Dengarkan Artikel Ini:
Wacana oposisi pemerintahan 2024-2029 diprediksi diisi oleh partai politik (parpol) yang kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni PDIP, PKB, PKS, Partai NasDem, dan PPP. Namun, rencana itu tampaknya akan berantakan dan menimbulkan probabilitas meninggalkan PDIP sebagai satu-satunya parpol oposisi di pemerintahan 2024-2029. Mengapa demikian?
Dinamika pembentukan oposisi pemerintahan 2024-2029 tampaknya semakin menarik. Hal ini dapat diatribusikan kepada sikap partai politik (parpol) dalam mendukung penggunaan hak angket DPR terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, seiring berjalannya waktu, hanya tiga parpol yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna DPR, yakni PDIP, PKB, dan PKS.
Sementara itu, dua partai parlemen lainnya, yakni PPP dan Partai NasDem memilih tak ikut bersuara dalam rapat paripurna.
Menanggapi hal tersebut, PDIP mengklaim tak khawatir terhadap sikap PPP dalam rapat paripurna itu karena sebelumnya dalam rapat koalisi Ganjar-Mahfud, PPP disebut telah setuju untuk mengusulkan hak angket.
Berbeda dengan PDIP, para elite PPP justru menyatakan belum ada pembahasan internal mengenai hak angket.
Sampai saat ini, partai berlambang Kakbah itu mengaku masih fokus mengawal suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sementara di kubu koalisi Anies-Cak Imin, meskipun PKB dan PKS ikut mengusulkan hak angket bersama PDIP, probabilitas keduanya bergabung dengan pemerintahan 2024-2029 tampaknya juga masih terbuka.
Adanya kemungkinan itu berkaca dari PKB yang minim pengalaman menjadi oposisi, serta PKS yang mempunyai sejarah kedekatan yang baik dengan Prabowo Subianto.
Dengan melihat dinamika itu, bukan tidak mungkin PDIP kiranya akan menjadi parpol oposisi pemerintahan 2024-2029 sendirian.
Lantas, mengapa parpol yang sebelumnya kompak dalam mendukung hak angket DPR tampaknya mulai terpecah dan kemudian muncul probabilitasakan meninggalkan PDIP sendirian menjadi oposisi?
Bentuk Pragmatisme Parpol?
Dengan adanya potensi rencana oposisi pemerintah 2024-2029 mengalami perpecahan, ini menunjukkan bahwa partai politik memiliki sifat yang pragmatis.
Parpol cenderung akan memprioritaskan kepentingan mereka sendiri dan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai kemungkinan.
Bukti dari sifat pragmatis ini dapat ditemukan dalam sikap partai politik yang kalah dalam Pilpres 2024.
Meskipun sebelumnya mereka bersatu dalam mendukung usulan hak angket, namun ketika tiba saat untuk menentukan sikap, mereka cenderung menunggu PDIP sebagai partai yang mengusulkan hak angket.
Hal ini menunjukkan bahwa partai-partai tersebut ingin memastikan keuntungan politik yang mereka peroleh dengan tidak terlalu mengambil risiko atau menjadi inisiatif dalam menghadapi pemerintahan yang sedang dan akan berkuasa.
Ini menunjukkan bahwa partai-partai tersebut tidak menutup kemungkinan untuk mencari keuntungan politik dengan memasuki pemerintahan.
Dengan demikian, indikasi ini menggambarkan sikap pragmatis dari partai politik dalam menghadapi situasi politik yang kompleks.
Mereka cenderung bergerak dengan mempertimbangkan keuntungan dan risiko politik yang ada, serta beradaptasi dengan pergeseran kekuasaan yang terjadi.
Giovanni Sartori dalam bukunya berjudul Parties and Party Systems: A Framework for Analysis menjelaskan bahwa parpol sering kali melakukan perhitungan pragmatis dalam membentuk aliansi dan koalisi politik.
Mereka dapat menjalin kemitraan dengan partai-partai lain yang memiliki tujuan yang sejalan untuk mencapai kekuasaan politik atau mendukung kebijakan tertentu.
Pragmatisme ini muncul dalam penyesuaian strategis parpol terhadap perubahan dalam dinamika politik, seperti perubahan mayoritas parlemen atau kekuatan politik relatif partai-partai yang terlibat.
Dengan begitu, pragmatisme ini membantu parpol untuk bertahan dan beroperasi dalam lingkungan politik yang sering kali penuh dengan ketidakpastian dan kompleksitas.
Maka, tidak mengherankan tampaknya jika parpol seperti PPP dan Partai NasDem masih belum terlibat aktif dalam usulan hak angket sambil menunggu dinamika politik kedepan setelah KPU secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara.
Meskipun sebelum rapat paripurna kedua parpol ini disebut setuju dengan adanya usulan hak angket DPR.
Begitu juga dengan PKB dan PKS yang sebenarnya ikut serta dalam mengusulkan hak angket bersama PDIP, kiranya tak luput dari melihat adanya kemungkinan bergabung dengan Prabowo-Gibran sembari mengamati dinamika politik yang terjadi.
Kedua parpol ini masih melihat adanya peluang bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya dengan faktor yang sudah dijelaskan sebelumnya turut memperkuat adanya probabilitas itu.
PDIP Dimanfaatkan atau Memanfaatkan?
Fenomena retaknya wacana oposisi ini bisa dijelaskan dengan konsep logic of collective action atau logika aksi kolektif yang dikemukakan Mancur Olson dalam bukunya yang berjudul The Logic of Collective Action: Public Goods and the Theory of Groups.
Olson menjelaskan dalam kelompok besar, individu-individu atau dalam hal ini parpol memiliki insentif untuk tidak berpartisipasi dalam tindakan kolektif atau berkontribusi pada tujuan bersama.
Hal ini dikarenakan individu-individu cenderung mengandalkan manfaat kolektif yang dihasilkan oleh tindakan kolektif tersebut tanpa harus berpartisipasi secara aktif.
Selain itu, Olson juga membahas dilema aksi kolektif atau collective action dilemma yang timbul ketika kelompok memiliki tujuan bersama, tetapi individu-individu atau dalam hal ini adalah parpol di dalamnya memiliki insentif untuk tidak berkontribusi.
Ini terjadi karena mereka dapat memanfaatkan hasil dari kontribusi orang lain tanpa harus mengorbankan sumber daya mereka sendiri.
Berkaca dari penjelasan itu, parpol selain PDIP kiranya tidak terlalu serius mengusulkan hak angket dan hanya mengandalkan PDIP sebagai penggerak utama usulan hak angket.
Jika kemudian hak angket ini berhasil digulirkan, parpol lain kiranya akan mendapatkan keuntungan, yaitu simpati dari para pendukung kandidat capres yang diusung.
Namun, di sisi lain dengan menunggu dan mendorong PDIP untuk menginisiasi hak angket, parpol-parpol ini tetap leluasa menjalankan lobi-lobi demi mendapat peluang masuk dalam pemerintahan.
Dengan begitu bukan tidak mungkin jika nantinya parpol lain mendapatkan kesempatan atau posisi tawar yang baik untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP akan ditinggalkan oleh parpol yang sebelumnya kompak menggulirkan hak angket.
Ini kemudian akan membuat PDIP menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran sendirian. Well, menarik untuk ditunggu sampai sejauh mana parpol lain yang sebelumnya setuju hak angket akan menemani PDIP. (S83)