Site icon PinterPolitik.com

Akses Tenaga Kerja Indonesia-UE Diperluas

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan audiensi dengan 21 Duta Besar negara-negara Eropa di Jakarta, Selasa (14/2). Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas mengenai akses dan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing negara.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Indonesia melalui Kemenaker melakukan pembaruan kerjasama Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang bertujuan agar tenaga kerja Indonesia (TKI) bisa memperluas akses dalam mencari pekerjaan di Eropa.

Dalam pertemuan yang merupakan lanjutan dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Komisi Eropa Jean Claude Juncker pada 21 April 2016 dan 18 Juli 2016 di Brussel, Belgia ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta peningkatan akses bagi tenaga kerja Indonesia di Eropa.

Di sisi lain, Uni Eropa (UE) yang menyatakan keseriusannya untuk turut terlibat dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja Indonesia, juga mengajukan permohonan penambahan durasi masa kerja warga negara UE di Indonesia. Menurut Hanif, UE juga menghendaki kemudahan akses bagi warganya untuk bisa bekerja di Indonesia.

Peraturan yang ada saat ini, izin bekerja bagi WN asing di tanah air hanya setahun dan harus diperpanjang setiap tahun. “Mereka (UE) minta durasinya ditambah menjadi dua tahun, sekalian panjang lima tahun, atau berapa. Itu akan jadi catatan kami dan kami akan lihat perkembangannya,” ujar Hanif.

Pertemuan ini, lanjut Hanif, juga membicarakan tentang terbukanya peluang kerja bagi TKI di UE, terutama di sektor medis. “Salah satu yang mereka minta dokter, tapi soal itu masih harus dibicarakan dulu dengan Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.

Selain penyediaan lapangan kerja, UE juga punya rencana untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan sekolah vokasi atau Balai Latihan Kerja (BLK) bagi sektor industri. Menurut Hanif, pemerintah kemungkinan akan memberikan peluang investasi itu sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia yang saat masih kekurangan tenaga ahli.

Walau banyak sisi positifnya, namun Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil sejumlah kesepakatan, khususnya rencana dalam bidang ketenagakerjaan. Indonesia harus belajar dari kerjasama yang ada, seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

“Dalam kerjasama dengan IJEPA, terbukti perawat kita di sana mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dan beradaptasi,” kata Fithra, Rabu (15/2). Ia meminta pemerintah memperhatikan secara teliti apakah kerjasama ini nantinya hanya untuk memenuhi kebutuhan kerja secara kuantitas, sebab jika itu terjadi, maka proses transfer pengetahuan yang diharapkan tidak akan efektif.

Pada intinya, terbukanya peluang bagi TKI untuk bekerja di negara-negara Eropa adalah kesempatan yang sangat besar bagi Indonesia, tinggal sekarang bagaimana mempersiapkan mereka agar dapat masuk dan beradaptasi dengan baik. Caranya, tentu dengan peningkatan ketrampilan dan bahasa di tempatnya bekerja nanti. (Berbagai sumber/R24)

Exit mobile version