Site icon PinterPolitik.com

Ahmad Dhani, Paradoks Politisi Selebritis?

Ahmad Dhani Paradoks Politisi Selebritis

Foto : Istimewa

Prediksi tentang lolosnya beberapa artis ke Senayan memunculkan kembali skeptisme tentang kualifikasi yang mereka tawarkan sebagai representasi rakyat. Layakkah mereka menjadi anggota dewan?


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]opularitas mungkin saja adalah dambaan setiap insan, apalagi insan politik. Tentu dengan popularitas tersebut, akan mudah untuk mengantarkannya pada kemenangan elektoral.

Dalam Pemilu 2019 kali ini, popularitas itulah yang menjadi motivasi banyak partai politik untuk ramai-ramai menggaet selebritis atau artis, untuk maju menjadi kandidat calon legislatif di Senayan.

Praktik ini sesungguhnya bukanlah hal baru dalam konteks politik utamanya di Indonesia. Dulu, Partai Amanat Nasional atau PAN nampaknya menjadi partai yang dijuluki sebagai “partai artis”. Tak lain dan tak bukan adalah karena ada sosok aktris dan penyanyi Desy Ratnasari, aktor Primus Yustisio, hingga pelawak Eko Patrio yang bercokol menjadi selebritis ikon partai tersebut. Dan kesemuanya pun  berhasil melenggang ke Senayan.

Ahmad Dhani lolos ke Senayan? Share on X

Kini, nampaknya hampir seluruh partai memiliki caleg yang berlatarbelakang artis. Rekor yang paling banyak dimiliki oleh Partai Nasdem, di mana partai besutan Surya Paloh ini mempunyai caleg artis sebanyak 37 orang.

Di urutan kedua ada PDIP dengan jumlah caleg artis sebanyak 16 orang, lalu ada PKB  dengan 6 orang caleg artis, Partai Berkarya punya 4 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 9 orang, Partai Perindo 7 orang, PSI 1 orang, Partai Golkar 3 orang dan Partai Demokrat 4 orang.

Dari jumlah sebanyak itu, terdapat nama-nama lawas caleg artis petahana, namun tak sedikit pula nama-nama baru. Sebut saja sosok seperti Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Olla Ramlan, hingga vokalis grup band Radja, Ian Kasela yang ikut menyemarakkan pesta demokrasi kali ini.

Menariknya, meskipun kini tengah terjerat kasus hukum, musisi kenamaan Ahmad Dhani pun disebut-sebut menjadi salah satu caleg Gerindra yang mendapat suara terbanyak di daerah pemilihannya.

Tentu kiprah para artis ini cukup mewarnai dinamika politik tanah air. Dengan kehadiran para artis ini di parlemen, tentu menarik untuk menakar dan menimbang kiprah mereka sebagai representasi rakyat.

Mampukah mereka mengemban tugas berat sebagai wakil rakyat? Atau mungkinkah “jualan” artis ini hanya menjadi peruntungan tersendiri bagi partai politik yang bertarung dalam Pemilu kali ini?

Sebatas Alat Politik?

Selain sebagai pekerjaan, selebritis merupakan status sosial yang tak bisa dipungkiri memiliki daya tarik dalam konteks kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Kehadiran para selebritis di tengah masyarakat ini, selain untuk tujuan entertainment, tetapi juga dapat berperan sebagai influencer dan role model bagi masyarakat.

Oleh karenanya, pengaruhnya secara sosial tak boleh disepelekan. Popularity effect atau efek popularitas itulah yang memang selama ini ingin dimaksimalkan oleh para politisi di tanah air.

Pada Pemilu 2019, jumlah artis yang terjun ke dunia politik ini bisa dikatakan terbesar sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia.

Menurut John Street, dalam terminologi di dunia politik, celebrity politician atau politisi selebritis ini dibedakan ke dalam dua pengertian. Pertama, merujuk pada politisi tradisional yang mengadopsi budaya populer untuk meraih perhatian publik demi tujuan politik. Sedangkan pengertian kedua mengacu pada pekerja dunia hiburan yang terjun ke dunia politik dan mengklaim hak untuk mewakili rakyat.

Fenomena yang terjadi di Indonesia nampaknya lebih sesuai dengan pengertian yang kedua di mana dalam hal ini, posisi selebritis dalam politik ini ditempatkan sebagai political figure yang pada kadar tertentu memiliki daya tarik politik tersendiri.

Kepopuleran figur selebriti ini kemudian menjadi penting untuk partai politik yang memanfaatnya sebagai alat politik peraih suara atau vote getter.

Hal ini juga sejalan dengan pendapat Matthew Wood, Jack Corbett dan Matthew Flinders dalam salah satu artikel yang melihat bahwa politik selebritas menekankan bagaimana artis dapat dijadikan sebagai alat konstruksi sosial yang digunakan untuk mendapatkan legitimasi dari yang diperintah, dalam hal ini pemilih. Selain itu, hal ini juga menggambarkan ekspresi sinis dari keputusasaan terhadap populisme politik yang menjangkiti politisi kawakan.

Dengan memilih artis sebagai kandidat politik, alih-alih posisi mereka selama ini diistimewakan di tengah masyarakat, kehadiran mereka sebagai anggota perwakilan rakyat membuat citra mereka dapat dijadikan alat oleh para elite politik non-selebriti untuk mendekati pemilihnya.

Hal ini cukup menguntungkan apalagi di tengah kondisi masyarakat yang tengah menuju pada sikap apolitis, sehingga membuat kehadiran politisi selebritis ini menjadi teramat penting.

Dalam konteks Indonesia sendiri, memang isu meningkatnya angka golput sebelum Pemilu pada 17 April 2019 lalu cukup mengkhawatirkan. Dengan demikian, para politisi selebritis ini bisa ikut membantu sedikit mengurangi potensi orang-orang yang menolak menggunakan hak pilihnya.

Di samping itu, secara khusus, menurut Wood dan kawan-kawan, menguatnya sentimen anti-politisi yang berkembang menyebabkan para politisi kawakan seolah “tidak terhubung” dengan masyarakatnya dan cenderung bersifat elitis. Sehingga, bisa jadi hal inilah yang menyebabkan partai-partai politik banyak melirik peluang menggaet caleg artis.

Apalagi, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang mencapai 4 persen yang harus ditembus oleh partai politik cukup berat untuk diraih, sehingga membutuhkan faktor lain demi melancarkan kinerja mesin politik mereka.

Dengan demikian, tantangan bagi para politisi yang tengah berusaha untuk mencapai kekuasaan, terutama bagi mereka yang berlatar belakang elite politik tradisional, memerlukan selebritis ini sebagai jembatan komunikasi yang cukup efektif dengan pemilih mereka.

Ketenaran Bukan Segalanya

Pertanyaan yang selanjutnya perlu digali adalah, bagaimana kapabilitas politisi artis ini sebagai pemangku kebijakan yang nantinya akan merumuskan Undang-Undang dan berbagai kebijakan lain di parleman? Dan mungkinkah popularitas saja cukup sebagai modal untuk mewakili rakyat lima tahun ke depan?

Sebagai pembanding, Anang Hermansyah, yang merupakan musisi sekaligus anggota dewan dari fraksi PAN yang terpilih pada Pileg tahun 2014 lalu, sempat menyatakan bahwa ia akan belajar dulu bagaimana menjadi seorang anggota dewan. Bahkan kala itu ia sempat “dibully” oleh warganet karena tidak tahu hak-hak anggota DPR.

Statement tersebut tentu saja sedikit banyak menggambarkan bagaimana caleg artis ini sesungguhnya tak terlalu paham betul dengan persoalan pengambilan kebijakan publik.  Selain itu, polemik RUU Permusikan yang beberapa waktu sempat menyeret nama musisi asal Jember tersebut juga menunjukkan bahwa kapasitas anggota dewan dari selebritis juga patut untuk dipertanyakan.

Walaupun demikian, tetap ada juga sosok caleg artis yang memiliki kapabilitas politisi sekaligus pengambil kebijakan yang mumpuni.

Rieke Diyah Pitaloka adalah salah satunya. Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri ini berhasil melenggang untuk ketiga kalinya ke Senayan karena dianggap memiliki kemampuan politik sekaligus advokasi kebijakan publik yang cukup mumpuni. Hal ini dapat dilihat dari aktifnya Rieke dalam pengawalan terhadap pengesahan berbagai RUU, salah satunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Oleh karenanya, kondisi inilah yang mungkin saja disebut sebagai paradoks politisi selebriti dan mungkin saja akan merugikan pemilih jika ternyata kita hanya memilih berdasarkan popularitasnya semata, dan abai terhadap kualifikasi mereka terkait pengambilan kebijakan.

Selain itu, meskipun belum ada studi secara ilmiah yang menunjukkan korelasi antara kenaikan suara partai dengan fenomena popularitas yang ditawarkan oleh caleg artis ini, sulit untuk tidak mengatakan bahwa keduanya memiliki korelasi.

Jika melihat trennya, Partai Nasdem dan PDIP menjadi partai politik terbanyak yang mengusung artis sebagai caleg mereka dalam Pemilu kali ini dengan masing-masing 37 orang dan 16 orang.

Dampaknya cukup terlihat berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019, Nasdem merupakan salah satu partai yang perolehan suaranya cukup moncer.  Hingga tulisan ini dibuat, partai yang identik dengan warna biru tua ini  meraih 9,9 persen suara dalam real count yang dilakukan oleh KPU.

Jumlah ini tentu naik signifikan – apalagi jika bertahan hingga akhir penghitungan suara – jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang hanya menyentuh angka 6,72 persen pada 2014 lalu. Tentu sebuah kenaikan yang signifikan. Kini Nasdem bahkan menyaingi posisi PKB dan Partai Demokrat secara perolehan suara.

Sementara PDIP menjadi partai terkuat dengan perolehan suara paling besar dibandingkan dengan partai-partai lainnya. Meskipun partai banteng ini merupakan partai pengusung capres petahana Joko Widodo (Jokowi)  yang secara otomatis mendapatkan efek ekor jas (coattail effect) darinya, namun keberadaan caleg-caleg artis sangat mungkin memiliki peran penting.

Walaupun demikian, dalam konteks ini, sikap partai politik yang banyak memanfaatkan artis sebagai caleg juga menunjukkan bahwa mereka boleh jadi hanya fokus bagaimana untuk mendapatkan suara elektoral dan justru terlihat abai dengan kaderisasi di tubuh partai itu sendiri.

Pada akhirnya, kondisi ini boleh jadi akan berbahaya bagi partai-partai ini di masa depan jika hanya berpaku pada popularitas semata dan tak memperbaiki kaderisasi, regenerasi kepemimpinan, serta kualifikasi kader yang mumpuni.

Walaupun demikian, bukan tidak mungkin pula para artis ini akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, katakanlah jika mereka memang punya kompetensi. Menarik untuk ditunggu seperti apa kiprah Ahmad Dhani dan artis-artis lain jika dipastikan lolos ke Senayan. (M39)

Exit mobile version