Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan ketidakpuasan publik pada demokrasi Indonesia meningkat. Pengamat menilai kekerasan aparat terhadap aksi kebebasan berpendapat jadi salah satu indikator. Apakah pemerintah satu-satunya yang perlu bertanggung jawab?
Indonesia adalah negara demokrasi. Kita memilih kepala negara berdasarkan suara mayoritas masyarakat, menyalurkan aspirasi melalui lembaga legislatif yang juga dipilih oleh rakyat, dan menentukan aturan yang disesuaikan pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Akan tetapi, demokrasi bukanlah sistem yang sempurna. Dan baru-baru ini, Bumi Pertiwi mulai menunjukkan gejala sakit demokrasi.
Indikator Politik Indonesia (IPI) pada akhir September ini mempublikasikan hasil survei terbaru mengenai tingkat kepuasan publik atas demokrasi di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilaksanakan dari tanggal 17 sampai dengan tanggal 21 September 2021 itu, ditemukan sebanyak 44,1 persen responden mengaku tidak puas dengan pelaksanaan demokrasi saat ini.
Jumlah ini naik dari survei sebelumnya di bulan April dengan angka 32 persen. Sementara itu, nilai responden yang tidak puas turun menjadi 47,6 persen dari 60,7 persen.
Di survei global yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Democacy Index 2020, ditunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi ke-64 dunia, dengan nilai 6,30, turun dari 6,48 pada tahun 2019. Dalam survei ini Indonesia juga diklasifikasikan sebagai negara dengan sistem flawed democracy, di mana artinya pemilu yang adil dan bebas masih dihormati tetapi masih memiliki masalah seperti pelanggaran kebebasan media dan penindasan terhadap oposisi dan kritikus politik).
Baca Juga: Jokowi dan Kesadaran Palsu Demokrasi
Negara-negara ini kategori ini juga mungkin masih memiliki kesalahan signifikan dalam aspek demokrasi lainnya, termasuk budaya politik yang kurang berkembang, tingkat partisipasi politik yang rendah, dan masalah dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengeluarkan hasil riset melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dengan nilai 73,66, turun dari tahun sebelumnya yang memiliki nilai 74,92. Dari temuan survei-survei ini, faktor apa saja yang perlu kita cermati sebagai penyebab menurunnya nilai demokrasi di Indonesia? Lantas, siapakah yang patut disalahkan atas sakitnya demokrasi Indonesia?
Kebebasan Berekspresi dan Kemunduran Demokrasi
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai turunnya ketidakpuasan demokrasi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh maraknya kasus penangkapan aktivis yang dilakukan secara sewenang-wenang. Di samping itu, Asfinawati mengatakan orang-orang yang ditangkap secara sewenang-wenang itu sulit mendapatkan akses bantuan hukum. Dengan begitu, pelaksanaan demokrasi semakin terlihat kurang baik.
Asfinawati mencontohkan demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) alias Omnibus Law pada tahun 2020. Berdasarkan data dari Mabes Polri, kata Asfinawati, polisi menangkap 5.918 orang dan di antaranya 87 massa aksi dipenjara pada saat unjuk rasa tersebut. Hal ini menurut Asfinawati sangat mencederai demokrasi karena seharusnya penangkapan dilakukan kepada pihak yang terlibat perkara pidana.
Terkait dengan kebebasan berekspresi, beberapa waktu yang lalu Indonesia sempat dibuat heboh oleh kasus penangkapan seniman pembuat mural kritik pemerintahan. Sejumlah pihak menilai penangkapan ini terlalu berlebihan lantaran seniman-seniman yang ditangkap sesungguhnya tidak memprovokasi – hanya mengutarakan pendapat.
Hal ini juga diserukan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiati yang menilai pemerintahan saat ini masih sangat membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh masyarakat. Pembatasan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa negara tak lagi setia pada demokrasi, melainkan menunjukkan gejala otoritarianisme. Selain dari kasus mural, Fatia juga menyebutkan penangkapan sewenang-wenang di bawah yang UU ITE.
Fenomena penurunan kualitas demokrasi bisa kita kaitkan dengan istilah yang disebut sebagai democratic backsliding. Ini menggambarkan kemerosotan kualitas yang terkait dengan pemerintahan demokratis, dalam rezim apapun. Dalam rezim demokrasi, ini adalah penurunan kualitas demokrasi; dalam sistem otokrasi, ini adalah penurunan kualitas pemerintahan yang demokratis.
Baca Juga: Bergabungnya PAN, Kemunduran Demokrasi?
Pengamat politik Amerika Serikat (AS), Robert Lieberman, menyebutkan ada empat indikator democratic backsliding – yaitu polarisasi politik, rasisme dan nativisme, kesenjangan ekonomi, dan kekuasaan eksekutif yang berlebihan. Polarisasi sepertinya mampu menjadi faktor yang utama karena sesuai dengan keadaan yang ada di Indonesia saat ini. Dengan adanya polarisasi, fungsi check and balance pemerintahan akan terhalang.
Fenomena menarik saat ini terjadi yang perlu kita perhatikan terkait pertanda democratic backsliding adalah persoalan penggendutan koalisi pemerintahan. Terakhir, dengan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke kubu Joko Widodo (Jokowi), telah menyisakan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai dua partai terakhir pihak oposisi. Dengan adanya polarisasi politik ini, banyak pengamat mengkhawatirkan efektifitas fungsi kubu oposisi.
Terkait dengan fenomena polarisasi partai politik, ahli politik Dan Slater dalam tulisannya Indonesia’s Accountability Trap yang meneliti politik Indonesia di era Reformasi menyebut saat ini Tanah Air telah terjebak dalam penerapan kartel politik. Istilah ini digunakan untuk fenomena yang mana partai-partai politik suatu negara berkoalisi hanya karena untuk kepentingan untuk membagi-bagi kekuasaan, bukan menyalurkan aspirasi rakyat.
Keadaan ini membuat badan legislatif tidak memiliki sistem filtrasi sehingga memunculkan banyak respons penolakan di masyarakat. Polemik penetapan UU Ciptaker adalah salah satunya, dimana banyak komunitas masyarakat yang menolak adanya aturan tersebut dan mengaku tidak dilibatkan dalam proses perumusannya. Menurut Slater, perilaku kartel partai politik yang telah menghilangkan persaingan dan ketiadaan oposisi adalah sebab tidak adanya pertanggungjawaban horizontal.
Akan tetapi, yang perlu juga kita cermati dalam menilai dinamika demokrasi di Indonesia, selain menilai pemerintah, sesungguhnya kita juga perlu merenungi bagaimana perilaku masyarakat sendiri dalam pelaksanaan demokrasi. Apakah masyarakat hanya perlu melihat dirinya sebagai pengguna demokrasi?
Pemerintah Bukan Pelaku Tunggal?
Francis Fukuyama dalam tulisannya yang berjudul Infrastructure, Governance, and Trust menyebut di abad ke-21 ada sebuah tren baru di masyarakat negara-negara demokratis, yang dimana warganya mulai memiliki ekspektasi yang terlalu berlebihan dari sistem demokrasi di negara mereka. Fukuyama menilai masyarakat negara demokrasi saat ini menuntut tingkat partisipasi aktif yang jauh lebih tinggi dalam pemerintahan, tidak hanya melalui pemungutan suara tetapi dengan membantu menyusun proposal kebijakan yang terperinci, menetapkan anggaran, menyumbangkan ide, dan, jika perlu, memprotes secara terbuka terhadap hasil yang tidak mereka sukai.
Pandangan ini menarik untuk kemudian kita pakai dalam melihat aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia belakangan ini. Kembali lagi, kita bisa mengambil contoh demonstrasi UU Ciptaker Omnibus Law, pada dasarnya aksi ini dimotivasi keinginan rakyat untuk lebih dilibatkan dalam perumusan kebijakan.
Baca Juga: Relawan Politik, Benalu Demokrasi?
Meskipun di satu sisi mungkin memang benar partai politik kurang mengambil aspirasi rakyat terkait kebijakan ini, tetapi ini juga menjadi pembenaran atas tulisan Fukuyama. Yang kemudian dapat menjadi masalah menurut Fukuyama adalah, rakyat yang merasa dimanipulasi memicu kemarahan dari kelompok yang lain dan kemudian dapat memperluas lingkaran kebencian. Hal ini menyebabkan protes massa secara teratur, sehingga mendorong adanya retaliasi keras dari pemerintah untuk mengendalikan mereka, dan mengakibatkan cedera pada pengunjuk rasa yang memicu kemarahan lebih lanjut.
Contoh ekstrem dari skenario ini bisa kita lihat kembali ke tragedi revolusi di Mesir pada tahun 2011, di mana terlibat jutaan pengunjuk rasa dari berbagai latar belakang sosial ekonomi dan agama menuntut penggulingan Presiden Mesir Hosni Mubarak. Bentrokan kekerasan antara pasukan keamanan dan pengunjuk rasa mengakibatkan sedikitnya 846 orang tewas dan lebih dari 6.000 terluka.
Para pengunjuk rasa membalas dengan membakar lebih dari 90 kantor polisi di seluruh negeri. Pemicunya adalah ketidakpuasan terhadap kebijakan, kebrutalan polisi, kurangnya kebebasan politik, kebebasan sipil, kebebasan berbicara, korupsi, pengangguran tinggi, dan inflasi harga pangan juga upah rata-rata yang rendah.
Sebagai penutup, penulis merasa kita juga perlu merenungi alasan mengapa Socrates, filsuf ternama Yunani kuno yang hidup pada masa awal terlahirnya demokrasi, justru membenci sistem kedaulatan rakyat tersebut. Socrates dalam buku ke-6 The Republic karya Plato mengibaratkan suatu negara sebagai kapal, di mana dibutuhkan nakhoda yang paham akan kelautan untuk dapat mengantarkan kapal itu ke tempat tujuannya.
Jika memang logika sederhananya adalah demikian, lalu mengapa kita terus berpikir bahwa ada kesempatan bagi orang yang tidak ahli dalam hal kenegaraan untuk ikut bersuara dalam menentukan kebijakan?
Socrates menyebutkan, memberikan suara dalam pemilihan adalah keahlian, bukan berdasarkan intuisi atau perasaan. Dan layaknya keahlian lain, dalam memberikan suara pun perlu diajarkan secara sistematis kepada orang-orang.
Untuk kemudian membiarkan rakyat memilih tanpa pendidikan, sama halnya dengan menempatkan mereka sebagai penanggung jawab atas pelayaran kapal laut melintasi badai yang berbahaya, itu tidak bertanggung jawab sebut Socrates.
Dari sini, intinya adalah kita tidak bisa menilai mundurnya demokrasi disebabkan hanya oleh gagalnya pemerintah, tetapi kita juga harus mampu melihat dari berbagai kacamata. Kalau memang rakyat semakin menuntut keterlibatan lebih dalam bernegara sebagai konsekuensi berdemokrasi, layaknya kita juga harus mulai menentukan sampai batasan mana sesungguhnya demokrasi di Indonesia bisa didorong. (D74)
Baca Juga: Kudeta Demokrat adalah Kemunduran Demokrasi?