HomeNalar PolitikAlotnya Revisi UU Terorisme

Alotnya Revisi UU Terorisme

Rencana pemerintah untuk merevisi UU terorisme masih belum terealisasi juga hingga kini. Tanda pemerintah kurang serius tangani terorisme?


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]B[/dropcap]anyaknya peristiwa penangkapan pelaku teroris di beberapa daerah seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Bandung, Tuban, maupun Lamongan, menjadi pertanda serius bahwa penjara tidaklah mampu memberikan efek jera kepada pelakunya.

Rencana Pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang tindak pidana Terorisme sepertinya hingga saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan institusi yang terlibat dalam hal ini Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, TNI , BNPT maupun DPR.

Pada awal mula pembahasan dengan Panja, diketahui kalau kesulitan dalam merevisi UU ini adalah karena adanya perubahan judul dan definisi terorisme itu sendiri, hingga saat ini bahkan masih menjadi perdebatan. (baca : Lambatnya Revisi UU Terorisme)

Namun saat ini ada masalah lain lagi yang lebih krusial, yaitu adanya kendala soal keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut sumber, masalah keterlibatan TNI harus diperbaiki dan harus merujuk pada Pasal 7 UU tentang TNI. Sebab bila TNI diberi kewenangan sebelum peristiwa terjadi, maka harus dilakukan operasi intelijen. Di lain sisi, TNI bukan termasuk aparat penegak Hukum.

 

Seorang sumber mengatakan, “Jadi kita masih sulit dalam merumuskan pelibatan TNI dalam revisi UU Tindak Pidana terorisme. Sulit untuk merumuskan kewenangan TNI dalam bertindak sebelum peristiwa (terorisme) terjadi. TNI bukan aparat penegak hukum. Itu antara lain yang perlu dirumuskan lagi,”

Menurut sumber tersebut, “ Kami bingung. Belum rampungnya pembahasan RUU Terorisme karena rumitnya perumusan pelibatan TNI. Jadi, kami ‘tiarap’ dulu,” katanya di Jakarta, Kamis (20/4).

Baca juga :  Hype Besar Kabinet Prabowo

Dikabarkan, Polri pun mengakui bahwa belum ada pasal yang menyatakan perbuatan persiapan terorisme. Misalkan, baru membeli bahan peledak, kabel listrik, besi, dan sebagainya. Apakah termasuk dalam kategori tindakan terorisme. “Apakah kita mau seperti Amerika Serikat yang melakukan pendekatan perang, karena upaya pencegahan yang dilakukan AS sangat besar,” ujarnya.

Pendekatan yang di lakukan Indonesia dalam mengatasi terorisme hingga saat ini memang belum jelas. Masih belum tegas dalam upaya melakukan pendekatan hukum pidana, namun disisi lain harus menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia, demikian ujar sumber tersebut.

Tentunya muncul dalam benak kita sebegitu rumitkah merevisi UU masalah terorisme ini yang nyata-nyata telah meresahkan masyarakat dan wajib dibasmi? Apakah alotnya disebabkan banyak institusi yang terlibat sehingga banyak pula perbedaan pendapat ataukah ada kepentingan tertentu?  (Suara Pembaruan)

Berikan pendapatmu!

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Tidak Salah The Economist Dukung Kamala?

Pernyataan dukungan The Economist terhadap calon presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, jadi perhatian publik soal perdebatan kenetralan media. Apakah keputusan yang dilakukan The Economist benar-benar salah?

Ridwan Kamil dan “Alibaba Way”

Ridwan Kamil usulkan agar setiap mal di Jakarta diwajibkan menampilkan 30 persen produk lokal. Mungkinkah ini gagasan Alibaba Way?

Hype Besar Kabinet Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Dengarkan artikel ini: Audio ini dibuat menggunakan AI. Di tengah kompetisi untuk tetap eksis di blantika politik Indonesia, Zulkifli Hasan dan Muhaimin Iskandar tampak begitu kuat...

Prabowo, the Game-master President?

Di awal kepresidenannya, Prabowo aktif menggembleng Kabinet Merah Putih. Apakah Prabowo kini berperan sebagai the game-master president?

Indonesia First: Doktrin Prabowo ala Mearsheimer? 

Sejumlah pihak berpandangan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan lebih proteksionis. Seberapa besar kemungkinannya kecurigaan itu terjadi? 

Koalisi Titan: Sentripetalisme Konsensus Demokrasi Prabowo

Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri yang akan mengisi Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.

AHY, the New “Lee Hsien Loong”?

Di tengah sorotan publik terhadap para pejabat yang dapat gelar akademis tertentu, pujian justru diberikan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...