HomeNalar PolitikDemonstrasi, Jokowi Hadapi Social Trap

Demonstrasi, Jokowi Hadapi Social Trap

Pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, mencuat wacana mahasiswa akan kembali menggalang aksi massa untuk menuntut penerbitan Perppu KPK. Terkait hal ini, Jokowi dan Polda Metro Jaya uniknya memberi tanggapan yang berlawanan. Ketika Jokowi mempersilakan mahasiswa untuk melakukan demo, Polda Metro Jaya justru sedari awal menegaskan tidak akan menerbitkan izin demonstrasi.


PinterPolitik.com

Memori kita akan demonstrasi besaran-besaran mahasiswa dua minggu lalu menyisakan dua kenangan kuat yang saling berlawanan. Pada satu sisi, kita cukup terkejut dengan antusiasme massa yang begitu besar. Ini memperlihatkan masih kuatnya kepedulian atas nasib bangsa ini ke depannya.

Namun, di sisi lain, demonstrasi kemarin menyisakan kenangan pahit perihal tindakan represif berlebihan pihak kepolisian kala menangani aksi massa yang disebut “tidak kondusif” tersebut.

Beberapa hari yang lalu misalnya, Akbar Alamsyah, salah satu korban demonstrasi pada akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan setelah sebelumnya dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto.

Dalam kasus ini, mencuat kegeraman publik, terlebih perihal pernyataan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang menyatakan Akbar terluka karena jatuh dari pagar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pernyataan yang benar-benar tidak dipercayai oleh pihak keluarga, menimbang luka yang dialami Akbar tidak menunjukkan indikasi hanya terjatuh dari pagar.

Seperti pernyataan filsuf Prancis, Michael Foucault, sejarah itu selalu berulang. Sepertinya, kasus-kasus serupa yang terjadi pada demonstrasi mahasiswa yang menewaskan Akbar ini bukanlah yang terakhir.

Pasalnya, pada 20 Oktober 2019 nanti, atau tepatnya pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, mahasiswa dalam payung organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dikabarkan akan kembali menurunkan massa untuk melanjutkan demonstrasi besar yang lalu.

Atas hal ini, berbagai aparatur negara dan pihak kepolisian memberi tanggapan reaktif dengan nada yang sama, yakni menolak tegas wacana tersebut.

Polda Metro Jaya, selaku pihak yang memiliki otoritas pemberian izin aksi dengan tegas sedari awal menolak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepada massa yang ingin menggelar demonstrasi.

https://www.instagram.com/p/B3t4P7pp5nS/

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, bahwa dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum, warga negara wajib untuk menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.

Atas hal ini, kita dapat memetik suatu kesimpulan yang sepertinya merupakan kabar buruk, yaitu pihak kepolisian memiliki praduga bahwa demonstrasi mahasiswa berpotensi akan melanggar ketertiban umum.

Atas dasar ini, tidak mengherankan, dalam rangka mengantisipasi demonstrasi tersebut, Polda Metro Jaya dan TNI sudah menyiapkan sekitar 31 ribu personel gabungan. Jumlah personel yang tidak main-main.

Di luar persoalan banyaknya personel yang akan diturunkan untuk menyikapi wacana demonstrasi pada saat pelantikan, ataupun persoalan kerapnya aksi massa dilabeli “tidak kondusif” sehingga melahirkan tindakan represif berlebihan oleh aparat, sebenarnya fenomena-fenomena tersebut menyimpan satu hal yang tidak banyak diangkat ke publik.

Baik aparat negara maupun masyarakat, sepertinya telah terjebak dalam kondisi yang disebut dengan distrust society. Ini adalah kondisi menyerebaknya rasa ketidakpercayaan yang masif di antar komponen-komponen masyarakat. Hal ini kemudian mencipatakan situasi konflik yang tidak berkesudahan.

Baca juga :  Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Tentu pertanyaannya, mengapa kondisi distrust society ini dapat terjadi di tengah masyarakat?

Jebakan Sosial (Social Trap)

Perihal distrust society ini, sebenarnya telah lama diwanti-wanti oleh mantan Presiden PKS Anis Matta pada tahun 2012 lalu. Pada saat itu, Anis yang menyoroti bagaimana masyarakat menaruh ketidakpercayaan yang besar terhadap lembaga negara, dengan gamblang menyebut bahwa kondisi distrust ini dapat menghantarkan kepada kehancuran kolektif.

Fenomena distrust society ini sebenarnya dapat dibaca dalam pendekatan ilmu sosial yang disebut dengan jebakan sosial (social trap). Jebakan sosial adalah situasi ketika dua pihak yang berhadapan – dalam konteks ini adalah masyarakat dengan lembaga negara – tidak memiliki kepercayaan satu sama lain, sehingga kemungkinan kerjasama menjadi mustahil.

Bo Rothstein dalam bukunya yang berjudul Social Traps and the Problem of Trust (2005), menjelaskan bahwa sulitnya tindakan kooperatif bagi kedua pihak dikarenakan sulitnya penghilangan rekam jejak pihak yang melanggar perjanjian damai atau melakukan kekerasan.

Akibat dari ingatan kolektif tersebut, kedua pihak selalu dihantui oleh pemikiran bahwa pihak atau kelompok lainnya niscaya akan melakukan perbuatan tidak mengenakkan, sehingga situasi kooperatif atau damai benar-benar sulit untuk terjadi.

Hal ini nampak jelas dari pernyataan pihak kepolisian yang berdalih dengan menggunakan Pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998, yakni karena adanya rekam jejak kondisi tidak kondusif demonstrasi. Artinya, aksi massa yang akan terjadi diklaim niscaya akan berakhir demikian.

Begitu pula dengan wacana aksi BEM SI pada pelantikan presiden nanti, lahir atas ingatan kolektif bahwa lembaga negara kerap kali tidak mengikuti aspirasi masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan aksi terus-menerus untuk menekan lembaga negara tersebut.

Imbasnya, situasi kooperatif tidak akan pernah terjalin, apabila setiap pihak senantiasa selalu mengingat rekam jejak tidak mengenakkan tersebut.

Letusan Massa

Sebagai pembanding bijak atas fenomena demonstrasi terbesar dalam dua dekade tersebut, sangat layak bagi kita untuk mencermati kasus meletusnya demonstrasi di Hong Kong yang berlangsung selama berbulan-bulan dan mengakibatkan kelumpuhan aktivitas sosial dan ekonomi.

Demonstrasi di Hong Kong bermula pada bulan Maret 2019 lalu ketika masyarakat mengaspirasikan penolakan terhadap amendemen UU Ekstradisi.

Pada bulan Juni, setelah terjadi bentrokan dengan pihak kepolisian, eskalasi konflik terjadi, yang kemudian membuat tidak kurang dari satu juta warga Hong Kong turun ke jalan untuk melakukan penuntutan.

Pemerintah Hong Kong, alih-alih menurunkan tensi, justru memperburuk keadaan dengan tindakan aparat yang semakin represif. Akibatnya, eskalasi konflik semakin membesar dan tuntutan bertambah menjadi lima – salah satunya terkait pengusutan tindakan represif aparat – dan berujuang pada tuntutan lain agar Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengundurkan diri dari jabatannya.

Demonstrasi yang berlangsung selama sebelas minggu, benar-benar melumpuhkan Hong Kong, bahkan membuat sejumlah negara mengeluarkan status “travel warning” ke wilayah tersebut.

Atas peristiwa di Hong Kong, kita dapat melihat bahwa terjadi distrust society dan jebakan sosial yang menghujam ke dalam. Para demonstran benar-benar kehilangan kepercayaan, sehingga menuntut pengunduran diri Carrie Lam.

Begitu pula dengan tuntutan pengusutan tindakan aparat yang memperlihatkan masyarakat tidak dapat melupakan rekam jejak yang tidak mengenakkan. Pada titik ini, telah tercipta kebencian kolektif masyarakat pada lembaga negara.

Titik fokusnya sebenarnya bukan pada apa yang tengah terjadi pada fenomena demonstrasi Hong Kong, melainkan pada persoalan mengapa fenomena eksplosif tersebut dapat terjadi.

https://www.instagram.com/p/B3CGvTWJxLE/

Fenomena eksplosif tersebut dapat kita jelaskan dengan meminjam penjelasan dari Hukum I Termodinamika.

Hukum I Termodinamika berisi pernyataan tentang kekekalan energi. Hukum ini menggambarkan percobaan yang menghubungkan usaha yang dilakukan pada sistem (W), panas yang ditambahkan atau dikurangi pada sistem (Q), dan energi internal sistem (U).

Hukum ini menjelaskan bahwa energi tidak dapat diciptakan ataupun dilenyapkan, melainkan hanya berubah bentuk. Artinya, penambahan energi pada suatu sistem akan mengakibatkan peningkatan pada sistem tersebut.

Dalam konteks demonstrasi di Hong Kong, letusan eksplosif demonstrasi tersebut terjadi karena adanya penambahan “energi”, yaitu tindakan aparat yang semakin represif dan sikap keras kepala Carrie Lam yang mengakibatkan sistem atau demonstrasi menambah eskalasi konflik ini.

Ini tidak ubahnya dengan ledakan ketika kita lupa untuk mematikan kompor saat memasak air. Tekanan yang terus meningkat, pada suatu titik tidak akan dapat ditanggung, dan menyebabkan ledakan.

Dengan penjelasan yang sama, Professor di Simon Bolivar University, Erich A. Mulle dalam tulisannya yang berjudul Human Societies A Curious Application of Thermodynamics (1998) menulis bahwa kebencian adalah kekuatan yang jelas “menjijikkan”, dan cenderung menghancurkan masyarakat seperti suhu tinggi yang meledakkan rebusan air.

Jika demikian yang terjadi di Hong Kong, lalu apakah ini dapat pula terjadi di Indonesia?

Pada dasarnya, pemerintah telah berupaya menurunkan tensi politik dengan menunda pengesahan RKUHP, ataupun melalui pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan mahasiswa untuk melakukan demonstrasi pada waktu pelantikan.

Namun, ini bukan soal pernyataan apa yang diberikan oleh pemerintah, melainkan pada soal bagaimana pemerintah menyasar akar persoalan distrust society melalui kebijakan-kebijakan nyata. Boleh jadi, jika demonstrasi benar terjadi pada saat pelantikan presiden, itu menjadi ujian pemerintah apakah akan kembali merespon represif seperti pada kasus sebelumnya atau tidak.

Tentu saja, jika eskalasi kekecewaan, ketidakpercayaan, dan kebencian terjadi di masyarakat, fenomena demonstrasi eksplosif yang terjadi di Hong Kong menjadi tidak terhindarkan. Ini bergantung pada kebijakan pemerintah, apakah akan terus memainkan jebakan sosial, atau justru mulai membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. (R53)

Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ramai-ramai bicara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disertai dengan protes di media sosial, tiba-tiba juga ramai pula banyak akun men-share kembali kasus lama soal nama dua pejabat publik – Airlangga Hartarto dan Luhut Pandjaitan – yang di tahun 2021 lalu disebut dalam Pandora Papers.

“Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?

Keputusan Anies Baswedan meng-endorse Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memantik interpretasi akan implikasi politiknya. Utamanya karena Anies pada akhirnya satu gerbong dengan eks rivalnya di 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan PDIP serta tendensi politik dinasti di dalamnya, termasuk yang terjadi pada Pramono.

Siasat Prabowo Akui Sengketa LCS

Pemerintahan Prabowo disorot karena ‘akui’ klaim tumpang tindih LCS dalam joint statement Tiongkok. Mungkinkah ada siasat strategis di baliknya?

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok berpangkat mayor. Kiranya, terdapat rahasia tertentu di balik kesamaan itu yang dapat mendukung support dalam dimensi tertentu ke pemerintahan masing-masing. Mengapa demikian?

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Sinyal “ketidakabadian” Surya Paloh bisa saja terkait dengan regenerasi yang mungkin akan terjadi di Partai NasDem dalam beberapa waktu ke depan. Penerusnya dinilai tetap selaras dengan Surya, meski boleh jadi tak diteruskan oleh sang anak. Serta satu hal lain yang cukup menarik, sosok yang tepat untuk menyeimbangkan relasi dengan kekuasaan dan, plus Joko Widodo (Jokowi).

More Stories

Ganjar Kena Karma Kritik Jokowi?

Dalam survei terbaru Indonesia Political Opinion, elektabilitas Ganjar-Mahfud justru menempati posisi ketiga. Apakah itu karma Ganjar karena mengkritik Jokowi? PinterPolitik.com Pada awalnya Ganjar Pranowo digadang-gadang sebagai...

Anies-Muhaimin Terjebak Ilusi Kampanye?

Di hampir semua rilis survei, duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selalu menempati posisi ketiga. Menanggapi survei yang ada, Anies dan Muhaimin merespons optimis...

Kenapa Jokowi Belum Copot Budi Gunawan?

Hubungan dekat Budi Gunawan (BG) dengan Megawati Soekarnoputri disinyalir menjadi alasan kuatnya isu pencopotan BG sebagai Kepala BIN. Lantas, kenapa sampai sekarang Presiden Jokowi...