Site icon PinterPolitik.com

Anies Baswedan Penyambung Warisan Jokowi?

Anies Baswedan Penyambung Warisan Jokowi?

Foto: Bisnis Ekonomi

Berbagai pihak pesimis proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya. Lantas, mungkinkah Anies Baswedan melanjutkan proyek yang digagas Presiden Jokowi tersebut?


PinterPolitik.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya semakin kuat keyakinannya untuk melanjutkan proyek akbar Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan, meskipun tentangan dan perdebatan seakan tidak usai mengenai dampak ekonomi, politik, hingga permasalahan lingkungan yang dikhawatirkan menambah pencemaran di sekitar wilayah “paru-paru dunia” tersebut.

Pembangunan tetap dilanjutkan dan masih yakin sesuai dengan tenggat waktu sampai 2024, dan setelahnya proses lanjutan pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap.

Ambisi Jokowi dalam pembangunan ibu kota baru juga mendapat dukungan dari pihak lain, yaitu siapa lagi kalau bukan dari Dewan Permusyawaratan Rakyat atau DPR. Dukungan besar ini terlampir dalam ketetapan Undang-Undang khusus pembangunan IKN Nomor 3 tahun 2022, berisikan sembilan bab dan 40 pasal beserta turunannya mengenai tujuan dan hal teknis dari pembangunan akbar ini.

Tidak bisa dipungkiri memang kalau ini juga merupakan ketetapan berlandaskan politik dari orang nomor satu di Republik ini (beserta koalisi partai-partainya). Terlepas ada alasan teknis dalam pemindahan pusat pemerintahan Indonesia karena tidak bisa lagi menanggung lagi kompleksitas Kota Jakarta yang kelewat banyak penduduknya.

Sementara itu di lain pihak, meskipun bukan menjadi rival secara langsung untuk Pilpres 2024 mendatang, Anies Baswedan yang sudah ditetapkan menjadi bakal calon presiden oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) langsung gencar melakukan safari politiknya di berbagai tempat seluruh negeri.

Anies sendiri sudah terlalu seksi untuk diangkat pembahasannya sebagai politisi setidaknya sampai pada usahanya untuk maju sebagai calon presiden. Akan tetapi,  posisinya sebagai penantang serius langsung terhadap koalisi besar Jokowi dari PDIP sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta selalu menarik dari berbagai sudut.

Nah, lalu apa hubungannya antara proyek besar Ibu Kota baru dengan kontestasi Pilpres 2024?

Jika yang menang Pilpres 2024 adalah dari lingkungan koalisi PDIP, maka besar peluangnya untuk melenggang bebas melanjutkan pembangunan Ibu Kota baru.

Tetapi, bagaimana kalau yang menang adalah Anies Baswedan? Apakah Anies akan berani menentang proyek tersebut demi menjaga elektabilitasnya? Atau justru Anies akan melanjutkan proyek IKN?

Jokowi Ingin Tetap “Harum”

Presiden Jokowi memang dikenal lebih “agresif” soal pembangunan-pembangunan di berbagai tempat di Indonesia. Setidaknya bisa kita lihat dari jumlahnya secara nilai maupun fisik dibandingkan dengan masa kepemimpinan terdahulu.  

Secara pembangunan fisik terdapat proyek seperti Trans Papua, LRT, megaproyek listrik, Kereta Api Cepat, dan tentunya pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan. Proyek yang bukan hanya sekadar banyak, namun juga dinilai lebih futuristik dibandingkan pemerintah sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Secara nilai, sepanjang durasi jabatan Jokowi sendiri total nilai anggaran semua pembangunan bisa dikatakan sangat fantastis, yaitu Rp 2.768,9 triliun. Perbandingannya sangat jauh dengan era SBY sejak tahun 2005 hingga 2013 yang mencapai Rp 824,80 triliun.

Apa sisi politisnya seorang pemimpin melakukan pembangunan yang jumlah dan nilainya lebih besar daripada kepala negara ataupun kepala pemerintahan sebelumnya?

Hal seperti ini bisa disebut dengan “politik warisan” yang secara umum didefinisikan sebagai upaya “top of mind” dari sebuah rezim untuk membuat masyarakat selalu mengingat upayanya selama menjabat sebelum jabatannya berakhir.

Ini juga dituliskan dalam kolaborasi jurnal akademik Universitas Stanford dan Universitas Tel Aviv oleh Christian Fong, Neil Malhotra, serta Yotam Margalit yang berjudul Political Legacies: Understanding Their Significance to Contemporary Political Debates.

Hasil dari jurnal tersebut menyatakan bahwa seorang politisi juga memiliki kepentingan besar untuk memperbesar pengaruhnya bahkan sampai selesai jabatannya melalui kebijakan, yang diharapkan akan selalu diingat oleh masyarakat.

Jadi masyarakat akan mengingat terus setiap kebijakan pemerintah yang dianggap positif dan sebagai efeknya adalah akan terus membanding-bandingkan dengan pemerintahan berikutnya.

Memang secara umum banyak juga pejabat publik melekukan hal ini, namun dalam kontestasi politik bisa menjadi senjata terhadap lawan politik jika terpilih. Maka mau tidak mau pemimpin baru harus berhadapan dengan dilema besar apakah membatalkan kebijakan pemerintahan sebelumnya, atau tetap taat karena sudah menjadi sebuah aturan legal.

Anies Lanjutkan IKN?

Seperti disebutkan sebelumnya bahwa proyek IKN merupakan catatan pembangunan terbesar Jokowi di eranya. Semua orang menunggu bagaimana hasil dari megaproyek tersebut, apakah akan berdampak positif atau tidak.

Namun permasalahannya adalah setelah jabatan Jokowi selama dua periode perlu ada penggantinya. Lebih penting lagi mesti meneruskan pembangnan ini karena nilainya sangat tinggi sekali hingga ratusan triliunan rupiah.

Kembali pada pertanyaan sebelumnya. Bagaimana kalau Anies yang memenangkan kontestasi Pilpres 2024?

Konteks pertanyaan seperti itu yang sekiranya diantisipasi pemerintahan saat ini. Sebagaimana diungkap Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa, pemerintah kemudian melakukan legalisasi yang mengikat agar pemerintahan setelahnya tidak serta merta dapat memutus proyek IKN. Kita bisa melihatnya dengan pengesahan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022.

Dengan adanya aturan undang-undang yang mengikat, ini otomatis membuat Anies berada dalam situasi dilematis. Pasalnya, seperti yang pernah diungkap politisi NasDem Zulfan Lindan, Anies adalah anti-tesis dari Jokowi. Ini membuat mereka yang kontra dengan  pemerintahan Jokowi menjadi pendukung Anies Baswedan.

Alhasil, publik yang kontra dengan IKN (khususnya pendukung Anies) berharap pendiri Indonesia Mengajar itu menjadi kunci untuk bisa menentang atau bahkan membatalkan pembangunan ini. Sebuah situasi yang kalau dijalankan dapat mempertahankan atau bahkan menaikkan elektebilitasnya.

Dari jawaban Anies pada 15 Februari 2023, dikatakannya, “itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang.”

Hal senada juga ditegaskan oleh Partai NasDem. “Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan,” ungkap Wakil Sekjen DPP Partai NasDem Dedy Ramanta pada 18 Februari 2023.

Terkait ini ada dua hal yang dapat dikatakan. Pertama, pada konteks harapan pendukung Anies untuk tidak melanjutkan proyek IKN, tulisan Kenan Malik yang berjudul Politicians must shape public opinion, not follow it dapat menjadi referensi yang bagus. Ungkap Malik, tidak selamanya opini publik harus didengarkan. Ada kalanya politisi justru harus mengubah opini tersebut.

Nah, Anies dapat melakukan hal tersebut. Dengan fakta proyek IKN sudah diikat undang-undnag, Anies sekiranya perlu melanjutkan proyek itu karena merupakan amanat undang-undang.

Kedua, langkah Anies dan NasDem memberikan penegasakan bahwa proyek IKN akan dilanjutkan sekiranya bertolak pada nasihat Sun Tzu dalam buku The Art of War. Ungkap Sun Tzu, jangan berperang dengan musuh yang lebih kuat dari kita.

Pada situasi saat ini, dapat dikatakan posisi Anies dan NasDem masih lebih inferior dibanding koalisi pemerintahan. Oleh karenanya, tentu merupakan langkah yang bijak untuk tidak bersifat konfrontatif. (A88)

Exit mobile version