Site icon PinterPolitik.com

Dana Desa, Jokowi Amankan Suara?

Dana Desa, Jokowi Amankan Suara

Foto : Istimewa

Desa menjadi basis suara yang masih berperan penting dalam setiap gelaran pemilu. Oleh karenanya mengamankan suara di tingkat desa bisa menjadi salah satu strategi jitu dalam meraih kemenangan di Pilpres 2019


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]etahana memang tak henti-hentinya dirundung hujatan dan kritik oposisi. Kali ini, kritikan tersebut datang dari persoalan naiknya anggaran dana desa menjelang Pilpres 2019.

Seperti dikutip beberapa media mainstream, Fahri Hamzah meminta pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi berani bersuara terkait dana desa. Menurutnya, petahana tak berhak mengklaim hal tersebut sebagai keberhasilan.

Mengapa desa menjadi penting dalam setiap momentum politik? Share on X

Fahri juga menyebut, dana desa pada 2019 adalah jumlah yang terbesar dalam sejarah. Oleh karenanya, ia juga memperingatkan bahwa kebijakan dana desa rawan untuk dipolitisasi oleh petahana karena anggaran senilai Rp 70 triliun cair di bulan-bulan menjelang Pemilu 2019 rawan untuk disalahartikan.

Terlepas dari aksi kritik kubu oposisi, dana desa selama ini memang cukup mengundang polemik. Terlebih menyoal efektivitas aplikasinya terhadap sasaran, yakni desa.

Dalam konteks ini, mungkinkah oposisi memang tengah mencari momentum secara politik dengan menyerang kebijakan dana desa, atau memang kekhawatirkan oposisi adalah sebuah realitas politik yang tak dapat terhindarkan?

Paradoks Dana Desa

Sejak terpilih menjadi Presiden RI ke-7 pada 2014 lalu, program dana desa memang menjadi jantung dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Jika dilihat, komposisi dana desa memang mengalami peningkatan tiap tahunnya. Pada 2015, alokasi dana desa hanya sebesar Rp 20,67 triliun. Angka itu naik menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016, dan naik lagi menjadi Rp 60 triliun pada masing-masing tahun 2017 dan 2018. Tahun 2019 anggaran dana desa naik menjadi Rp 70 triliun.

Meskipun secara konsep program ini bermanfaat bagi pembangunan desa, namun, sejak periode peluncurnanya, sebenarnya banyak kritik yang menyerang program ini. Hal tersebut sempat diungkapkan oleh menteri keuangan era sebelumnya, Chatib Basri.

Ketidaksiapan aparat desa dengan skema program dana desa menjadi kekhawatiran Chatib Basri pada kala itu. Sehingga yang ditakutkan adalah program ini tidak bisa sepenuhnya tepat sasaran.

Atas dasar itulah, Kementerian Keuangan dibawah pimpinan Chatib sebenarnya hanya mengusulkan dana desa sebesar Rp 9,06 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2015.

Ketakutan tersebut nampaknya terjadi ketika ICW mencatat bahwa korupsi dana desa meningkat setiap tahunnya. Sejak 2015 hingga semester I 2018, sedikitnya telah tercatat total 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi yang merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 40,6 miliar tersebut.

Tentu realitas tersebut bukan hal yang menggembirakan bagi siapapun. Pertanyaan yang menarik kemudian adalah, jika potensi penyelewengan dana desa begitu besar, kenapa Jokowi terkesan mengunggulkan program ini bahkan menaikkan anggaran tiap tahunnya?

Dalam politik, memanfaatkan akses kebijakan untuk kepentingan elektoral nampaknya jamak terjadi di berbagai negara. Hal ini termasuk bagian dari incumbency advantages di mana petahana memang kerap kali diuntungkan oleh status tersebut.

Terkait dengan kemungkinan politisasi dana desa oleh para aparat desa untuk kepentingan pemilu, nampaknya hal tersebut kerap menjadi hal yang tak terhindarkan dalam politik.

Strategi itu disebut oleh Carlos Vilas dalam papernya berjudul Latin American Populism: A Structural Approach sebagai bentuk dari populisme struktural dimana kekuatan program pembangunan pemerintah pada kadar tertentu akan berkorelasi terhadap dukungan politik yang akan diterima pemerintah.

Tentu bukan tanpa alasan kenapa Jokowi memaksimalkan program dana desa ini menjelang Pilpres 2019. Meskipun tak dapat dibuktikan bahwa praktek politisasi dana desa terjadi, namun hal yang menarik untuk dilihat adalah populisme yang akan diraih sang petahana di level paling bawah kantong-kantong suara, yakni desa.

Mengamankan Suara Desa?

Mengapa desa menjadi penting dalam setiap momentum politik? Tak lain jawabanya adalah bahwa desa menjadi wilayah yang rawan untuk dimobilisasi secara politik.

Hal ini terkait dengan kondisi sosiologi politik masyarakat desa yang cenderung berbeda dengan masyarakat kota yang lebih melek politik. Sehingga dalam konteks partisipasi politik, masyarakat desa masih cenderung bergantung pada mobilisasi dari actor-aktor politik.

Jika belajar dari Tiongkok, bagaimana desa menjadi jantung revolusi Mao Zedong dimana setelah berdirinya Republik Rakyat Tiongkok setelah  tahun 1949.

Mao bertanggung jawab atas banyak inisiatif politik yang mengubah wajah Tiongkok, salah satunya adalah pembangunan desa. Beberapa kebijakanya termasuk reformasi tanah, reformasi pertanian, dan penyebaran layanan medis di mulai di daerah pedesaan.

Pada tahun 1958 ia mengadvokasi kampanye “Great Leap Forward” sebagai program pembangunan pedesaan dan berhasil menempatkan desa sebagai basis masa pendukungnya.

Zilong Li dari Duke University, dalam papernya yang berjudul The Power‐Sharing Struggle in  Chinese Village Elections, politik desa memang kerap kali melibatkan mobilisasi penduduk desa sebagai salah satu strategi pemerintahan PKT (Partai Komunis Tiongkok) untuk mendapatkan legitimasi dukungan. Hal ini tidak terlepas dari struktur penduduk Tiongkok yang tinggal di wilayah rural area di Tiongkok daratan.

Nampaknya cara yang sama tengah dilakukan petahana jika dilihat dari visi misinya membangun desa melalui dana desa.

Dalam konteks dana desa, politik desa Jokowi seolah menjadi realitas yang tak terhindarkan. Pasalnya, politik jenis ini menjadi sangat jamak bagi Negara-negara yang memilik geografis pedesaan yang banyak.

Dalam konteks politik Indonesia, desa memang menjadi salah satu kawasan strategis dalam mendulang suara.

Menurut data BPS 2010, komposisi penduduk di Indonesia masih didominasi penduduk desa dengan presentase sebesar 56% dan penduduk kota sebesar 44%.

Sehingga tidak dapat dipungkiri, baik secara langsung maupun tidak, adanya dana desa akan berpengaruh terhadap upaya Jokowi untuk mengamankan suara di tingkat terbawah sumber suara, yakni desa.

Dalam konteks politik nasional menjelang Pilpres 2019, dukungan kepala desa terhadap kandidat yang akan bersaing juga terlihat menguat.

Misalnya saja seruan ‘STMJ’ atau singkatan dari Saya Tetap Milih Jokowi dan ‘Lanjutkan’  dari seorang kades asal Temanggung dan kades asal Kabupaten Klaten yang mengemuka di acara peningkatan kapasitas pemerintahan desa yang dihadiri Jokowi di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Yogyakarta pada pertengahan tahun lalu.

Selain itu, juga ada temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah juga mencatat, lurah dan kepala desa paling banyak melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2019.

Terhitung dari awal masa kampanye 23 September 2018 hingga Januari 2019, para lurah dan kepala desa ini terlibat penggalangan massa sampai turut serta mendeklarasikan para calon yang ikut Pileg dan Pilpres.

Sebenarnya dukungan kepala desa tidak hanya mutlak milik petahana. Adalah  Suhartono, seorang Kepala Desa Sampang Agung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto akhirnya dipenjara selama dua bulan di Lapas Mojokerto pada 19 Desember 2018 karena terbukti mengkampanyekan sosok Prabowo-Sandiaga.

Dalam konteks ini, bisa saja besarnya dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah akan menjadi daya tarik bagi para kepala desa untuk tetap mendukung sang petahana menuju dua periode.

Mengingat jumlahnya yang cukup besar, maka dana desa akan tetap menjadi ladang hijau bagi para aparat desa dan mendukung petahana untuk dua periode menjadi pilihan politik yang lebih rasional.

Maka bukan tidak mungkin kebijakan yang disebut Vilas sebagai populisme struktural akan mampu memberikan dampak secara elektoral terhadap Jokowi. Memang, tidak ada bukti bahwa terjadi politisasi, tetapi sebagai petahana Jokowi boleh jadi selangkah di depan dalam merebut suara dari desa. (M39)

Exit mobile version