Kontroversi demi kontroversi selalu mengiringi perjalanan politik seorang Amien Rais. Siapa yang menduga jika seorang bapak reformasi dan aktivis yang sering meneriakan anti korupsi itu, kini justru malah terlibat dalam skandal korupsi.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]P[/dropcap]olitikus senior sekaligus pendiri Partai Amanah Nasional terjegal kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Amien Rais diduga menerima aliran dana sebesar Rp. 600 juta dari kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 Miliar dengan terdakwa Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Pada hari Senin (5/6) Amien Rais berencana untuk mendatangi kantor KPK guna mengklarifikasi dugaan aliran dana yang ia terima. Ia direncanakan datang ke KPK dengan didampingi oleh ratusan orang, namun menurut Presidium Alumnis Aksi 212, Ansufri ID Sambo menyebutkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional tersebut baru akan datang apabila kedatangannya ke KPK diterima oleh pimpinan KPK.
Sebelumnya, KPK sudah mengetahui rencana kedatangan Amien Rais ke kantor KPK. Menanggapi rencana Amien Rais tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak akan menemui Amien Rais. Keputusan tersebut dilakukan guna menjaga independensi KPK sebagai lembaga yang sedang mengusut kasus tersebut.
“Tentu pimpinan KPK punya kewajiban menjaga dan meminimalisasi pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/6).
“Pimpinan KPK tidak akan menerima kunjungan orang yang berhubungan dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK,” ujar Laode.
Dukungan untuk Amien Rais pun datang dari para organisasi kepemudaan seperti Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) dan Angkatan Muda Muhammadiyah. Mereka mendatangi KPK dan berorasi di depan gedung KPK, di mana dalam orasinya mereka mengatakan bahwa pencatutan nama Amien Rais sarat dengan kepentingan politik. Mereka juga mengatakan KPK sekarang sudah menjadi alat politik penguasa, KPK sudah berubah menjadi Komisi Partisan Kekuasaan.
Selain dari BM PAN dan Angkatan Muda Muhammadiyah, dukungan untuk Amien Rais juga datang dari para tokoh seperti Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mantan ketua umum PP, Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Menelusuri Aliran Dana Korupsi Alkes
Tujuan awal kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 6,1 Miliar ini bermula dari keinginan melakukan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
“Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5).
Menurut jaksa, pemenang proyek pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah dan menerima pembayaran dari Kemenkes lalu membayar suplier alkes yaitu PT Mitra Medidua. Lalu pada pada 2 Mei 2006 PT Mitra Medidua mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan lagi sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
“Mengenai dana masuk ke SBF itu sebenarnya bukan ke SBF, masuknya ke rekening Bu Yuri itu. SBF itu bukan yayasan itu hanya nama saja,” kata Soetrisno yang hadir di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra, Jakarta.
Keterkaitan Amien Rais yang diduga menerima aliran dana tersebut langsung disanggah olehnya. Mengenai uang Rp. 600 juta tersebut ia hanya mengetahui uang itu berasal dari Sutrisno Bachir, Menurut Amien, ia mengenal Sutrisno Bachir sebagai orang yang baik dan dermawan.
“Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan mau membantu keuangan untuk tugas operasional saya sehingga tidak membebani pihak lain, sehingga kalau saya pergi ke manapun ‘travel’, taksi semuanya dia yang bayar,” kata Amien Rais dalam konferensi pers di rumahnya di Jakarta, Jumat (2/6).
Sutrisno memang menuturkan Amien tidak ada hubungannya dengan perputaran uang tersebut. Dia menyebut uang Rp 600 juta untuk Amien itu bersumber dari banyak pihak. Khususnya uang itu berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari Sutrisno Bachir.
“Mas Tris membantu banyak pihak bahkan persahabatan saya dengan Sutrisno Bachir sudah lama sebelum PAN lahir tahun 1998. Mas Tris adalah ‘entrepreneur’ yang sukses dan selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya baik sosial maupun keagamaaan,” tambah Amien.
Terhadap dana yang masuk ke rekening milik Yurida selanjutnya Nuki Syahrun selaku Ketua Yayasan SBF memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN dan pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa seperti Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).
Selanjutnya, Nuki selaku Ketua Yayasan SBF memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa, di antaranya sebagai berikut:
Siti Fadilah Supari disebut meminta Mulya A Hasjmy selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen melakukan penunjukkan langsung kepada PT Indofarma sehingga memperkaya PT Indofarma Tbk sejumlah Rp1,597 miliar serta memperkaya PT Mitra Medidua sejumlah Rp4,55 miliar sehingga total merugikan keuangan negara sejumlah Rp6,148 miliar.
Kontroversi Amien Rais
Saat reformasi bergolak pada 1998, Amien Rais adalah sosok yang cukup disegani. Karena keberaniannya mengkritik pemerintahan Soeharto di masa akhir kekuasaannya, tokoh Muhammadiyah ini bahkan sempat dijuluki sebagai ‘Bapak Reformasi’.
Pasca reformasi 1998, ia dan sejumlah tokoh mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN). Tanpa diduga, partai yang ia dirikan tersebut berhasil mendudukkan sejumlah kadernya di DPR lewat pemilu 1999. Tidak hanya itu, ia pun terpilih menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2004.
Memasuki era demokrasi kini, Amien Rais pun tidak lepas membuat kontroversi. Beberapa kontroversinya yang pernah ia lakukan antara lain:
Membela Prabowo dari tudingan pelanggaran HAM, di mana Amien Rais pernah meminta isu HAM yang dikait-kaitkan pada Prabowo Subianto tak diungkit-ungkit lagi. Menurutnya Prabowo bisa saja membuka siapa saja pihak yang terlibat jika ia mau, namun Ia meminta agar sekarang Indonesia harus menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa agar mampu bersaing dengan negara luar sehingga Indonesia memiliki martabat yang jauh lebih tinggi di mata dunia.
Serang Jokowi dan puji Prabowo, menjadi kegiatan kampanye Amien Rais untuk menaikan nama Prabowo di Pilpres 2014 lalu. Serangan Amien pada Jokowi terus mengalir, dari sebelum pencalonan, masa kampanye, hingga akhirnya Jokowi terpilih sebagai presiden 2014-2019. Bahkan ia mengatakan kegagalan Jokowi sebagai Walikota Solo dengan asumsi Solo masih kumuh, gelap dan agak miskin.
PAN membelot ke Jokowi, setelah lama bermesraan dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Amien Rais pun mengizinkan pembelotan ini, pernyataan Amien yang merestui PAN bergabung dengan pemerintah Jokowi berbeda dengan pernyataannya yang dahulu, sejak pilpres hingga Jokowi terpilih menjadi Presiden RI Amien selalu mengkritik Jokowi dengan pernyataan yang memerahkan telinga. Ia juga berharap bisa membangun koalisi yang lebih besar di tengah situasi ekonomi yang sedang lesu.
Adu kekuatan Amien Rais dan Ahok, yang dilakukan tiada henti oleh Amien Rais. Amien Rais mencap Gubernur DKI Jakarta saat itu, memiliki sikap arogan. Amien bahkan menyamakan Ahok dengan sosok Dajjal, yakni mahluk akhir zaman yang disebutkan dalam agama Islam.
Menanggapi itu, Ahok menanggapi santai. “Enggak apa-apa lah, namanya juga orang tua,” kata Ahok.
Kontroversi demi kontroversi tidak lepas dari perjalanan politik Amien Rais. Bahkan kini seorang bapak reformasi dan Mantan Ketua Umum partai yang lantang menyuarakan anti korupsi ini akhirnya justru terlibat dalam permainan korupsi. Apakah KPK mampu membuktikan kasus korupsi Amien Rais tersebut? (A15)