Site icon PinterPolitik.com

Bansos Jokowi, Bencana Manajemen Data?

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat menyapa warga pada 2017 silam.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat menyapa warga pada 2017 silam. (Foto: AFP)

Masalah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang tidak tepat sasaran seperti menjadi repetisi yang tak kunjung terlihat perbaikannya. Anggaran ratusan triliun bansos berpotensi tak tersalurkan secara maksimal akibat problematika pendataan yang levelnya dapat dikatakan telah menjadi sebuah bencana tersendiri. Benarkah demikian?


PinterPolitik.com

Entah respon kekecewaan apa lagi yang tepat bagi publik untuk menggambarkan tidak meratanya bantuan sosial (bansos) pemerintah kepada masyarakat rentan yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Yang menjadi ironi adalah persoalan ini telah diakui oleh pemerintah namun tak kunjung mendapat perbaikan secara konkret. Kemarin, Presiden Joko Widodo (Widodo) melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, mengakui pendistribusian bansos masih banyak yang belum tepat sasaran.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pun melontarkan pengakuan serupa. Bahkan data yang digunakan bukanlah data paling update dan sebatas hanya mengandalkan data Pemerintah Daerah (Pemda) yang ia nilai cukup sulit dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi.

Masalahnya, total anggaran untuk bansos sendiri tidaklah banyak, namun sangat banyak. Nominal sekitar Rp232 triliun untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako dan sebagainya. Ini belum termasuk dana pinjaman sebesar Rp 6 triliun dari Bank Dunia pada medio Mei lalu yang secara khusus diperuntukkan untuk bansos dan mendukung pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meskipun keberadaan bansos menjadi urgensi tersendiri saat ini, jika tidak diimbangi dengan ketepatan sasaran yang seharusnya sangat mungkin dicapai pemerintah dinilai akan menjadi beban dan preseden merugikan tersendiri bagi negara dalam mengarungi dampak pandemi yang masih dalam simpul ketidakpastian.

Padahal saat ini ancang-ancang bagi berbagai aspek perekonomian untuk kembali bergeliat membutuhkan stimulus sebagai “pemantik” yang efektif, termasuk penyaluran bansos. Hal ini disoroti pula oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri bahwa bansos punya peran vital dalam mendukung sektor permintaan ketika pembukaan kembali ekonomi perlahan dilakukan.

Lantas mengapa persoalan fundamental berupa buruknya pendataan penerima bansos pemerintah seakan tak kunjung diperbaiki secara nyata dan seolah terus dijadikan alasan klasik ketika eksekusinya tidak efektif?

Manajemen Data yang Buruk?

Berbagai cara untuk mengatasi problematika pendataan pada berbagai aspek di Indonesia tak kunjung menemukan formula terbaiknya. Persoalan bahkan dinilai telah terjadi sejak di hulu, dalam hal ini pemerintah pusat, di mana pengaturan pendataan tak dapat secara maksimal diartikulasikan oleh berbagai elemen instansi di hilir.

Satu persoalan klasik dan fundamental yang tak bisa dielakkan ialah terkait data. Katherine Barrett dan Richard Greene dalam The Causes, Costs and Consequences of Bad Government Data menyatakan bahwa ketergantungan negara terhadap berbagai sumber data sangat besar dalam efektivitas implementasi kebijakan.

Barret dan Greene menambahkan, untuk dapat mewujudkan efektivitas tersebut, harus dapat dipastikan terdapat kesamaan definisi dalam kluster pengumpulan data yang komprehensif.

Apa yang disebutkan oleh Barret dan Greene tersebut nyatanya memang sangat terasa dampaknya pada muara masalah bansos Presiden Jokowi yang mengemuka saat ini. Hal mendasar disebabkan oleh ketergantungan inheren negara akan data yang berkualitas yang diabaikan sejak awal.

Hal ini kemudian terkuak ketika Mensos Juliari mengakui bahwa bansos tahap pertama serta kedua menggunakan “data lama” dan baru di tahap berikutnya akan diperbaiki. Masalahnya, bentuk konkret perbaikan data tersebut tidak diketahui secara pasti serta apakah data itu juga mencakup masyarakat yang baru terdampak ketika pandemi menerpa.

Thomas Redman dalam Data: An Unfolding Quality Disaster menyebutkan bahwa buruknya kualitas data adalah sebuah bencana tersendiri. Dan tidak berlebihan agaknya ketika menyebut carut marut bansos Presiden Jokowi sebagai bencana sosial di atas bencana pandemi.

Komitmen Presiden Jokowi sejak periode pertama kepemimpinannya terkait penyediaan data terpadu dalam program Satu Data Indonesia dinilai belum terasa sama sekali kemanfaatannya. Bahkan portal yang berisi perwujudan data tersebut dinilai hanya berisi data yang kurang memadai.

Kemudian pandemi Covid-19 seketika menyingkap rendahnya kualitas pendataan dan belum tercapainya komitmen program Satu Data Indonesia. Ketika negara seharusnya tak kesulitan dalam mendistribusikan bansos, saat ini pemerintah seolah “kebakaran jenggot” dan justru saling tuding satu sama lain dikarenakan masalah berbasis data.

Bahkan seperti yang dikatakan oleh Redman, seolah masalah distribusi bansos menjadi sebuah bencana tersendiri yang pada akhirnya menambah “pusing” semua pihak di tengah pandemi Covid-19.

Selain kualitas data yang seolah menjadi masalah klasik, terdapat implementasi kebijakan terkait bansos yang dinilai memperburuk carut marut distribusinya di tengah urgensi penanganan dampak pandemi. Apakah itu?

Bantuan Tak Fokus?

Michael Walton dalam Equity and Development mengatakan bahwa ketika kesenjangan dan kerentanan masyarakat berlangsung beriringan, unfocused aid atau bantuan yang tidak fokus dapat terjadi dan semakin memperburuk keadaan di tengah bencana atau situasi sulit.

Apa yang dikatakan Walton di atas tampaknya tepat untuk menggambarkan masalah pendistribusian bansos Presiden Jokowi. Ketika permasalahan data sudah diakui dan memang terbukti bahkan seolah menjadi bencana tersendiri seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pangkal masalah lainnya adalah tidak fokusnya bantuan bernilai ratusan triliun rupiah ini.

Frasa tidak fokus pada konteks ini merujuk kepada beraneka rupanya keragaman bentuk bansos Presiden Jokowi yang agaknya berlebihan dan saling tumpang tindih. Setidaknya terdapat sembilan bentuk bansos yang membuat fokus dan esensi pemberian materi bagi yang membutuhkan itu menjadi polemik tersendiri.

Banjir model bantuan tersebut mulai dari bantuan presiden (banpres), program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai jabodetabek, bansos tunai non-jabodetabek, bantuan langsung tunai (BLT) desa, kartu prakerja, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan pangan non-tunai.

Jika berkaca pada Jepang misalnya, bantuan tunai kepada seluruh penduduk yang berada di Negeri Sakura dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 dikemas dan disalurkan seefektif dan seefisien mungkin dengan nominal yang proporsional.

Malaysia pun demikian, alokasi social safety net atau jaring pengaman sosial di negeri tetangga itu dialokasikan dengan jelas, terfokus, dan tidak saling tumpang tindih. Bahkan, hal ini disebut menjadi faktor pendukung dampak paralel kondusifnya lockdown yang bermuara pada penurunan angka kasus Covid-19.

Jika mengacu pada William Easterly dalam Policy Distortions, Size of Government, and Growth, tidak fokusnya bantuan Presiden Jokowi ini disebut sebagai sebuah bentuk policy distortion atau distorsi kebijakan.

Distorsi kebijakan yang dimaksud Easterly merujuk kepada tak terciptanya hubungan struktural yang baik antar kebijakan yang membuat implementasi berbagai kebijakan yang saling terkait menjadi tidak maksimal atau bahkan gagal.

Dari intisari tulisan Easterly itu, muara “bencana” manajemen data sebelumnya dinilai menciptakan distorsi tersendiri ketika dihadapkan pada banyaknya bentuk bansos yang terkesan ambisius dari Presiden Jokowi.

Dikatakan terkesan ambisius dikarenakan beberapa dari bantuan itu, pada mulanya adalah janji kampanye Jokowi yang kemudian “berdesakan” dengan urusan bantuan sosial lain yang dibutuhkan ketika pandemi Covid-19 melanda.

Distorsi kebijakan ini sendiri kemudian dinilai mengekspos fakta tumpang tindih serta tidak tepat sasarannya bansos yang justru menambah pelik penanganan pandemi Covid-19 dari sektor perekonomian kalangan masyarakat rentan.

Selain itu, tak tepatnya penerima bansos juga tentu merusak kalkulasi keseluruhan dari anggaran yang telah ditetapkan. Pada titik ini, tafsir minor dinilai terbuka mengenai indikasi dan kemungkinan celah kebocoran atau terselewengkannya anggaran bansos itu sendiri.

Gerak cepat harus segera dilakukan Presiden Jokowi, tidak hanya dalam memperbaiki aspek pendataan, tetapi juga menyederhanakan kebijakan bansos dari hulu sehingga diharapkan akan secara mudah dan efektif diartikulasikan di hilir.

Hal ini mengingat geliat aktivitas ekonomi yang mulai dibuka kembali menyongsong normal baru tidak akan maksimal atau bahkan stagnan ketika stimulus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama di kelas masyarakat rentan yang jumlahnya meningkat, tak tersalurkan dengan baik.

Presiden Jokowi tentu dapat meniru keberhasilan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif  Jepang dan Malaysia dalam hal penyaluran bansos di mana hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membawa kedua negara itu sejauh ini mengarah pada progresivitas dalam penanganan pandemi Covid-19 secara keseluruhan. Progresivitas itulah yang kini menjadi harapan rakyat Indonesia. (J61)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version