Pemerintahan Jokowi dihadapkan pada situasi yang sulit. Jika ia tak penuhi tuntutan guru honorer, ia bisa kalah dalam pilpres 2019. Namun jika ia setuju mengangkat guru honorer jadi PNS tanpa pertimbangan kualifikasi, maka kualitas pendidikan Indonesia dipertaruhkan
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]unia pendidikan di Indonesia kembali menuai sorotan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan guru honorer kategori dua (K2) dua hari yang lalu yang menuntut agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka menginginkan bertemu dengan presiden. Selain ingin bertemu Jokowi untuk menuntut pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil, para guru honorer juga menuntut bertemu dengan tiga menteri terkait, yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tuntutan yang disampaikan menyoal tiga hal yakni menuntut dihapuskannya Permenpan No. 36 Tahun 2018 yang mengatur honorer K2 yang bisa menjadi PNS hanya yang berusia di bawah 35 tahun, pembatalan rekrutmen calon PNS 2018 dan penerbitan perpres atau perppu bagi tenaga honorer yang telah mengabdi dan berusia lebih dari 35 tahun untuk diangkat PNS
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tak menanggapi demonstrasi yang ada. Menariknya, ribuan guru honorer ini mengancam akan bersikap secara politik jika tuntutan mereka tak dipenuhi presiden.
Mungkinkah ancaman ini berbahaya bagi elektabilitas petahana menjelang Pilpres 2019? Bagaimana sesungguhnya karut marut guru honorer ini dijelaskan dalam kacamata politik?
Guru Honorer dan Ironi PNS
Lebih dari 60% anggaran pendidikan secara nasional digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan terserap hampir seratus persen di semua daerah. Namun, hal ini tak dibarengi dengan peningkatan kualitas siswa dan lulusan sekolah. Begitulah hasil riset yang dilakukan oleh Smeru Institute menyoal kondisi dunia pendidikan di Indonesia .
Miris sekaligus ironis ketika melihat hasil tes Programme for International Student Assessment (PISA) 2015 di mana menempatkan kemampuan murid Indonesia di bidang literasi, matematika, dan ilmu pengetahuan alam lebih rendah dibandingkan dengan kemampuan murid negara lain yang berpartisipasi dalam tes tersebut.
Dalam tes matematika misalnya, Indonesia berada di ranking ke-65 dari 72 negara, jauh di bawah Vietnam yang menduduki ranking 22 dan Thailand di posisi 55. Hasil tes bahasa maupun ilmu pengetahuan juga memperlihatkan hasil yang serupa.
Lalu sebenarnya apa yang salah dalam sistem pendidikan di Indonesia ?
Kembali merujuk pada penelitian Smeru, tim peneliti Research in Improving System of Education (RISE) memperlihatkan bahwa absennya kebijakan atau program berkaitan dengan perbaikan kualitas guru tingkat sekolah dasar dan menengah pertama di tingkat daerah menyebabkan sejumlah persoalan pendidikan itu terjadi.
Kasihan yang bener bener honorer sejak lama. Gue cuman ga demen guru muda yang awalnya sukarela kerja di sekolah dengan surat lamaran seadanya dan mau dibayar seadanya pula tiba tiba demo pengen naik PNS.
— ? (@roodytabootie) November 2, 2018
Setidaknya, ada 77 kebijakan dan program terkait reformasi guru yang tersebar di 43 kabupaten dan kota. Namun, sekitar 62% dari kebijakan atau program tersebut hanya berupa tunjangan daerah untuk guru.
Tunjangan tersebut diberikan berdasarkan kinerja guru dengan presentase sebesar 27% atau pun tanpa kriteria sama sekali sebanyak 35%.
Hanya sekitar 9% dari kebijakan pemerintah daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas guru melalui perbaikan kemampuan mengajar dan pengetahuan mereka.
Selain itu, polemik guru honorer juga menuai permasalahan. Dengan harapan suatu saat diangkat menjadi PNS, jalur menjadi guru honorer ini masih sangat populer di daerah-daerah.
Hal ini terlihat dari jumlah guru honorer yang tiap tahunnya terus meningkat, namun tak berbanding lurus dengan peningkatan jumlah siswa.
Hal ini pernah disampaikan oleh mantan Mendikbud, Anies Baswedan yang menyebut jumlah guru honorer meningkat 820 persen dari jumlah 84 ribu di tahun 2000 menjadi 820 di tahun 2015. Sementara peningkatan jumlah siswa hanya berkisar 17 persen.
Bisa jadi, kondisi ini terjadi karena menguatnya pragmatisme di kalangan para pelaku pendidikan tanpa dibarengi dengan kesadaran akan peningkatan kualitas pendidikan. Salah satunya karena seksinya posisi PNS hari ini.
Bukan tanpa alasan mengapa jabatan PNS menjadi cita-cita banyak orang, terlebih PNS tenaga pendidikan. Jika melihat komposisi gaji PNS golongan III saja menerima Rp 2,4 juta hingga Rp 4,5 juta tiap bulanya. Kemudian PNS golongan IV besaran gajinya Rp 2,8 hingga Rp 5,6 juta.
Besaran gaji tersebut belum termasuk berbagai keistimewaan tunjangan. Belum lagi jaminan masa tua yang bisa dibilang safety di mana para pensiunan PNS mendapat uang pensiun tetap.
Sehingga, dengan kata lain, menjadi guru honorer bisa menjadi jalur instan ketika tenaga pendidik ingin menjadi PNS. Namun, kenyataannya tak semua guru honorer bisa diangkat menjadi pegawai negeri.
Kini bara api pengangkatan PNS ini menjadi ancaman yang serius bagi petahana. Para demonstran guru honorer bisa dikatakan memiliki bargaining position yang kuat mengingat banyaknya jumlah mereka sebagai calon pemilih. Share on XHal ini terkait dengan fakta bahwa perbaikan kualitas pendidikan membutuhkan sumber daya yang berkualitas. Ditambah di era persaingan, tantangan siswa hari ini sudah semakin besar seiring dengan kemajuan teknologi, menuntut peningkatan kapabilitas dan profesionalisme tenaga pengajar.
Jika merujuk pada kebutuhan reformasi guru yang menjadi permasalahan utama pendidikan di Indonesia, tentu saja sistem rekrutmen tenaga pengajar idealnya harus lebih diperketat dengan standar kualifikasi yang harus ditingkatkan juga.
Lalu, apakah memaksa pemerintah melakukan pengangkatan PNS guru honorer melalui gerakan politik akan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan Indonesia di masa depan?
Jokowi Menggengam Bara
Dilema kini akhirnya menghampiri pemerintahan Jokowi terkait polemik pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Pada demo yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, melalui ketuanya, Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), mengancam tak akan memilih Jokowi jika tuntutan guru honorer tak dikabulkan.
Ia juga mengancam akan mengerahkan 428 ribu guru honorer untuk galang dukungan politik dan menjanjikan mobilisasi 2 juta suara. Mereka mengancam akan mempersuasi keluarga terdekat untuk mendukung calon presiden yang mampu mengangkat mereka jadi PNS di 2019.
Guru Honorer: Jokowi Tak Butuh Suara Kami di Pilpres
Jangan ganggu Presiden, beliau lagi sibuk blusukan, bagi² sepeda, bagi² sertifikat
Kalau demo di depan istana tdk di temui bisa jadi tak butuh suaranya lagi#2019GantiPresiden #PrabowoSandi #AdilMakmurhttps://t.co/B0u6luITBn
— CAK KHUM (@CakKhum) November 1, 2018
Tentu ancaman tersebut bukan main-main. Jika Jokowi tak penuhi tuntutan guru honorer, bisa jadi ia kehilangan banyak suara dalam Pilpres 2019. Di sisi yang lain, ada kemungkinan peluang dukungan ini akan diolah oleh kubu oposisi untuk dijadikan senjata politik.
Namun jika ia setuju mengangkat guru honorer jadi PNS tanpa pertimbangan kualifikasi dan reformasi kinerja guru, maka kualitas pendidikan Indonesia di masa depan yang dipertaruhkan.
Kondisi ini terjadi karena tak profesionalnya budaya dan kebijakan pengangkatan aparatur sipil negara di Indonesia.
Ward Berenschot dalam jurnalnya Incumbent bureaucrats: Why elections undermine civil service reform in Indonesia yang menyebut bahwa Indonesia terjebak dalam praktik klientilisme dalam konteks birokrasi yang menyebabkan mandegnya reformasi birokrasi pasca pemerintahan presiden Suharto.
Sebagai warisan budaya orde baru, dalam konteks rekrutmen aparatur sipil negara, politisi memanfaatkan kondisi ini dan bersandar pada aspek transaksi politik dibanding berdasarkan kualifikasi dan kapabilitas seorang dalam menyeleksi calon pegawai negeri sipil.
Hal ini terjadi karena kondisi tersebut sangat berkaitan erat sebagai sarana untuk memperoleh dukungan politik dan untuk mengembangkan kontrol atas sumber daya negara. Sehingga, pengangkatan PNS menjadi penting untuk meraih dukungan suara di tahun politik.
Hal tersebut memang sering menjadi jargon para politisi kala musim kampanye tiba. Dengan janji akan mensejahterakan PNS misalnya, tentu akan sangat berdampak pada popularitas para politisi. Terlebih, PNS menjadi salah satu ceruk suara yang sangat besar. Pada 2016, terdapat 4,37 juta orang yang bekerja sebagai PNS.
Kini bara api pengangkatan PNS ini menjadi ancaman yang serius bagi petahana. Para demonstran guru honorer bisa dikatakan memiliki bargaining position yang kuat mengingat banyaknya jumlah mereka sebagai calon pemilih.
Hal ini sejalan dengan pendapat Peter Blunt dan Mark Turner, yang mengatakan bahwa jika praktik klientelisme terhenti, maka hal tersebut akan memunculkan aksi kolektif atau demonstrasi, yang mungkin akan membahayakan posisi penguasa tersebut.
Terlebih, mereka menggunakan ancaman akan memobilisasi orang-orang terdekat mereka menyoal dukungan politik dalam Pilpres 2019 mendatang. Lalu bagaimana langkah Jokowi menghadapi ancaman ini? Menarik untuk ditunggu. (M39)