Site icon PinterPolitik.com

Akal Bulus: Akal Fredrick?

Akal Bulus Akal Fredrick

(doc: breakingnews.co.id)

Fredrich Yunadi berencana membawa perkara Setnov ke Pengadilan HAM Internasional. Apakah itu perlu?


PinterPolitik.com

[dropcap]M[/dropcap]asih seputar kasus Papa Setnov. Beliau telah resmi ditahan Kapeka. Akan tetapi, pengacaranya Pak Fredrich Yunadi belum menyerah. Pak Fredrich memang cukup berani. Ia bahkan berani kritik dan ngancam Kapeka.

Jangan-jangan kesaktian Papa malah menurun ke dia. Soalnya Pak Fredrich yang menjadi aktor belakang layar, terkait lolosnya Papa dari jerat Kapeka pada bulan September lalu. Mungkinkah kehebatannya, bakal menyelamatkan Papa lagi di akhir November ini?

Kehebatan Pak Fredrich bukan soal ‘aksi menghilang’ seperti Papa, tapi soal beretorika. Dan karena saking asyik beretorika, beliau sampai lupa kalau pernyataannya yang cenderung nyeleneh bahkan aneh. Ini yang membuat beliau akhir-akhir ini mendadak viral di medsos.

Ia mengatakan bahwa ada benjolan sebesar bakpao di kening Papa, pasca mencium tiang listrik beberapa waktu lalu. Akan tetapi, pernyataan tersebut terbukti bohong. Saat dijemput Kapeka di Er-Es-Ce-Em, ternyata nggak ada tuh benjolan sebesar bakpao di kening Papa. Tak berhenti sampai di situ, ia bahkan mengeluarkan ancaman untuk melaporkan Kapeka ke pengadilan HAM internasional di Den Haag, Belanda. Lha, emang apa salah Kapeka?

Pernyataan Pak Fredrich dinilai mengada-ada dan nyeleneh. Bahkan aksi tersebut ditertawakan oleh Pak Mahfud MD. Hal itu terlihat dalam cuitan Pak Mahfud lewat Twitter.

Fredrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov,” tulis akun @mohmahfudmd, (18/11).

Melihat Pernyataan Pak Mahfud ini, maka silahkan buat penilaian. Kira-kira siapa yang berbohong di sini, Kapeka atau Pak Fredrich?

Eh, kalau nggak salah Pak Fredrick juga pernah mendaftar menjadi pemimpin KPK lho. Saat ikut seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015, namanya masuk bersama 11 kandidat lain ke tahap psikotest pada 4 Agustus 2010.

Namun ia gagal lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR. Mungkinkah ini ada kaitannya dengan aksi-aksinya yang bertentangan dengan KPK? Mulai kasus RJ Lino, Susno Duadji hingga Setnov? Siapa yang tahu? (K-32)

Exit mobile version