatasan masa jabatan presiden. Lantas, apakah ini adalah indikasi kuat bahwa pemeritahan ala Orde Baru akan kembali?


PinterPolitik.com

Di awal kemerdekaannya, Indonesia memiliki dua presiden karismatik yang mampu mempertahankan kekuasaannya selama puluhan tahun. Trauma atas kepemimpinan keduanya yang seolah tak terbatas, selepas reformasi, terjadi amendemen UUD 1945, yang salah satunya mengubah Pasal 7 agar masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode atau hanya dapat dipilih sebanyak dua kali.

Akan tetapi, baru-baru ini muncul usulan dari  Pengamat Intelijen, Suhendra Hadikuntono untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ide ini juga disambut baik oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut memang wacana ini belum dibahas di internal MPR karena masih dalam tahap penyerapan aspirasi.

Adapun Suhendra berpandangan bahwa usulan itu memang ditujukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat dipilih kembali pada Pilpres 2024. Tuturnya, jika terdapat presiden dan wakil presiden yang memiliki kinerja yang bagus, tentu disayangkan apabila harus pensiun muda.

Kekhawatirannya, pembatasan masa jabatan sebanyak dua periode hanya akan menghambat berjalannya berbagai proyek strategis yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Sejalan dengan pandangan ini, Tom Ginsburg, James Melton, dan Zachary Elkins dalam On the Evasion of Executive Term Limits menyebutkan memang terdapat beberapa argumentasi bahwa masa jabatan presiden memang tidak seharusnya dibatasi.

Dalam pandangan ini, disebutkan bahwa menjalankan suatu pemerintahan membutuhkan pengalaman. Dengan kata lain, mereka yang mendukung argumen ini berpendapat bahwa selama kinerja sang presiden bagus dan masyarakat mendukungnya, mengapa tidak ia mencalonkan diri lagi.

Namun, seperti yang diketahui, wacana ini memang benar-benar “tidak populer”. Tidak hanya itu, ingatan publik atas otoritarianisme di era Soeharto karena masa jabatan yang tidak dibatasi benar-benar menjadi “batu ganjalan” untuk menerima wacana tersebut.

Sehingga mudah ditebak, wacana ini langsung mendapat berbagai penolakan dari banyak pihak.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera misalnya, menyebut wacana tersebut adalah usulan yang berbahaya. Tuturnya, perjuangan untuk sampai membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode didapatkan melalui reformasi yang berdarah-darah.

Tentunya, wacana tiga periode masa jabatan dapat dipahami sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan tersebut.

Pun begitu dengan Anggota DPR dari Partai Gerindra, Andre Rosiade yang menolak keras wacana tersebut, dan disebutnya sebagai kembali ke zaman batu.

Sampai saat ini, memang tidak terlihat bahwa Presiden Jokowi menyampaikan pandangannya terkait wacana ini. Namun, beberapa waktu yang lalu, presiden yang dikenal dengan jargon “Kerja, Kerja, dan Kerja” ini secara terbuka menanggapi satire wacana amendemen UUD 1945, bahwa itu akan dapat membuka “Kotak Pandora”.

Satire ini terbilang sangat menarik dan sarat akan makna. Pasalnya, Kotak Pandora adalah sebutan dalam mitologi Yunani yang dimaknai sebagai terbukanya kekacauan dan segala hal buruk.

Menimbang pada pihak-pihak yang mendukung ditambahnya masa jabatan presiden adalah pihak-pihak yang mendukung Presiden Jokowi, apakah dapat dimaknai bahwa wacana ini adalah siasat dari berbagai kepentingan partai politik yang berdiri di belakang pemerintahan sang presiden?

Siasat Oligarki?

Selepas berbagai gelagatnya yang menunjukkan posisi yang berseberangan dengan aspirasi rakyat, seperti menyetujui revisi UU KPK dan belum mengeluarkan Perppu terkait revisi UU tersebut sampai sekarang, banyak pihak kemudian mengidentikkan Presiden Jokowi dengan sosok Togog.

Togog atau Tejo Mantri adalah nama salah satu tokoh dalam pewayangan Jawa yang merupakan kakak dari Semar. Togog sendiri adalah sosok digambarkan sebagai karakter yang distigmakan tidak baik karena dikelilingi oleh orang-orang jahat.

Artinya, penyematan sosok Togog kepada Presiden Jokowi bermakna bahwa sang presiden sebenarnya telah terkekang atau terbelunggu oleh berbagai kepentingan partai politik di belakangnya.

Lantas pertanyaannya, kepentingan apa itu?

Untuk menjawab hal tersebut, maka penting untuk merujuk pada pendapat Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor bahwa demokrasi di Indonesia adalah pencampuran dengan oligarki.

Jeffrey A. Winters, Profesor di Northwestern University mendefinisikan oligarki sebagai politik pertahanan kekayaan oleh pelaku yang memiliki kekayaan material (oligark).

Lalu apa hubungannya?

Semenjak Indonesia memasuki babak baru demokrasi modern dengan berlakunya pemilihan langsung, ini juga menandakan berlakunya apa yang disebut dengan “politik berbiaya tinggi”.

Bagaimana tidak, untuk maju menjadi calon bupati misalnya, membutuhkan dana minimal Rp 30-50 miliar.

Sedangkan presiden? Menurut berbagai pihak dapat menyentuh angka Rp 7 triliun.

Angka yang fantastik. Pertanyaannya, berapa banyak kandidat yang memiliki kekuatan kapital semacam itu?

Atas hal ini, para kandidat dan partai politik mau tidak mau harus mencari sponsor dana untuk menyongsong setiap Pemilu. Lalu, siapa pihak yang mampu menjadi sponsor? Tentunya adalah para oligark yang memiliki kekayaan materil atau kapital.

Fenomena ini kemudian berkonsekuensi pada transformasi politik menjadi semacam aktivitas ekonomi yang menilai untung-rugi. Selaku sponsor, para oligark tentu memiliki berbagai kepentingan yang harus disuarakan oleh para kandidat ataupun partai politik.

Dengan kata lain, siapa yang berada di balik Presiden Jokowi adalah para oligark yang telah melakukan investasi besar selama masa kampanye.

Tidak hanya itu, visi Presiden Jokowi yang lebih fokus untuk membangung infrastruktur dan mendukung perkembangan bisnis tentunya sangat sesuai dengan kepentingan para oligark yang memang berkutat di sektor ekonomi (pebisnis).

Dengan kembali dipilihnya Presiden Jokowi pada periode ketiga – katakanlah jika amendemen Pasal 7 UUD 1945 benar-benar terjadi – tentunya akan menjadi hal yang menguntungkan para oligark tersebut.

Dengan nada yang sama, Pengamat Politik, Rico Marbun menyebut wacana pertambahan masa jabatan tersebut adalah bukti adanya konsolidasi dan penguatan oligarki politik yang dapat mengancam nilai-nilai fundamental demokrasi Indonesia.

Berkaca pada kasus Perppu KPK yang menurut berbagai pihak tidak dikeluarkan sang presiden karena terbelunggu oleh kepentingan oligarki dan parpol politik pendukungnya, apakah ini juga menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tidak dapat melakukan banyak hal  jika memang wacana ini benar-benar dieksekusi?

Berkaca pada Washington

Pada tahun 1796, Presiden Pertama Amerika Serikat (AS), George Washington menetapkan preseden terkait dua periode masa jabatan presiden ketika memutuskan untuk tidak maju kembali pada periode ketiga.

Kendati pada 1799, seorang teman mendesak Washington untuk kembali mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, namun ia tetap kukuh dan menolak. Walhasil, berbagai pihak memuji keputusan tersebut dan disebut sebagai perlindungan diri terhadap “kekuatan tirani”.

Putusan Washington memang terbilang amatlah bijak. Dalam banyak kasus, memang menunjukkan bahwa terdapat pertalian yang erat antara lamanya masa jabatan presiden dengan peluang pemerintahannya mengarah pada otoritarianisme.

Hal ini terlihat jelas dalam diri Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping yang mengganti konstitusi negaranya, sehingga dapat dipilih kembali, di mana keduanya merupakan presiden bertangan besi atau otoriter.

Indonesia sendiri juga telah membuktikan pernyataan tersebut, di mana Soekarno dan Soeharto yang tidak dibatasi masa jabatannya benar-benar memanfaatkannya untuk konteks kekuasaan yang panjang dan mengarah pada otoritarianisme.

Akan tetapi, beda halnya dengan kasus Putin, Xi Jinping, Soekarno, ataupun Soeharto di mana terjadi otoritarianisme klasik atau pemerintahan berpusat di satu orang.

Pada kasus Presiden Jokowi – jika benar terjadi penambahan masa jabatan – besar kemungkinan akan terjadi otoritarianisme modern, di mana pemerintahan berpusat pada sekelompok orang atau partai semata. Dengan kata lain, otoritarianisme akan berpusat pada oligark yang berdiri di belakang sang presiden.

Pada akhirnya, jika wacana ini benar-benar dieksekusi, maka ini adalah pertaruhan besar bagi Presiden Jokowi sendiri. Apakah ia akan mengikuti jejak Washington yang menolak melanjutkan kekuasaanya atau justru terbelunggu oleh kepentingan para oligark? Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor
spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Ganjar Kena Karma Kritik Jokowi?

Dalam survei terbaru Indonesia Political Opinion, elektabilitas Ganjar-Mahfud justru menempati posisi ketiga. Apakah itu karma Ganjar karena mengkritik Jokowi? PinterPolitik.com Pada awalnya Ganjar Pranowo digadang-gadang sebagai...

Anies-Muhaimin Terjebak Ilusi Kampanye?

Di hampir semua rilis survei, duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selalu menempati posisi ketiga. Menanggapi survei yang ada, Anies dan Muhaimin merespons optimis...

Kenapa Jokowi Belum Copot Budi Gunawan?

Hubungan dekat Budi Gunawan (BG) dengan Megawati Soekarnoputri disinyalir menjadi alasan kuatnya isu pencopotan BG sebagai Kepala BIN. Lantas, kenapa sampai sekarang Presiden Jokowi...