Andi Narogong akhirnya divonis 8 tahun penjara karena terbukti terlibat kasus e-KTP. Vonis tersebut dinilai makin menegaskan keterlibatan Papa Setnov. Kira-kira Papa kapan nyusul ya?
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]rama kasus e-Ka-te-pe terus berlanjut. Kini, Bang Andi Agustinus alias Andi Narogong yang jadi bintang dalam sekuel kali ini. Karena aktingnya yang super keren, akhirnya dia mendapat penghargaan dari Pengadilan Tipikor untuk hibernasi selama 8 tahun lamanya di dalam penjara. Yah, kasian amat ya. Abang kebanyakan main drama sih.
Tapi, sebenarnya Bang Andi itu siapa sih? Kok mendadak tenar saat kasus e-Ka-te-pe mencuat?
Vonis Andi Narogong Kuatkan Peran Setnov di Kasus KTP-El https://t.co/U7wlicU2zy
— Pengawal Aspirasi (@kawal_aspirasi) December 21, 2017
Ternyata oh ternyata, Bang Andi itu sebenarnya seorang pengusaha yang memulai usahanya dari nol lho. Ia melanjutkan bisnis orang tuanya, berjualan alat-alat listrik di Jalan Narogong, Bekasi. Konon, dari usaha di jalan Narogong ini, ia kemudian menjadi lebih dikenal dengan nama Andi Narogong. Lha, lalu bagaimana bisa tersangkut dengan kasus e-Ka-te-pe ini?
Ceritanya panjang sodara sekalian. Katanya pria yang lahir pada tanggal 24 Agustus 1973 ini, juga punya usaha di bidang karoseri. Dari usaha ini, maka lahirlah usaha-usaha lain seperti percetakan dan sablon.
Selain itu, karena sikap Bang Andi yang supel, membuatnya mudah di kenal terutama di kalangan politisi dan pejabat. Salah satu pejabat yang dikenalnya adalah Papa Setnov.
Keduanya ternyata sudah pernah menjalin kerja sama bisnis penyablonan baju untuk Partai Beringin. Saat itu, Papa masih menjabat sebagai bendahara partai. Ketika mega proyek e-Ka-te-pe bergulir, jasa Andi dipakai lagi. Bahkan ia disinyalir berperan sebagai ‘Santa Klaus’, yang memberikan duit tutup mulut kepada sejumlah pejabat biar aksinya berjalan tanpa hambatan.
Dari kasus ini, Bang Andi dan Papa mendapat jatah 11 persen atau sebesar Rp 574,2 miliar. Busyeet, gede banget. Pantesan aja, Ka-te-pe gue ampe sekarang masih berupa secarik ‘surat sakti’ eh resi, maksudnya. By the way, selamat menikmati holiday natal ya Bang Andi. Buat Papa Setnov, burun nyusul, nggak pake lama. (K-32)