Rendahnya rasio kemampuan testing Covid-19 Indonesia kembali mendapat sorotan. Rasio Indonesia disebut-sebut lebih buruk ketimbang negara-negara dengan pendapatan ekonomi yang jauh lebih rendah. Lantas apa sebenarnya yang menyebabkan kemampuan testing dalam negeri tak begitu memuaskan?
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 lalu membawa pengaruh yang signifikan di kehidupan manusia. Tak hanya dalam aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan, dampak Covid-19 juga terasa dalam sejumlah aspek lain seperti budaya dan kebahasaan.
Sejak pagebluk yang pertama kali diidentifikasi di kota Wuhan, Tiongkok itu beranak pinak dalam skala global, publik menjadi akrab mendengar sejumlah kosa kata yang mungkin sebelumnya asing di telinga, seperti lockdown, physical distancing, dan polymerase chain reaction (PCR).
PCR sendiri merupakan metode testing Covid-19 yang dianggap paling akurat dibanding metode lain seperti rapid test maupun tes cepat molekuler (TCM). Tingkat keakuratan PCR dalam mendiagnosis pasien bahkan bisa mencapai 98 persen.
Testing memang menjadi salah satu indikator penting dalam penanganan pandemi. Semakin tinggi kapasitas testing, maka semakin banyak penularan yang bisa dicegah lantaran pasien terdeteksi lebih dini.
Sayangnya, rapor penanganan pandemi Indonesia dalam indikator tersebut nyatanya masih jauh dari memuaskan. Hal ini diakui sendiri oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang menyebut kapasitas testing di Indonesia masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menilai pemerintah belum melakukan testing Covid-19 secara masif. Akibatnya, masih banyak orang di bawah permukaan yang menjadi sumber penularan.
Sementara dari sisi ekonomi, ekonom Faisal Basri justru mempertanyakan mengapa kemampuan testing Covid-19 di Indonesia masih saja rendah, padahal dana yang dialokasikan untuk sektor kesehatan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 87.55 triliun. Ia bahkan turut membandingkan kemampuan testing Indonesia yang masih jauh tertinggal dari negara-negara yang pendapatannya lebih rendah.
Mengacu pada data yang dihimpun Worldometer, Indonesia sejauh ini baru berhasil melakukan 10.660 testing per satu juta penduduk. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding Filipina yang berhasil melakukan 30.668 testing, Nepal dengan 31.257 testing, atau bahkan Bangladesh yang telah berhasil melakukan 11.034 testing per satu juta penduduk.
Lantas pertanyaannya, apa yang menyebabkan rasio testing Covid-19 Indonesia rendah?
Stigmatisasi Perburuk Pandemi?
Ari Harifin Hendriyawan, seorang warga Sukabumi, Jawa Barat mengaku terkejut saat mendapati tetangganya membangun pagar tinggi setelah mengetahui ibunya dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Ari mengaku kesal dan sempat ingin menegur tetangganya tersebut, namun ditahan oleh kerabatnya.
Ari tidaklah sendiri. Kejadian tak mengenakkan juga pernah dialami Ayu, seorang pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Sebagaimana diberitakan The Strait Times, Ayu mengaku dijauhi oleh kolega-koleganya di kantor tempat Ia bekerja pasca mendapatkan perawatan rumah sakit akibat Covid-19.
Apa yang dialami Ari dan Ayu hanyalah sekelumit kisah stigmatisasi dan diskriminasi yang dialami oleh mereka yang diduga atau sudah terpapar Covid-19. Getirnya, stigma serupa juga tak hanya dialami oleh pasien dan kerabatnya, melainkan juga oleh para tenaga kesehatan yang berjuang menangani pasien Covid-19.
Stigma dan diskriminasi memang menjadi problematika tersendiri dalam penanganan pandemi Covid-19. Apalagi sejumlah peniliti menilai stigma terkait Covid-19 di Indonesia sama buruknya dengan stigma terkait penyakit HIV. Hal tersebut menyebabkan warga enggan dites karena khawatir akan dijauhi oleh lingkungannya, sehingga mempersulit penanganan pandemi.
Ervin Goffman dalam bukunya yang berjudul Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity menyebut stigma sebagai atribut fisik atau sosial yang sangat merendahkan dan mendiskreditkan seseorang dari penerimaan sosial.
Stigma dikategorikan Goffman sebagai “identitas busuk” karena memberikan rasa “malu, bersalah dan aib” kepada si pembawa. Stigma juga merupakan konstruksi sosial dan budaya, yang atributnya bervariasi dari waktu ke waktu.
Dalam konteks Covid-19, Manomota Dias dalam studinya Social Construction of Stigma and its Implications – Observations from COVID-19 menyebut ada beberapa pihak yang rentan menjadi korban stigmatisasi Covid-19, yaitu pasien yang sudah sembuh, pekerja medis, serta orang-orang dengan ras atau suku dari mana virus tersebut diduga berasal.
Manomota kemudian menguraikan dampak stigma terhadap tiga domain penting dalam penanganan pandemi, yakni terhadap individu, sistem kesehatan publik, dan kepada masyarakat.
Di tingkat individu, stigma Covid-19 berdampak negatif pada kapasitas untuk mencegah dan mengendalikan risiko kesehatan, sehingga mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan martabat serta menambah tekanan fisik dan psikologis.
Pada tingkat sistem kesehatan publik, stigma menimbulkan masalah dalam deteksi dan pengendalian penyakit, berdampak pada staf layanan kesehatan dan meningkatkan mortalitas dan morbiditas.
Sementara di tingkat masyarakat, stigma Covid-19 bertanggung jawab terhadap meningkatnya ketidaksetaraan sosial, mengurangi harmoni, memicu marginalisasi lebih lanjut dari eksklusi dan polarisasi kepada mereka yang menjadi korban stigma.
Jika berangkat dari pemikiran-pemikiran tersebut, stigma, tak dapat dipungkiri, memang berkontribusi terhadap rendahya tingkat rasio testing Covid-19 di Indonesia. Dampak negatif dari stigma ini dapat memicu masyarakat untuk bersikap tidak jujur terhadap kondisi kesehatan yang dialaminya.
Tak hanya di level masyarakat, stigma berpotensi menyebabkan kalangan kelas atas, seperti pejabat dan pemangku kepentingan malu untuk mengakui status kesehatannya. Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito juga sempat menyorot hal tersebut dengan meminta para pejabat publik untuk tak menutup-nutupi kondisi kesehatannya. Hal ini Ia utarakan setelah mengetahui semakin banyak pejabat publik yang terinfeksi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dan Menteri Agama, Fachrul Razi dikabarkan positif Covid-19.
Meski stigma harus diakui menjadi penyebab rendahnya tingkat testing Covid-19 di Indonesia, lantas pertanyaannya, apakah hal tersebut menjadi faktor yang paling mempegaruhi tingkat rasio tersebut?
Bukan Problem Tunggal
Tak hanya di negara-negara yang ‘kewalahan’ menangani pandemi, sejumlah negara yang dianggap berhasil menahan penyebaran Covid-19 sekalipun faktanya juga mengalami masalah stigma serupa. Salah satunya adalah Korea Selatan.
Kim Ji-seon, seorang karyawan berusia 29 tahun mengaku mengalami cyberbullying setelah data dirinya yang dinyatakan positif Covid-19 disebarkan oleh pemerintah. Pemerintah Negeri Ginseng itu memang memanfaatkan pelacakan digital kepada mereka yang dinyatakan positif Covid-19. Namun yang membuat Kim heran adalah mengapa orang-orang justru memanfaatkan data yang diinformasikan oleh pemerintah tersebut untuk melakukan perundungan terhadapnya.
Kasus di Korea Selatan membuktikan bahwa stigma terhadap pasien Covid-19 nyatanya tak hanya terjadi di Indonesia. Akan tetapi, meskipun Korea Selatan juga menghadapi persoalan stigma, namun kenyataannya, rasio testing Covid-19 di Korea Selatan tetaplah lebih tinggi dari Indonesia.
Korea Selatan sejauh ini berhasil melakukan 43.518 tes dalam setiap satu juta populasi. Singkatnya, dapat dikatakan bahwa stigma tak dapat sepenuhnya disalahkan ketika menyoal rendahnya angka kapasitas testing di Indonesia. Ada banyak faktor terkait yang mempengaruhi rendahnya kemampuan testing tiap negara.
Peter Beaumont dan Justin McCurry dalam laporan mereka untuk The Guardian menjabarkan sejumlah faktor yang membuat Korea Selatan tampil sebagai salah satu negara dengan kemampuan testing dan tracing terbaik di dunia.
Menurutnya, Korea Selatan mulai membangun sistem testing dan tracing sejak Januari atau beberapa hari setelah mengidentifikasi kasus pertamanya. Saat itu pemerintah langsung memanggil perwakilan dari 20 perusahaan medis besar dalam sebuah pertemuan darurat.
Seminggu setelah pertemuan itu, metode tes diagnostik Covid-19 telah disetujui untuk penggunaan darurat. Pemerintah lantas segera menyiapkan fasilitas pengujian drive-thru dengan kapasitas cepat untuk menguji ribuan dan menambahkan tes baru saat tersedia.
Selain meningkatkan kemampuan testing, pemerintah Korea Selatan juga agresif dalam melakukan tracing kepada mereka yang diduga memiliki kontak dengan pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19. Tracing bahkan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti melacak sinyal telepon genggam hingga transaksi kartu kredit.
Sementara di Indonesia, rendahnya kapasitas testing terjadi karena sejumlah faktor, salah satunya adalah keterbatasan fasilitas untuk melakukan testing. Selain itu, ketimpangan rasio testing antarwilayah di Indonesia juga bisa dianggap sebagai penyebab persoalan tersebut.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, epidemiolog Unair, Windhu Purnomo menyarankan pemerintah untuk menggalakkan contact tracing. Menurutnya, tracing dapat mejadi salah satu metode untuk meningkatkan rasio testing.
Senada, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari juga menilai upaya tracing yang dilakukan pemerintah masih minim. Dia bahkan menyebut selama ini pemerintah terlalu fokus pada testing, sehingga melupakan tracing. Padahal, menurut Qodari, tracing merupakan kunci untuk mendeteksi lebih dini mereka yang diduga kuat terpapar Covid-19.
Pada akhirnya, stigma, tak bisa dipungkiri, memang menjadi hal yang kontraproduktif terhadap penanganan pandemi. Diskriminasi terhadap mereka yang diduga terpapar virus dapat menyebabkan orang-orang lebih memilih menyembunyikan status kesehatannya. Akan tetapi, belajar dari Korea Selatan, dampak buruk stigma dapat diminimalisir dengan ketegasan pemerintah dalam melakukan contact tracing yang ketat. Tentu kita berharap evaluasi terhadap masih minimnya testing dan contact tracing akan menjadi fokus pemerintah. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (F63)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.