Keputusan Jokowi untuk membatalkan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir semakin membuat bingung publik, setelah sebelumnya terkesan yakin untuk membebaskan tokoh Islam konservatif tersebut. Apakah Jokowi mengalami dilema? Atau ada “bisikan” asing?
PinterPolitik.com
[dropcap]A[/dropcap]bu Bakar Ba’asyir tidak jadi dibebaskan. Keputusan itu didapat setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn) Wiranto menyampaikannya di hadapan pewarta.
Isu tentang pembebasan Ba’asyir yang menggelinding sejak Jumat lalu memang belakangan menjadi bola liar. Akhirnya bola itu berhenti setelah pernyataan Wiranto disampaikan ke hadapan publik.
Bola liar ini bermula ketika Yusril Ihza Mahendra sebagai Penasihat Hukum pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor. Yusril disebut sedang mengkaji dan mempersiapkan pembebasan Ba’asyir.
Tak lama berselang, berita tentang pembebasan Ba’asyir tersebut beredar luas. Jokowi pun sempat menyinggung hal tersebut saat sedang berkunjung di Garut. Wacana ini pada akhirnya mendapat tanggapan beragam dari publik. Namun, mayoritas publik heran dengan keputusan Jokowi tersebut.
Tidak sedikit yang menyampaikan kritik karena Ba’asyir dianggap masih berbahaya. Hal itu salah satunya disuarakan oleh Perdana Menteri (PM) Australia, Scott Morrison. Ia menilai Ba’asyir merupakan tokoh yang berbahaya dan mereka berharap Jokowi memperhatikan “perasaan” Australia sebagai negara yang mayoritas warganya menjadi korban Bom Bali tahun 2002 lalu. Ba’asyir memang dianggap sebagai salah satu tokoh yang bertanggung jawab terhadap tragedi tersebut.
Kritik serupa dilontarkan oleh pengamat terorisme sekaligus pegiat studi konflik, Sidney Jones. Bahkan Jones menilai Jokowi menunjukan tabiat politik Machiavellian – aliran politik yang dianggap mengabaikan moralitas.
Namun, akhirnya Jokowi membatalkan pembebasan Ba’asyir tersebut. Terlepas apakah hal ini akibat adanya tekanan dari pihak tertentu atau tidak, nyatanya publik dibuat bingung.
Ada apa sebenarnya dengan langkah Jokowi tersebut? Apakah karena Ba’asyir yang bersikukuh tidak ingin bersetia dengan Pancasila seperti yang dijelaskan oleh Wiranto atau ada pihak lain yang mendesak Jokowi untuk menarik keputusan tersebut?
Manuver Rebut Islam Konservatif
Ada anggapan bahwa kontestasi Pilpres 2019 kental diwarnai dengan dimensi agama dan ekonomi. Hal itu misalnya disampaikan oleh peneliti dari S. Rajaratman School of International Studies (RSIS), Alexander Raymond Arifianto yang memprediksi isu agama akan menjadi hal yang menonjol selama masa Pilpres berlangsung.
Lebih lanjut Alexander menyebut bahwa Jokowi sudah mengantisipasinya dengan memilih ulama konservatif Ma’ruf Amin sebagai wakilnya.
Dalam hal ini, pembebasan Ba’asyir bisa dianggap sebagai manuver lanjutan dari Jokowi untuk menggaet suara kelompok Islam konservatif yang dianggap masih jauh berpihak dari dirinya.
Namun, pembebasan Ba’asyir bukanlah sesuatu yang sederhana dan memiliki nilai politis yang tinggi.
Ba’asyir, bagaimanapun masih dianggap sebagai sosok yang berbahaya dalam kapasitasnya untuk menyebarkan ajaran jihad. Hal itu seperti yang dicemaskan oleh pengamat baik di dalam maupun luar negeri.
Pada titik ini, jika Jokowi memang menginginkan pembebasan seperti yang disampaikan sebelumnya, maka ada kontra posisi antara kebijakan yang diusulkan ini dengan pandangan yang beredar. Hal itu tentu menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah Jokowi memang serius ingin memberikan keringanan hukuman kepada tokoh yang dipersepsikan dunia internasional sebagai “evil mastermind” dari aksi teror Bali 2002 silam?
Jokowi memang diberitakan sudah sejak lama ingin membebaskan Ba’asyir karena alasan kemanusiaan. Namun, pertanyaannya kemudian adalah kenapa hal itu benar-benar dilakukan saat ini di mana kontestasi politik tengah berlangsung?
Apalagi dilihat dari konteks hukum, ada kejanggalan dari rencana Jokowi tersebut. Misalnya seperti pendapat pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar yang menyebut rencana membebaskan Ba’asyir tidak memiliki landasan hukum.
Oleh karena itu, bisa dinilai bahwa rencana Jokowi ini lebih kepada langkah politik untuk merebut suara kelompok Islam, terutama Islam konservatif.
Bagi Jokowi, membebaskan Ba’asyir akan membantunya memperbaiki citra politiknya di hadapan kelompok Islam. Jokowi mungkin sadar jika posisinya saat ini masih jauh dari kelompok Islam konservatif.
Apalagi, Ba’asyir masih dianggap sebagai salah satu pendakwah berpengaruh, pimpinan Ansharut Tauhid dan pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang masih memiliki pengikut yang setia.
Secara politik, langkah Jokowi terhadap Ba’asyir akan menentukan posisi politiknya. Hal ini sejalan dengan pendapat dari pengamat politik dari Universitas Indonesia, Hurriyah yang menyebut pembebasan “tanpa syarat” kepada Ba’asyir dilakukan Jokowi karena sang presiden tengah menyasar pemilih muslim konservatif.
Tapi apakah benar demikian? Tidak ada yang tahu pasti.
Namun, Jokowi tentu juga berhitung bahwa cara ini berpotensi menggerus suara pemilih ideologis Jokowi karena kecewa dengan strategi elektoralnya yang menargetkan suara pemilih Islam konservatif atau garis keras.
Ada Manuver Australia?
Salah satu pendapat dari batalnya rencana pembebasan Ba’asyir adalah karena ada peran Australia di balik keputusan Jokowi. Hal ini salah satunya ditulis oleh The Guardian yang menyebut pernyataan Jokowi diambil setelah PM Scott Morrison menyampaikan keberatannya dan menghubungi pemangku kebijakan di Jakarta.
Sangat mungkin keberatan yang disampaikan oleh Scott Morrison tersebut menjadi salah satu faktor penentu rencana pemerintah ini. Australia menganggap Ba’asyir sebagai tokoh yang bertanggungjawab dalam tragedi Bom Bali dan harus tetap menerima konsekuensi hukum atas tindakan tersebut.
Konteks kepentingan tersebut juga makin kompleks mengingat hingga saat ini, Australia masih menjadi salah satu sponsor utama pendanaan gerakan kontra-terorisme di Indonesia. Pendirian Detasemen Khusus 88 (Densus 88) juga merupakan salah satu sumbangsih Australia bersama sekutunya Amerika Serikat (AS).
Dalam cakupan yang lebih luas, pasca Bom Bali I, isu keamanan memang menjadi fokus utama kepentingan Australia di Indonesia. Hal ini berpengaruh pada alokasi anggaran bantuan, misalnya lewat AusAID. Densus 88 diperkirakan menerima bantuan sekitar US$ 200 juta (sekitar Rp 2,8 triliun) dari berbagai negara, dengan salah satu yang terbesar berasal dari Australia.
Indonesia juga masih menjadi negara penerima bantuan terbesar dari Australia. Antara 2008-2012 misalnya total bantuan dari Negeri Kanguru tersebut mencapai US$ 1 miliar (sekitar Rp 13 triliun), dengan salah satunya berfokus pada gerakan kontra-terorisme.
Bahkan, Adi Cahya Fahadayna dari Universitas Airlangga Surabaya menyebut Densus 88 mendapatkan pelatihan dari FBI, CIA, US Secret Service dan US Diplomatic Security Services (DSS) karena fasilitasi Australia dalam hubungannya dengan pemerintah Amerika Serikat.
Pada tahun 2006, Indonesia dan Australia juga menyepakati Lombok Treaty yang berisi kesepakatan pertukaran informasi intelijen di antara kedua negara.
Kepentingan keamanan Australia itu tentu berimplikasi terhadap kepentingan mereka yang lainnya. Di antaranya adalah pariwisata dan perekonomian Australia di Indonesia.
Australia adalah salah satu negara yang paling banyak mendatangkan warganya ke Indonesia. Hal itu setidaknya tergambar pada pariwisata di wilayah Bali. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali pada bulan Januari hingga Agustus 2018 mencapai 4,09 juta kunjungan.
Dari jumlah itu, 763 ribu kunjungan di antara berasal dari Australia. Hal ini menempatkan Australia sebagai penyumbang wisman kedua terbanyak setelah Tiongkok dengan 962 ribu kunjungan.
Kunjungan pariwisata ini tentu memerlukan iklim keamanan yang kondusif. Dengan banyaknya jumlah wisatawan asal Australia di Indonesia, tentu mereka berkepentingan untuk memastikan kondisi keamanan di Indonesia terjamin. Apalagi, peristiwa Bom Bali 2002 dan 2005 merupakan momok traumatis yang dialami oleh warga Australia karena menjadi negara yang warganya menjadi korban terbanyak.
Selain itu, kerjasama ekonomi juga menjadi isu lain yang penting bagi kedua negara, khususnya untuk Indonesia. kerjasama yang termaktub dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) merupakan kesepakatan terbaru yang dinilai memberikan arti penting.
Selanjutnya, dilihat dari data perdagangan kedua negara, Indonesia dan Australia merupakan mitra yang penting. Data Kementerian Perdagangan mencatat bahwa perdagangan Indonesia-Australia sepanjang Januari-Juni 2018 mencapai US$ 4,07 miliar setara Rp 58,55 triliun.
Ada Australia di balik batalnya pembebasan Ba'asyir? Share on XSementara nilai investasi asing Australia ke Indonesia hingga semester I tahun 2018 mencapai US$ 295,5 juta atau setara Rp 4,26 triliun. Angka tersebut meningkat 43,45 persen dari semester I tahun sebelumnya sebesar US$ 206 juta.
Berdasarkan catatan-catatan tersebut, tentu Australia memiliki kepentingan yang besar di Indonesia. Apalagi persepsi masyarakat Australia terhadap Islam di Indonesia kurang baik. Artinya, rencana pembebasan Ba’asyir yang ditentang keras oleh Australia ini bisa membuat hubungan kedua negara semakin renggang yang bisa berakibat pada berbagai kerja sama yang telah terjalin.
Memang, hubungan Indonesia-Australia seringkali dihadapkan pada pasang surut. Menurut Tim Lindsey dan Dave McRae, terlalu banyak perbedaan di antara kedua entitas negara ini, sehingga hubungan yang terbangun kerap kali bergolak dan tidak mudah diprediksi.
Dalam konteks pembebasan Ba’asyir, sangat mungkin implikasi yang ditimbulkan bisa benar-benar serius seandainya pemimpin Ansharud Tauhid itu benar-benar dibebaskan.
Pada titik ini, Jokowi mengalami dilema politik. Posisinya kini menjadi serba tidak menguntungkan. Di satu sisi langkah tidak populisnya itu bertujuan untuk meraih simpati dari kelompok Islam konservatif – meski di sisi yang sama berpotensi mendapatkan kekecewaan dari kelompok nasionalis – sementara di pihak lain ada kepentingan Australia yang tidak ingin Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan.
Lantas pertanyannya adalah apabila presidennya bukan Jokowi, apakah yang bersangkutan akan mengambil kebijakan serupa? (A37)