Aksi boikot yang dilakukan oleh 4 Fraksi DPRD DKI Jakarta (Fraksi PKS, PKB, PPP Dan Gerindra) bertujuan untuk menuntut kejelasan status gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok kepada Kementerian dalam negeri, dalam Hal INI Tjahjo Kumolo, juga kepada presiden Jokowi.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mahmud Taufik mengatakan, pemboikotan terhadap rapat-rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terus dilakukan sampai ada surat resmi tentang status gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dikeluarkan oleh Kemendagri. “Ini sampai Kemendagri keluar putusan dong. Kemendagri belum kasih tahu kami,” kata Taufik, Kamis (23/2).
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Triwisaksana, “Harus ada status yang jelas, karena status Ahok yang saat ini juga sebagai terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama. Pada pasal 83 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara. Kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah nantinya kebijakan yang dikeluarkan Ahok, seperti pergub, cacat hukum atau tidak,” katanya.
Dia menilai, serah terima jabatan yang dilakukan Ahok dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak menjelaskan apapun terkait status Ahok. Bahkan dalam perkembangannya, Mendagri Tjahjo Kumolo malah mengirim surat permohonan ke MA untuk keluarkan fatwa terkait status Ahok dan ditolak. Penolakan MA tersebut bijaksana, karena kalau fatwa dikeluarkan, akan memutus rantai proses persidangan Ahok yang sudah 12 kali persidangan.
Seorang mahasiswi bernama Inge (26), menyayangkan langkah yang ditempuh DPRD. Menurutnya, tindakan keempat Fraksi DPRD DKI Jakarta tersebut malah menambah masalah yang sudah ada. Ia curiga, para anggota DPRD yang melakukan boikot tersebut memang tidak suka dengan gaya kepemimpinan Ahok selama menjadi gubernur. “Jangan-jangan, mereka susah korupsi karena Ahok tegas, makanya pada boikot,” katanya.
Selain itu, bisa jadi aksi ini juga untuk terkait dengan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 nanti. Antara kubu Ahok~Djarot vs kubu Anies~Sandi. Perlu diketahui, keempat fraksi tersebut sebagian besarnya adalah partai pengusung kubu Anies~Sandi. Jadi bisa saja aksi boikot ini berniat untuk ‘mencegat’ kemenangan Ahok pada pertarungan putaran kedua nanti.
Dalam kesempatan berbeda, Ahok menanggapi aksi boikot keempat fraksi tersebut secara santai dan menolak membahas apapun dari legislatif kepada eksekutif. Menurut Wakil Gubernur DKI Djarot, kinerja kegubernuran tak terganggu dengan aksi boikot keempat fraksi tersebut. (Berbagai sumber/G18).