Di tengah kecemasan akan terus meningkatnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Singapura menawarkan bantuan untuk Indonesia. Mengapa negara tersebut ingin membantu pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)?
PinterPolitik.com
“There comes a time when we heed a certain call, when the world must come together as one. There are people dying. Oh, and, it’s time to lend a hand to life” – USA for Africa, “We Are The World” (1985)
Dunia kini tengah menghadapi salah satu tantangan terberatnya pada abad ke-21 ini. Bagaimana tidak? Sebuah virus Corona jenis baru (Covid-19) yang bermula di Tiongkok kini telah merongrong banyak negara di berbagai benua, seperi Italia dan Iran.
Dengan kepanikan di banyak negara ini, bukan tidak mungkin Indonesia juga harus menghadapi Covid-19 sebagai lawan yang sama – meski setiap negara menghadapi skala yang berbeda-beda.
Semenjak dua kasus pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), jumlah kasus di Indonesia juga terus meningkat. Hingga tulisan ini ditulis, jumlah kasus telah mencapai angka 134 kasus dan 5 orang meninggal.
Pemerintah pun semakin meningkatkan kewaspadaan dengan adanya kabar bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dites positif terjangkit Covid-19. Beberapa imbauan – seperti social distancing – diberlakukan oleh pemerintah, baik di pusat maupun di tingkat daerah.
Menghadapi wabah global virus korona, kita perlu menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan baru. Misalnya, tetap saling menyapa tanpa harus berjabat tangan, rajin mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker bagi yang sakit. pic.twitter.com/aigic4uEB4
— Joko Widodo (@jokowi) March 12, 2020
Meski begitu, beberapa fasilitas kesehatan justru menunjukkan terbatasnya kapabilitas mereka dalam menghadapi wabah ini. Banyak rumah sakit di berbagai daerah mengaku mengalami kekurangan persediaan masker dan alat pelindung diri (APD) yang sebenarnya krusial dalam penanganan pasien.
Bak pahlawan yang sedang dibutuhkan, Singapura mengulurkan tangannya untuk membantu Indonesia. Baru-baru ini, misalnya, 50 unit APD dan dua alat ventilator dari negara itu tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tak hanya itu, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dikabarkan menghubungi Presiden Jokowi guna menyepakati kerja sama terkait wabah ini. Singapura dikabarkan akan memberikan bantuan alat-alat medis sekaligus alat pendeteksi Covid-19 dengan teknologi canggih.
Bantuan tersebut bukan tidak mungkin tengah dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, terlepas dari itu, mengapa Singapura ingin memberikan bantuan kepada Indonesia? Motivasi apa yang mendasari bantuan tersebut?
Politik Moral Singapura?
Dalam politik internasional, bantuan yang diberikan antarnegara merupakan hal yang lumrah. Bahkan, negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) selalu menyisihkan anggaran nasionalnya untuk disalurkan sebagai bantuan kepada negara-negara lain.
Pendekatan teoretis yang menjelaskan perihal bantuan luar negeri juga bermacam-macam. Bila menggunakan kacamata realis, bantuan luar negeri juga dapat dipandang sebagai instrumen yang digunakan oleh sebuah negara untuk memenuhi kepentingan strategis negara pemberi.
Kacamata inilah yang cukup sering digunakan untuk menjelaskan mengenai motivasi dasar AS kala memberikan program bantuan kepada negara-negara Eropa pasca-Perang Dunia II. Bagi AS, program Marshall Plan (1948) bisa jadi diberlakukan untuk menjaga pengaruhnya dalam Perang Dingin.
Mirip dengan AS, Norwegia juga dianggap melakukan bantuan luar negeri sebagai instrumen keamanan kesehatan bagi negaranya. Antoine de Bengy Puyvallée dari University of Oslo dalam tulisannya yang berjudul Norges Reaksjon på Ebola menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Norwegia memang didasarkan pada motivasi keamanan agar dapat terhindar dari wabah Ebola.
Meski begitu, bantuan luar negeri semacam ini seharusnya tidak serta merta dianggap sebagai kepentingan strategis semata. Tomohisa Hattori dari City University of New York menjelaskan adanya justifikasi etis dan politik moral terkait bantuan luar negeri dalam tulisannya yang berjudul The Moral Politics of Foreign Aid.
Hattori setidaknya berupaya menjelaskan bahwa bantuan luar negeri yang diberikan antarnegara tidak serta merta hanya diberikan demi kepentingan pemberi. Hal ini dapat dilihat dari beberapa asumsi pendekatan liberal soal bantuan luar negeri.
Bantuan luar negeri dapat didasarkan pada justifikasi etis seperti alasan moral dan humaniter. Share on XSalah satu justifikasi etis yang disebutkan oleh Hattori adalah adanya alasan moral humaniter. Selain itu, ada juga perasaan obligasi dari negara yang memiliki kemampuan lebih untuk membantu negara yang membutuhkan.
Hattori pun menganalogikan bantuan luar negeri semacam ini dengan hubungan dokter dan pasien. Dokter (negara maju) yang memiliki keahlian dan kemampuan teknis dapat memberikan bantuan teknis pada pasiennya (negara berkembang).
Mungkin, inilah yang dilakukan oleh Norwegia dalam menghadapi wabah Ebola pada tahun 2014 silam. Puyvallée menilai bahwa ada nilai altruistis yang turut mendasari keputusan pemerintah Norwegia. Sumbangsih itu juga dapat saja didasarkan pada alasan humaniter meski faktor kepentingan turut menyertai.
Lantas, bagaimana dengan bantuan Singapura untuk Indonesia? Apa motivasi bantuan tersebut?
Bila berkaca pada kasus Norwegia, bukan tidak mungkin Singapura juga memiliki kepentingan keamanan kesehatan dalam memberikan bantuan kepada Indonesia guna menghadapi Covid-19 – mengingat adanya kedekatan geografis dan ekonomi di antara dua negara. Pasalnya, laporan menyebutkan bahwa terdapat beberapa warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang turut menyumbang angka dalam jumlah kasus pasien positif.
Meski begitu, Singapura bukan tidak mungkin memiliki justifikasi etis atas keputusan untuk memberikan bantuan luar negeri untuk Indonesia. Bisa jadi, seperti penjelasan Hattori, Singapura bertindak bagaikan dokter yang memiliki obligasi untuk mengobati pasiennya, Indonesia.
Resiprositas Dua Negara?
Meski kepentingan strategis dan obligasi moral dapat mendasari bantuan luar negeri Singapura kepada Indonesia, terdapat konsep lain yang turut dapat menjelaskan hubungan kedua negara ini. Konsep ini disebut sebagai resiprositas (reciprocity).
Konsep ini biasanya digunakan untuk menggambarkan adanya sikap baik seseorang terhadap orang lain yang dibalas dengan sikap baik pula oleh orang yang menerimanya. Semacam balas budi, Ernst Fehr dan Simon Gächter dalam tulisannya yang berjudul Fairness and Retaliation menganggap resiprositas sebagai hal yang berseberangan dengan sifat egois (self-interested).
Tak hanya diyakini sebagai norma masyarakat dalam sosiologi, dunia internasional juga menganut resiprositas sebagai salah satu nilai bersama – khususnya dalam hukum internasional.
Robert O. Keohane – profesor Hubungan Internasional di Princeton University – menjelaskan mengenai prinsip resiprokal ini dalam tulisannya yang berjudul Reciprocity in International Relations. Sering kali, dalam norma internasional, resiprositas dianggap sebagai standar perilaku yang mendorong adanya kerja sama antarnegara.
Semangat resiprositas antarnegara juga kerap disertai dengan akomodasi dan manfaat bersama (mutual). Dalam teori permainan (game theory), Keohane menjelaskan bahwa resiprositas mendorong sebuah negara untuk membalas kerja sama dengan kerja sama, serta – begitu juga sebaliknya – membalas permusuhan dengan permusuhan.
Mungkin, prinsip resiprokal inilah yang kini turut mendasari keinginan Singapura untuk memberikan bantuan pada Indonesia. Pasalnya, kedua negara ini memiliki kerja sama di berbagai dimensi – baik secara regional maupun bilateral.
Di bidang ekonomi dan investasi misalnya, Indonesia merupakan salah satu rekan dagang utama bagi Singapura. Di sisi lain, Singapura merupakan negara sumber investasi langsung (foreign direct investments atau FDI) terbesar di Indonesia.
Tak dapat dipungkiri, hubungan ekonomi dan dagang kedua negara terus meningkat. Nilai FDI Singapura di Indonesia bernilai sepuluh kali lipat – yakni sebesar 9,2 miliar dollar AS (sekitar Rp 130 triliun) pada 2018 – bila dibandingkan dengan awal dekade 2000-an silam.
Pemimpin dan pejabat tinggi dari dua negara kerap bertemu guna membahas berbagai kerja sama. Sampai-sampai, Singapura dan Indonesia berhasil membuahkan kesepakatan dalam persoalan pajak di antara dua negara.
Bukan tidak mungkin berbagai peningkatan hubungan dan kerja sama antarnegara turut mendasari prinsip resiprokal bagi Singapura dalam memberikan bantuan terkait Covid-19.
Namun, bila benar resiprositas ini mendasari bantuan Singapura bagi Indonesia dalam menghadapi Covid-19, bagaimana dengan negara-negara lain yang secara hubungan dianggap semakin dekat dengan Indonesia?
Tiongkok misalnya, kerap disebut-sebut sebagai negara kekuatan baru yang memiliki peningkatan hubungan dengan Indonesia, khususnya di bidang infrastruktur. Dalam lima tahun pertama kepresidenan Jokowi, negara yang dipimpin oleh Xi Jinping itu berhasil “mengalahkan” Jepang sebagai negara pemberi FDI terbesar kedua.
Jika mengacu pada resiprositas, bukannya Tiongkok akan merasa perlu untuk membantu Indonesia dalam menghadapi Covid-19? Apalagi, negara yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin dunia dalam memberantas Covid-19 ini juga sempat menerima bantuan dari Indonesia.
Ya, pertanyaan soal Tiongkok ini belum dapat terjawab untuk saat ini. Hal yang jelas adalah bantuan Singapura bukan tidak mungkin dipengaruhi oleh kepentingan strategis, motif humaniter, sekaligus resiprositas. Mari kita nantikan sajalah jawaban selanjutnya. (A43)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.