PinterPolitik.com
Selasa (9/5), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok duduk tenang di ruang sidang. Di hadapannya, Dwiarso Budi Santiarto, Hakim Ketua persidangan kasus penodaan agama mengucap, “Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun.” Para hakim menyimpulkan, Ahok telah melanggar pasal 156-a KUHP. (Lihat: Laporan Sidang Vonis Ahok)
Sejak saat itu, pendukung Ahok berjubelan menyuarakan aspirasinya. (Lihat: What’s Next, Ahok?)
Di hari yang sama, Anies Baswedan berkunjung ke Bidaracina. Di kelurahan yang 63,7% penduduknya memilih Anies-Sandi, dia pun ditanya pendapatnya tentang putusan kasus Ahok. Anies menanggapi, “Kita hormati undang-undang, hormat pada aturan, termasuk keputusan-keputusan institusi pengadilan, kita hormati.” Anies mengungkapkan, dia dan tim ingin fokus melayani warga Jakarta. Dia ingin memastikan bahwa keputusan tanggal 19 (hari-H pencoblosan) bisa dijalankan dengan baik.
Bersiap Tunaikan Janji
Menuju kenaikan tahtanya Oktober 2017 nanti, Anies dan Sandi terus gencar menyiapkan diri. Senin (8/5) kemarin, paslon terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meresmikan Rumah Partisipasi yang akan menjadi ruang perumusan rancangan-rancangan kebijakan keduanya dalam memimpin DKI jakarta periode 2017-2022. Ruang tersebut bertempat di rumah kediaman mendiang Ali Sadikin, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, yang saat ini dikelola oleh Boy Sadikin – anak kandung Ali Sadikin.
Semasa kampanye, Anies dan Sandi juga menjadikan rumah ini sebagai tempat berkumpul tim sukses. Dan uniknya, di hari pelantikannya menjadi Gubernur DKI Jakarta, tahun 2013 silam, Jokowi juga menjadikan rumah ini sebagai lokasi berangkat, sebelum dia menuju gedung DPRD DKI Jakarta.
Jokowi Meluncur ke DPRD dari Rumah Ali Sadikin http://t.co/blakk1xU @jokowi_do2
— VIVAcoid (@VIVAcoid) October 15, 2012
Anies dan Sandi membuka Rumah Partisipasi untuk menampung ide warga. “Insyaallah (buka) 7 hari seminggu, sampai malam. Pagi jam 8 pagi sampai jam 6 sore. Kita siapkan jika ada yang telat, nggak kaku kayak di kantor. Justru kita mau menampung aspirasi gagasan dan praktek-praktek, ada kampung yang mengelola dengan baik, maka kabarkan ke sini,” tutur Anies.
Anies dan Sandi juga membentuk tim pendamping yang terdiri dari tim pengarah, tim pakar, dan tim sinkronisasi.
Di Rumah Partisipasi, Senin (8/5), Anies mengungkapkan, tim pengarah terdiri dari mereka yang selama ini telah bekerja memperjuangkan aspirasi dari beragam kalangan. Anies mencontohkan, aspirasi, misalnya, dari relawan atau individu-individu simpatisan semuanya akan ditampung di tim pengarah.
Sedangkan tim pakar akan membantu dalam penyusunan program-program. “[Mereka ini yang] menyusun 23 janji. Mereka lah yang berada di dapur yang menyediakan program-program kita,” ujar Anies.
Anies juga mengumumkan, tim pengarah akan dipimpin oleh Jend.Purn. TNI Djoko Santoso bersama dengan Boy Sadikin dan Mardani Ali Sera. “Pak Priyanto dan teman-teman relawan, nanti semua ada di sini,” tambah Anies.
Untuk tim pakar, Anies dan Sandi mempertahankan komposisi tim pakar yang sejak kampanye lalu mendampinginya. “Tim pakar dipimpin oleh Pak Bambang Widjojanto bersama dengan Pak Adnan Pandu Praja, dan seluruh tim pakar yang memang selama ini sudah bekerja bersama kita,” ungkap Anies.
Sementara tim sinkronisasi nantinya akan menerjamahkan lebih lanjut, baik aspirasi maupun janji-janji kampanye, untuk kemudian dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018 dan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022.
Rabu (10/5) pagi, Anies mengumumkan jajaran anggota tim sinkronisasi. Mantan Menteri ESDM Sudirman Said memimpin tim tersebut. Sejumlah mantan pejabat seperti mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN & RB) 2011-2014 Eko Prasojo, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta 2010-2013 Fadjar Pandjaitan, dan mantan deputi di Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) M. Hanief Arie Setyanto turut serta menjadi anggota tim sinkronisasi.
Kemudian, sejumlah pegiat sosial dan pakar perkotaan juga ditarik menjadi anggota tim. Mereka adalah pegiat Women Research Institute Edriana Noerdin, advokat Rikrik Rizkiyana, Direktur RUJAK Center for Urban Studies Marco Kusumawijaya, dan dosen Universitas Janabadra Untoro Hariadi.
Dirembuk Biar Tidak Saling Gebuk
Pembentukan tim ini menjadi penting bagi Anies dan Sandi. Contohnya, salah satu poin janji Anies dan Sandi adalah mengentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. “Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolan lingkungan,” kata Anies, dalam debat putaran kedua Pilkada DKI 2017, Rabu, 12 Maret lalu.
Di sisi lain, Senin (8/5) kemarin, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa proyek reklamasi sangat penting untuk mencegah Jakarta tenggelam. “Kalau mau distop ya bikin aja situ stop, nanti kalau udah Jakarta tenggelam atau menurun, ya tanggung jawab. Jadi jangan nanti lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” kata Luhut.
Keesokan harinya, Sandiaga Uno menanggapi pernyataan Luhut dengan singkat. “Soal itu nanti dibicarakan lebih lanjut ya,” ujar Sandiaga di Posko Sandi Uno, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alih-alih umbar janji untuk menaikkan elektabilitas diri, bisa-bisa rakyat tak percaya lagi pada Anies-Sandi.
Sanggupkah Anies-Sandi menunaikan janji? Tentu, baru Oktober nanti jawaban atas pertanyaan ini mulai bisa digali, tapi bukankah pemimpin yang baik adalah dia yang mampu bersiap diri dengan segala hal yang terjadi. Seperti kata Abraham Lincoln, “Give me six hours to chop down a tree and I will spend the first four sharpening the axe.”
(Berbagai Sumber/H31)