Site icon PinterPolitik.com

Bagaimana Jika Ukraina Menganut Pancasila?

Bagaimana Jika Ukraina Menganut Pancasila?

Volodymyr Zelensky (Foto: Reuters)

Melihat posisi Ukraina yang terjepit antara dua negara besar, yaitu Amerika Serikat (AS) dan Rusia hari ini, seolah sama posisinya dengan Indonesia pada 1945. Sama dengan Ukraina, Indonesia juga terhimpit oleh dua kekuatan ideologi dunia, yakni liberal-kapitalis dan komunis-sosialis. Lantas, dengan sedikit berandai, apa yang terjadi jika Ukraina juga menganut Pancasila?


PinterPolitik.com

Posisi Ukraina secara geopolitik berada di tengah dua negara besar yang bersaing, yaitu Rusia dan Amerika Serikat (AS) serta sekutunya, North Atlantic Treaty Organization (NATO). Ini memberikan posisi yang berisiko bagi Ukraina, seperti halnya negara-negara dunia ketiga yang masih membutuhkan bantuan negara besar.

Selama ini, pengaruh politik global Ukraina juga mempengaruhi politik domestik, di mana pemimpin Ukraina selalu didikte oleh Barat maupun Rusia. Diumpamakan sebuah bandul, tidak jarang Presiden Ukraina muncul menjadi pendukung Rusia di satu periode dan mendukung lawannya, yaitu Barat di periode berikutnya.

Kondisi ini yang membuat Ukraina seolah dipermainkan oleh dua kutub politik dunia tersebut. Ditambah pula dengan kepentingan ekonomi, militer perbatasan menjadi alasan yang kuat untuk mempengaruhi kebijakan politik Ukraina.

Berada di tengah dua kutub juga pernah dirasakan oleh Indonesia, tepatnya pada awal kemerdekaan, yaitu saat perebutan Irian Barat dari Belanda. Indonesia terhimpit akibat perang pengaruh antara dua negara adidaya, yaitu Uni Soviet dan AS pada periode Perang Dingin. Meski demikian, Indonesia tetap dapat memainkan peran strategis demi kepentingannya.

Keberhasilan Presiden Soekarno melobi pemimpin Soviet Nikita Khrushchev, yang juga  mendukung gerakan anti-kolonialisme di Asia dan Afrika, akhirnya dengan cepat mengumumkan dukungannya terhadap Indonesia. Dukungan Khrushchev ditunjukkan dengan mempersenjatai angkatan bersenjata Indonesia.

Posisi AS saat itu dilema, meski ingin membela sekutunya Belanda, AS juga tidak ingin terlihat bahwa negaranya mendukung penjajah Eropa melawan negara dunia ketiga yang baru merdeka. Ada pula alasan lain, yaitu menghindari konfrontasi langsung dengan Uni Soviet yang terlihat mendukung Indonesia.

Akhirnya, pada Agustus 1962 di bawah tekanan AS, pemerintah Belanda sepakat menyerahkan Irian Barat ke United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebuah bagian dari otoritas PBB. Di 1963, wilayah Irian Barat akhirnya diserahkan kepada Indonesia dengan cara damai.

Secara domestik dan global, Pancasila dinilai menjadi ideologi yang mampu membawa Indonesia menerobos tantangan-tantangan tersebut. Lantas, dengan kasus yang sama seperti Ukraina, yakni juga terjepit oleh AS dan Rusia, mungkinkah terjadi perubahan jika menganut ideologi Pancasila seperti Indonesia?

Pancasila Ideologi Universal

Negara membutuhkan ideologi dikarenakan berfungsi sebagai alat yang memperkuat dan memperdalam identitas rakyatnya. Ini menjadikan ideologi sebagai refleksi dari suatu bangsa.

Sama seperti identitas yang dimiliki oleh setiap orang sebagai tanda pengenal, ideologi dapat dikatakan sebagai tanda pengenal dari suatu bangsa. Selain menjadi identitas, ideologi juga memiliki fungsi lain, yaitu fungsi kognitif dan orientasi dasar.

Fungsi kognitif artinya ideologi dapat menjadi suatu landasan bagi suatu bangsa dalam memandang dunia. Sedangkan fungsi orientasi dasar berarti ideologi memberikan wawasan dan makna bagi rakyat dan juga memberikan tujuan bagi rakyatnya.

Selain itu, peran lain yang dimiliki oleh ideologi adalah sebagai alat untuk mencegah terjadinya konflik sosial agar masyarakat dapat hidup dalam ketentraman dan juga memiliki rasa solidaritas yang tinggi.

Identitas bangsa Indonesia sendiri tertuang ke dalam ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia, yaitu ideologi Pancasila. Ideologi yang telah dianut selama 76 tahun.

Pancasila juga merupakan kristalisasi nilai yang ada di masyarakat, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berketuhanan, berkemanusiaan, memiliki rasa persatuan, berkeadilan, serta memiliki tradisi bermusyawarah dan sepakat membangun kesatuan nasional.

Nilai-nilai tersebut merupakan nilai universal yang harus dimiliki  oleh setiap bangsa. Sehingga tidak menutup kemungkinan bangsa di luar Indonesia juga dapat menggunakan nilai-nilai yang berada pada Pancasila tersebut.

Adnan, peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), mengatakan banyak negara lain mengamati perkembangan Pancasila, mengaguminya, dan bahkan sebagian lain ada negara yang ingin meniru ideologi Pancasila sebagai ideologi jalan tengah.

Pancasila sebagai ideologi dapat dikupas dengan melihat semboyan yang terpampang pada lambang Pancasila itu sendiri, yaitu bhineka tunggal ika (unity of diversity). Meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan.

Soekarno mengandaikan Pancasila sebagai solusi kompromistis dari keberagaman yang terjadi pada politik domestik di Indonesia. Belahan kelompok Islam dan nasionalis yang berhadap-hadapan pada proses penentuan bentuk dan asas negara akhirnya  berkompromi, dengan Pancasila sebagai hasil komprominya.

Jadi ada dua hal yang dapat kita tarik dari keunikan yang dimiliki Pancasila. Satu, sebagai ideologi, Pancasila rupanya mempunyai nilai-nilai yang universal. Kedua, Pancasila hadir sebagai nilai yang sifatnya kompromistik dalam persaingan spektrum-spektrum ideologi yang berbeda.

Lantas, dengan melihat kesamaan yang  berakar dari sejarah dan geopolitik, bagaimana jika Ukraina juga menggunakan ideologi Pancasila seperti Indonesia?

Lima Sila Ala Ukraina

Sekarang kita ke perandaian saktinya. Jika Ukraina menggunakan Ideologi Pancasila, maka dapat kita bayangkan bahwa lima konsep seperti believe in God, humanity, nationalism, democracy, dan social justice, akan terejawantahkan dan mempunyai pengaruh pada kondisi Ukraina saat ini.

Pertama, nilai ketuhanan. Berdasarkan data Religion Facts, agama di Ukraina yang dominan adalah Ortodoksi Timur, dianut oleh hampir separuh penduduknya. Secara historis, sebagian besar penganutnya adalah Gereja Ortodoks Ukraina.

Sementara itu, di Ukraina barat ada Gereja Katolik Yunani-Ukraina. Agama Ukraina yang minoritas adalah Protestan, Katolik Roma, Islam (terutama di Tatar Crimea), dan Yudaisme. Catatan lainnya,  lebih dari dua per lima orang Ukraina tidak beragama.

Jika Pancasila diterapkan, maka secara administrasi kemungkinan orang yang tidak beragama akan mencari suaka kepada agama lain yang terdaftar. Dampak lain, dengan konsep saling toleransi antar umat beragama dalam Pancasila, akan meminimalisir konflik internal akibat perbedaan agama.

Kedua, nilai kemanusiaan. Dikutip dari pembukaan konstitusi Ukraina yang diamandemen terakhir pada tahun 2010, konstitusi yang disahkan oleh Verkhovna Rada (parlemen Ukraina) itu memberikan jaminan hak asasi manusia dan kebebasan, serta kondisi yang layak dari kehidupan manusia untuk merawat penguatan harmoni sipil di tanah Ukraina.

Di sini terlihat bahwa komitmen Ukraina tentang nilai-nilai kemanusiaan yang harusnya dilindungi oleh negara juga ada dalam konstitusinya. Bahkan jaminan nilai kemanusiaan tersebut harus diperjuangkan untuk membentuk harmonisasi kehidupan masyarakat di Ukraina.

Ketiga, nilai persatuan. Merujuk Jaka Budi Santosa dalam tulisannya Nasionalisme Ala Ukraina, dikatakan bahwa konflik yang terjadi di Ukraina sebenarnya akan menimbulkan semacam blessing in disguise, yakni rakyat yang mengalami satu penderitaan akan memperkokoh nilai-nilai kemanusiaan.

Keempat, nilai kerakyatan. Karakter demokrasi Indonesia yang berbasis kekeluargaan dan kegotong-royongan sesungguhnya masih ada. Dan hal ini terlihat di Ukraina saat peristiwa Euromaidan pada November 2013.

Euromaidan merupakan unsur-unsur dalam civil society yang menjadi kelompok untuk menampung kebebasan ruang publik atas tuntutan rakyat Ukraina yang menghendaki integrasi dengan Uni Eropa dan reformasi pemerintahan yang lebih stabil, serta demokratis secara politik dan ekonomi.

Aksi mereka menunjukkan perjuangan untuk mengembangkan dan memperkuat demokrasi, yang juga merupakan frasa pada pembukaan Konstitusi Ukraina. Nilai kerakyatan membuat Ukraina akan selalu dinamis dalam tiap gejolak sosial yang dialaminya.

Kelima, nilai keadilan sosial. Isu keadilan sosial ada pada semua negara, tetapi tidak semua negara menjadikan nilai ini sebagai bagian integral dari dasar negara mereka. Jika diterapkan di Ukraina, maka kita akan melihat warisan nilai keadilan yang digagas oleh Komunisme Uni Soviet pada akhirnya akan disintesis oleh pengertian keadilan ala liberalisme yang bertolak belakang.

Pada akhirnya, dapat kita katakan bahwa dikarenakan nilai-nilai Pancasila yang universal dan juga dalam beberapa frase konstitusi Ukraina juga mengedepankan nilai-nilai yang sama, maka tidak menutup kemungkinan penerapan nilai Pancasila akan dilaksanakan di Ukraina. Namun, mungkin dengan istilah yang berbeda. (I76)


Exit mobile version