Hadirnya partai-partai politik baru mendapat atensi publik. Partai-partai politik baru yang pernah gagal pada Pemilu 2019, seperti PSI menjadi sebuah pengalaman tersendiri, terlebih apatisme publik yang bermunculan. Bagaimana prospek partai-partai politik baru di Pemilu 2024?
Kemunculan partai-partai politik baru menjelang pemilu sudah lumrah di Indonesia. Semakin dekat menuju Pemilu 2024, fenomena kemunculan partai politik baru juga terjadi. Paling anyar ada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), yang jika kita amati, embrio kemunculannya mirip dengan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Kedua partai ini terbentuk karena konflik internal elite di partai sebelumnya. Selain itu muncul kembali partai yang pernah berjaya pada Pemilu 1955, yaitu Partai Masyumi. Sedangkan Partai Ummat dibidani oleh tokoh reformasi, Amien Rais. Terakhir, Partai Buruh juga digawangi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Jika melirik ke belakang, pada Pemilu 2019 tercatat empat wajah pendatang baru, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). Sayangnya, semua partai baru yang mengikuti pemilu legislatif tidak satupun yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen: Perindo (2,67 persen), Partai Berkarya (2,09 persen), PSI (1,89 persen), dan terakhir Partai Garuda (0,22 persen).
Baca Juga: Kenapa PSI Selalu Serang Anies?
Dari keempatnya, yang paling mencolok mungkin adalah PSI. Membawa tagline partai anak muda, PSI tampil membawa narasi-narasi politik yang terbukti menarik atensi masyarakat. Namun, kendati dikenal oleh para pemilih, keputusan pemilih ternyata berbanding terbalik di pencoblosan surat suara. PSI gagal ke Senayan.
Pemilih di Indonesia telah melalui beberapa pemilihan umum yang dilakukan secara demokratis pasca Orde Baru. Akumulasi pengalaman inilah yang membuat para pemilih menjadi lebih kebal dengan agresivitas partai politik, apalagi partai politik baru.
Lantas, apakah partai politik baru mampu melintasi jalan terjal Pemilu 2024?
PSI Muncul dan Gagal di 2019
Merujuk pada Ridho Imawan Hanafi dalam sebuah jurnal politik berjudul Kemunculan dan Tantangan Partai Politik Baru Pada Pemilu 2019, menjelaskan bahwa kemunculan partai baru dalam Pemilu 2019 bukan merupakan fenomena pertama kali sejak era reformasi.
Setelah keruntuhan rezim otoriter pada 1998, salah satu upaya menyambut perubahan rezim ke arah demokratis adalah dengan pendirian partai politik. Sejak itu sejumlah partai dibentuk dan bersaing memperebutkan suara di pemilu. Pendirian partai-partai di awal reformasi disebut karena political euphoria, lebih sebagai sebuah luapan emosi politik yang tersumbat selama rezim Orde Baru berkuasa.
Fenomena Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat pemilu 2019 menarik disimak. PSI hadir menjelang Pemilu 2019 dengan sebuah narasi baru, yaitu mengasosiasikan dirinya sebagai partai milenial. PSI mendekati kaum milenial dengan strategi populis, seperti mengedepankan gagasan-gagasan toleransi, pluralisme, dan penolakan terhadap rasisme dan diskriminasi. Potensi PSI terlihat hasilnya ketika Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa mengumumkan bahwa PSI unggul di sana, sedangkan di Indonesia hasilnya berbeda jauh.
Hal di atas membuktikan adanya perbedaan preferensi politik antara pemilih yang berada di Eropa dengan pemilih yang berada di Indonesia. Daniel Chrisendo dalam tulisanya yang berjudul Mengapa PSI Kalah di Indonesia tapi Unggul Telak di Eropa?, menjelaskan alasan PSI bisa unggul di Eropa dikarenakan dua faktor.
Pertama, masyarakat Indonesia di Eropa yang merupakan minoritas melihat terdapat kesamaan visi dengan narasi PSI yang mengkampanyekan toleransi, pluralisme, dan anti rasis dan diskriminasi. Kedua, media sosial menjadi saluran kampanye PSI. Masyarakat Indonesia di Eropa adalah milenial yang sedang menempuh pendidikan maupun bekerja. Informasi yang mereka dapatkan dari Tanah Air tidak diperoleh dari media konvensional, melainkan dari media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.
Baca Juga: Ganjar Perlu Dengar Rocky?
Jika pemilih di Eropa dapat dipengaruhi oleh narasi, maka di Indonesia hal tersebut tampaknya tidak berlaku. Politik narasi dinilai telah berganti menjadi politik uang atau penguasaan sumber daya kapital, hal ini menjadi budaya dalam masyarakat kita.
Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru menjelaskan budaya politik uang telah menjadi lingkaran setan tidak terputus, di mana ini mengakibatkan masyarakat mengubah habituasi dan persepsi dalam memahami bahwa pemilu sudah sewajarnya menggunakan politik uang. Oleh karenanya, masyarakat tidak hanya memandang wajar, melainkan juga menanti praktik tersebut.
Kasus PSI ini dapat dimaknai bahwa kekuatan narasi masih belum cukup untuk partai baru dapat lolos di parlemen. Tampaknya perlu kekuatan kapital agar sebuah partai baru bisa eksis menjadi partai di parlemen. Lantas, bagaimana partai politik baru tidak gagal seperti PSI ?
Apa yang Harus Dilakukan?
Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh partai politik baru. Pertama, kekuatan narasi populis. Partai politik baru dapat menggunakan narasi sebagai upaya mengikatkan diri dengan para pemilih, yang juga mempunyai narasi yang sama. Narasi yang dibentuk oleh partai juga harus merupakan narasi yang populis, sehingga tingkat popularitas atau tingkat keterkenalan sebuah partai dapat meluas di masyarakat.
Willy Aditya dalam tulisannya Restorasi Politik Gagasan, menjelaskan, politik gagasan sendiri merupakan praktik politik yang mengedepankan gagasan sebagai komoditas utama, yang ditawarkan kepada publik sekaligus menjadi agenda utama perjuangan yang dalam konteks ini, partai politik. Politik gagasan bukan politik yang mengedepankan persamaan identitas, faktor kedekatan, atau aspek-aspek non-rasional lainnya. Politik gagasan juga tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, tetapi alat untuk meraih tujuan.
Kedua, kekuatan kapital. Narasi saja rupanya tidak cukup, PSI bisa dijadikan contoh untuk ini, basis pemilih PSI kebanyakan masyarakat urban yang lekat dan mampu menerima gagasan sebagai komoditas politik. Sedangkan pemilih mayoritas kita masih didominasi pemilih tradisional.
Nyimas Latifah dalam tulisan yang berjudul Peran Marketing dalam Dunia Politik menyebutkan ada empat tipe pemilih di Indonesia, yakni pemilih rasional, pemilih kritis, pemilih tradisional, dan pemilih skeptis. Menurutnya, pemilih tradisional merupakan pemilih mayoritas di Indonesia.
Kelompok pemilih ini lebih mengutamakan kedekatan sosial budaya, nilai, asal-usul, paham dan agama sebagai indikator untuk calon pemimpin dan partai politik. Biasanya mereka memiliki tingkat pendidikan yang rendah, sehingga lebih mudah dimobilisasi. Tentunya, kekuatan kapital dapat digunakan sebagai modal untuk melakukan mobilisasi.
Baca Juga: Saatnya Eks-KPK Buat Partai Baru?
Ketiga, ketokohan. Partai bisa diidentifikasi karena muncul figur tertentu di dalamnya. Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, menyebut faktor yang paling dominan dalam motif memilih partai politik adalah faktor ketokohan. Pernyataan ini disandarkan pada hasil survei, di mana angkanya mencapai 22,9 persen. Faktor ketokohan unggul di antara lima faktor lain yang menjadi indikator survei.
Penulis menyarankan, ketokohan tidak hanya berada di pusat, melainkan penting menghadirkan tokoh tokoh di tiap daerah, hal ini bisa dijadikan strategi untuk memikat pemilih yang beragam di tiap daerah.Well, kita lihat saja, apakah ketiga saran tersebut dapat menjadi pertimbangan atau tidak. (I76)