Site icon PinterPolitik.com

Balada Ojek Online Pelat Merah

ojek online pelat merah

Wacana ojek online BUMN disebut berasal dari aspirasi pengemudi. (Foto: Kompas)

“Jadi apakah mungkin pemerintah punya aplikasi yang berpelat merah? Kalau kita (pemerintah) ya tidak mungkin karena kan regulator, paling BUMN bisa,” Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan


PinterPolitik.com

[dropcap]O[/dropcap]jek online seolah menjadi solusi bagi persoalan transportasi masyarakat perkotaan. Moda transportasi ini seolah menjadi jawaban dari impian masyarakat yang menginginkan angkutan yang mudah, cepat, dan tergolong bertarif rendah. Semua hal itu dapat dicapai hanya bermodal jari dan gawai.

Sayang, meski dianggap sebagai solusi alternatif, ojek online juga kerap dirundung persoalan. Masalah dari aplikasi ini umumnya berkutat di perang tarif antarpenyedia layanan. Selain itu, perkara regulasi juga menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai dari layanan transportasi ini.

Di tengah persoalan yang tak kunjung henti itu, muncul satu wacana yang dianggap bisa menjadi solusi atau setidaknya jadi alternatif. Kementerian Perhubungan mewacanakan ojek online pelat merah atau ojek online yang dikelola oleh pemerintah. Dalam konteks ini, BUMN akan menjadi operatornya karena Kemenhub berlaku sebagai regulator.

Lantas, benarkah ojek online pelat merah ini bisa mengatasi berbagai masalah yang ada dalam layanan ojek online? Ataukah wacana ini justru berpotensi menambah masalah baru di tengah segala kesemrawutan yang sudah ada?

Wacana BUMN Jadi Pemain

Ojek online pelat merah sebenarnya bukan wacana yang semata-mata muncul dari Kemenhub. Diberitakan bahwa aliansi pengemudi ojek online memberikan usul kepada pemerintah agar membuat layanan ojek online sebagai solusi dari persoalan yang ada.

Para pengemudi tersebut mengeluhkan adanya persaingan di antara perusahaan-perusahaan penyedia layanan. Hal ini berdampak pada munculnya perang tarif dan promo yang kerap kali tidak melibatkan pengemudi dalam penentuannya. Kondisi ini membuat para pengemudi tidak mendapatkan penghasilan yang signifikan dari profesi sehari-harinya.

Di luar itu, perkara regulasi juga menjadi batu sandungan yang harus dihadapi beragam pemangku kepentingan dalam urusan moda transportasi ini. Berkali-kali sudah regulasi yang dibuat oleh Kemenhub dimentahkan oleh Mahkamah Agung (MA). Bisa dikatakan, ojek online pelat merah ini dapat menjadi semacam trik untuk mengakali persoalan regulasi ini.

Selain untuk mengatasi berbagai masalah, ada keuntungan lain yang bisa diambil oleh pemerintah dari layanan ojek online pelat merah, terutama keuntungan bisnis dari industri yang tengah bertumbuh ini, jika pemerintah melalui BUMN mau ambil bagian.

Dikarenakan Kemenhub berperan sebagai regulator, mereka tidak bisa meluncurkan sendiri aplikasi ojek online sesuai dengan versi mereka. Oleh karena itu, ojek online versi pemerintah harus dipegang oleh perusahaan BUMN.

PT Telkom Indonesia menjadi perusahaan pelat merah yang diajak berdiskusi terkait wacana ojek online pemerintah tersebut. Telkom dianggap sebagai perusahaan yang  mampu memenuhi wacana itu, terutama karena telah memiliki sistem pembayaran tunai tersendiri yang serupa dengan perusahaan layanan ojek online.

Pemerintah menyebut bahwa aplikasi transportasi online dari pemerintah ini sudah pernah dilakukan di negara lain. Mereka menjadikan negeri ginseng Korea Selatan sebagai contoh dari praktik ini.

Meski dianggap dapat menjadi solusi dari persoalan-persoalan di atas, wacana ini bukannya tanpa kritik. Beberapa orang menyebut bahwa pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu kepada layanan transportasi publik ketimbang transportasi online seperti itu. Selain itu, masyarakat juga mengkritik pemerintah seharusnya fokus pada pembenahan peraturan alih-alih ikut ke urusan swasta.

Corak Kapitalisme Negara

Di atas kertas, pemerintah memang berpotensi mendapatkan keuntungan dengan ikut campur dalam perkara bisnis ojek online tersebut. Di titik ini, negara berperan aktif dalam urusan komersial dengan memberikan hak tertentu kepada BUMN.

Corak bisnis seperti itu amat lekat dengan praktik atau paham kapitalisme negara (state capitalism). Praktik ini lazim ditemui di negara-negara emerging market. Secara konsep, menurut Ian Bremmer, kapitalisme negara merujuk pada semakin kuatnya peran negara dalam mengubah arah kapitalisme, dari yang semula untuk kepentingan yang lebih luas, menjadi kepentingan yang lebih sempit, yaitu negara.

Kapitalisme negara ini kerap dapat memberikan keuntungan tersendiri kepada pemimpin yang berkuasa. Menurut Joshua Kurlantzick, di negara penganut paham tersebut, pemimpinnya seringkali mendapatkan akses lebih besar kepada dana negara, potensi sumbangan lebih besar kepada para pendukungnya, dan juga pengaruh lebih besar kepada perusahaan-perusahaan kecil di dalam negara.

Menurut Bremmer, para pemimpin tersebut sering kali tidak hanya memiliki tujuan untuk memaksimalkan performa ekonomi negaranya. Mereka kerap kali memiliki tujuan untuk mendorong tujuan politik dan juga memperlebar dominasinya.

Di titik itu, sangat wajar jika pemerintah ingin membentuk aplikasi ojek online versi mereka yang dekat dengan haluan kapitalisme negara. Tidak hanya ada keuntungan berupa performa ekonomi negeri, tetapi juga berbagai keuntungan lain dapat diperoleh pemimpin yang menerapkan kebijakan seperti itu.

Corak kapitalisme negara ini tidak hanya muncul wacana ojek online pelat merah saja. Di era Jokowi, sebagian besar proyek infrastruktur pemerintah diambil oleh BUMN. Munculnya wacana ojek online ini seperti mempertegas corak yang telah ada dalam proyek infrastruktur tersebut.

Di titik itu, ada nuansa yang mirip dengan berbagai kebijakan yang ada di Tiongkok. Tiongkok sendiri kerap dikategorikan sebagai negara penganut kapitalisme negara. Dalam kadar tertentu, Jokowi terlihat seperti meniru Xi Jinping dalam berbagai kebijakan ekonominya.

Bikin Resah?

Meski dapat memberikan keuntungan, wacana ojek online pelat merah ini bisa saja menimbulkan problem tersendiri. Perusahaan-perusahaan swasta penyedia layanan ojek online bisa saja tidak terlalu gembira jika lahan basah yang mereka kuasai kini diisi pula oleh negara.

Kegerahan kalangan usaha terhadap kapitalisme negara ini diungkapkan misalnya dalam tulisan Aldo Musacchio dan Sergio G. Lazzarini. Mengutip Bower, Leonard, dan Paine, mereka menyebut kapitalisme negara merupakan ancaman bagi penting bagi kapitalisme pasar. Hal ini terungkap berdasarkan pertemuan antara CEO dan perusahaan-perusahaan terkemuka di dunia.

Sejauh ini, memang dua perusahaan utama Go-Jek dan Grab, tampak memberikan tanggapan netral. Mereka hanya memberikan pernyataan bahwa selama yang diuntungkan adalah pelanggan maka mereka tidak memiliki masalah besar.

Akan tetapi, dalam jangka panjang, keberadaan perusahaan ojek online pelat merah bisa mengurangi pendapatan perusahaan-perusahaan swasta seperti Go-Jek dan Grab. Dengan kekuatan jejaring dan sumber daya yang lebih mumpuni, bukan tidak mungkin bisnis swasta bisa saja tumbang di hadapan perusahaan pelat merah.

Berdasarkan kondisi tersebut, pengusaha-pengusaha ini bisa saja meninggalkan pemerintah karena dianggap ikut campur berlebihan dalam perkara bisnis mereka. Dalam konteks ini, pemerintah mengalami kerugian karena kehilangan pengaruhnya dari pebisnis-pebisnis di sektor tersebut.

Padahal, selama ini pemerintah terutama Presiden Jokowi secara khusus tengah berusaha mendekati pengusaha-pengusaha startup termasuk di bidang transportasi online. Upaya membangun jejaring itu bisa saja sia-sia karena hasrat negara untuk menjadi regulator sekaligus pemain dalam urusan transportasi online.

Wow, pemerintah mau turun lapangan untuk urusan ojek online Share on X

Secara politik, dukungan pengusaha-pengusaha seperti itu tergolong krusial. Secara umum, kalangan bisnis umumnya dikaitkan dengan bantuan finansial kepada tokoh politik yang dekat dengan mereka. Dalam konteks pengusaha transportasi online, mereka juga tergolong ke dalam anak muda yang berpengaruh di antara lingkar sebayanya. Bukan tidak mungkin, Jokowi sebagai pemerintah berkuasa kehilangan pengaruh tersebut.

Padahal, praktik kapitalisme negara ini dikabarkan telah membuat pengusaha-pengusaha lain sudah terlebih dahulu gundah. Dominasi BUMN dalam proyek infrastruktur membuat kalangan bisnis berpikir ulang untuk memberikan restu kepada Jokowi sebagai pemimpin negeri ini, katakanlah di Pilpres 2019 nanti.

Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah perlu sangat berhati-hati dalam menggodok wacana ojek online pelat merah tersebut. Idealnya, pemerintah harus menghindari solusi instan dari berbagai persoalan terkait layanan tersebut. Jika tidak, corak kapitalisme negara akan semakin kuat, sehingga berpotensi membuat dunia usaha semakin gundah gulana. (H33)

Exit mobile version