Site icon PinterPolitik.com

Anggota Paspampres Tolak Lindungi Trump

Foto: istimewa

O’Grady mengaku memilih masuk penjara dibanding tewas karena melindungi Trump sebagai kepala negara.


pinterpolitik.comKamis, 26 Januari 2017.

DENVER – Perpecahan yang terjadi di Amerika Serikat (AS) pasca pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS tampaknya belum berhenti terjadi. Banyak warga AS yang masih tak suka Donald Trump menjadi Presiden. Kabar terbaru datang dari anggota Secret Service atau Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Seorang anggota pasukan pengaman Presiden secara terang-terangan menolak ‘mengorbankan dirinya’ untuk melindungi Trump. Anggota Paspampres itu bernama Kerry O’Grady, seorang wanita yang telah bekerja selama 23 tahun.  Bekerja sebagai Paspampres tentu tugasnya adalah untuk menjaga keamanan Presiden, dalam hal ini tentu saja Trump. Namun karena benci, O’Grady menolak menjadi tameng jika Trump mendapat tembakan dari musuh.

Wanita ini mengaku baru kali ini membenci Presidennya sendiri. Padahal, tugas dari Paspampres adalah mengamankan Presiden, meski harus mengorbankan nyawanya sendiri.

“Sebagai pelayan publik selama hampir 23 tahun, saya memilih tidak melanggar Hatch Act. Jadi saya tetap diam dan sering menghindar. Terlepas dari kenyataan bahwa saya diharapkan menjadi tameng bagi keduanya,” tulis Kerry melalui Facebooknya, seperti dilansir harian Inggris Daily Mail.

Untuk diketahui, Hatch Act adalah perangkat Undang-Undang yang disahkan pada tahun 1939 untuk mencegah aktivitas politik yang merugikan, terutama di kalangan militer AS, termasuk juga Paspampres. Namun, O’Grady berani melanggar pedoman ini karena merasa benar.

Ia mengaku dalam keadaan sadar memposting kalimat itu ke akun Facebook yang ditulisnya pada Oktober 2016, tepatnya menjelang Pilpres AS. O’Grady mengaku memilih masuk penjara dibanding tewas karena melindungi Trump sebagai kepala negara.

Selama musim kampanye, O’Grady gemar mengkritik Trump, terutama sejak Trump mengucapkan kata-kata vulgar dan dianggap melecehkan perempuan. Sebagai wanita, ia mengaku terbawa emosi, dan sebagai agen senior, ia merasa Trump tidak pantas menjadi Presiden. Kerry berharap Hillary Clinton-lah yang jadi Presiden AS.

Masih soal curhatnya, O’Grady mengatakan di bawah kepemimpinan Trump, AS akan mengalami bencana. Dia menganggap Trump sumber bencana bagi kaum wanita maupun kelompok minoritas lainnya di Negeri Paman Sam.

Selama ini, setiap anggota Paspampres dilarang memposting pesan partisan di sosial media atau berbagi dan memasang materi memalukan. Dalam latihan operasi keamanan, seluruh agen diperingatkan tidak menggunakan media sosial karena bisa membuka informasi personal dan pergerakan tim pengamanan Presiden.

Begitu kasus ini muncul ke permukaan, Secret Service AS angkat bicara. Melalui siaran pers, kasus ini segera diselidiki. Belakangan, O’Grady mengaku sudah menghapus postingan itu dua hari setelah dia mengunggahnya. Dia menjelaskan, tulisannya itu dibuat setelah Trump dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita.

“Pemerintahan ini sangat penting bagi saya. Saya mengabdi untuk kenyamanan presiden, tapi saya tetap punya (hak yang dijamin) Amandemen Pertama mengenai hak berbicara,” akunya seperti dilansir CNN. Walaupun demikian, O’Grady sebagai anggota Paspampres di daerah Denver akan tetap disidangkan dan bisa dihukum jika terbukti melanggar Hatch Act.

Persoalan ini menambah daftar panjang kontroversi yang muncul di seputar pelantikan Trump. Jika seorang anggota Paspampres yang nota bene adalah pengamanan garda terdepan seorang presiden saja menolak untuk mengamankan Presiden, akan seperti apa nasib Trump nanti? Menarik untuk ditunggu. (S13)

Exit mobile version