Site icon PinterPolitik.com

Adu Program Perumahan Anies-Ahok

Foto: MetroTV

Perumahan di DKI Jakarta memang telah menjadi problema sejak dahulu. Bagaimana cara kedua calon gubernur Anies dan Ahok dalam menangani problema krusial ini?


PinterPolitik.com

“Surga itu terletak di rumah kita, bukan di tempat orang lain.” ~ Putu Wijaya

[dropcap size=big]P[/dropcap]ermukiman memang menjadi masalah yang cukup pelik bagi pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta. Jadi hal yang wajar apabila problema ini menjadi salah satu program paling disorot dari kedua calon gubernur (cagub), yaitu Pertahana Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saeful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan – Sandiaga S. Uno (Anies-Sandi).

Program yang ditawarkan masing-masing cagub bahkan sempat viral, sayangnya lebih pada saling serang dan tuding tentang siapa yang lebih baik. Tidak banyak yang melihat, apakah program yang ditawarkan tersebut realistis dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

Kebutuhan Perumahan DKI

Tingginya kegiatan urbanisasi atau masuknya pendatang ke Jakarta, menyebabkan meningkatnya kebutuhan perumahan di ibukota. Peningkatan penduduk di Jakarta memang termasuk sangat cepat, yaitu dari 8,8 juta jiwa di tahun 1990 berlipat menjadi 13,8 juta jiwa di akhir tahun 2010. Sehingga diperkirakan, ada sekitar 200 ribu hingga 250 ribu jiwa yang datang ke kota megapolitan ini setiap tahunnya.

“Setiap tahun, laju pertumbuhan urbanisasi mencapai sekitar 3,5 persen. Permintaan rumah semakin tinggi, sedangkan lahan atau tanah yang tersedia tidak bertambah,” papar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementereian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, di Jakarta.

“Sebuah kota yang benar-benar besar tidak akan dibingungkan oleh kepadatan pendudukannya.” ~Aristoteles

Sayangnya, peningkatan penduduk ini tidak diimbangi dengan pembangunan dan ketersediaan perumahan yang sama cepatnya. Lambannya Pemda dalam menyediakan kebutuhan perumahan serta kemampuan ekonomi warga yang rendah, menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan daya tampung. Pada akhirnya, kawasan permukiman kumuh (slum area) meluas, termasuk di bantaran sungai.

Langka dan mahalnya lahan di Jakarta membuat pembangunan perumahan mengalami banyak kendala. Begitu juga dengan pembebasan lahan milik pemerintah yang ditempati warga secara ilegal, kerap membuat permasalahan semakin rumit. Keteguhan warga untuk bertahan tinggal di kawasan kumuh, sebagian besar karena ingin tetap dekat dengan lokasi tempat kerja untuk menghindari  kemacetan yang sering terjadi.

Plus Minus Program Cagub

“Pemikiran tanpa isi adalah hampa, intuisi tanpa konsep adalah buta.” ~ Immanuel Kant.

Rumah merupakan kebutuhan mendasar. Namun, tidak semua kalangan mampu membeli, dan memilikinya. Terlebih di kota Jakarta di mana perumahan ditawarkan dengan harga yang selangit. Menurut riset portal Rumah123.com, 95 persen rumah yang dipasarkan saat ini sudah menyentuh angka Rp 480 juta ke atas. Sedangkan harga rumah di bawah angka itu hanya 5 persen.

Komposisi serupa terjadi di area penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Harga rumah tipe 36 ke atas, sudah jarang yang ditawarkan dengan harga Rp 350 juta. Saat ini, sebagian besar pengembang mematok harga di atas Rp 480 juta, yaitu sebanyak 78 persen, sisanya di bawah tipe itu. Padahal, warga Jakarta yang bisa mengakses rumah dengan harga di bawah Rp 480 juta justru menempati posisi mayoritas.

Lalu bagaimana solusi yang diberikan oleh kedua cagub ini?

Konsep DP Nol Rupiah Anies-Sandi

Setelah beberapa kali berubah konsep, akhirnya tim pemenangan Anies-Sandi melalui website majubersama.com, menjabarkan apa yang dimaksud dengan Program Nol Rupiah. Menurut mereka, program ini adalah kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Menurut Anies, program DP nol rupiah ini jangan diartikan dengan membangun perumahan. Sebab program yang ia tawarkan bentuknya berupa bantuan dari pemerintah agar  warga Jakarta mudah memiliki aset rumah. “Jadi jangan sampai diasosiasikan ini program membuat rumah. Enggak, kami enggak buat rumah. Ini program pembiayaan. Nanti anda bisa lihat ada KPA, KPR ada macem-macem,” katanya di Jakarta (24/2).

Melalui program ini, lanjutnya, pemerintah nantinya akan membantu masyarakat untuk memiliki aset rumah. “Jadi kami tidak masuk dalam bentuk rumahnya, kami masuk dalam bentuk pembiayaannya. Pembiayaan itu dalam bentuk perbankannya, bukan bentuk jenis rumahnya,” kata Anies yang mengatakan akan menalangi pembayaran DP ke bank. Sementara, warga yang mengajukan kredit rumah mencicil kepada Pemprov DKI.

Konsep Rusunawa Ahok-Djarot

Sementara itu, cagub pertahana Ahok-Djarot berniat untuk mempertahankan program hunian dalam bentuk rumah susun untuk warga DKI yang dibagi dalam empat skema. “Kami terus berusaha menghadirkan hunian agar warga tinggal dengan nyaman, aman, sehat, dan tidak pusing cicilan rumah. Kami akan bangun rumah susun milik Provinsi,” ucap Ahok dalam akun Instagramnya, @basukibtp, Rabu (5/4).

“Orang dengan gaji Rp 3 juta lebih, nggak sanggup bayar biaya pemeliharaan apartemen karena bisa mencapai Rp 800 ribu lebih. Makanya kami menyediakan itu dan dia cuma bayar pemeliharaan lingkungan yang kami subsidi 80 persen. Jadi hanya bayar antara Rp 150 ribu sampai Rp 450 ribu per bulan,” jelas Ahok, pekan lalu.

Di dalam situs resminya ahokdjarot.id, Ahok mengusulkan pasangan muda untuk berinvestasi dengan membeli tanah di pinggiran Jakarta dan tinggal di tengah Kota Jakarta dengan memanfaatkan rusunawa yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. “Untuk kelas menengah ada apartemen harga kos,” kata Ahok yang juga menyarankan bagi yang masih hidup sendiri atau belum menikah, untuk tetap tinggal bersama orangtuanya.

Tinggal di Jakarta, Mungkinkah?

Berdasarkan perbandingan di atas, kedua cagub sebenarnya memiliki program yang berbeda. Anies bicara tentang cara pembayaran perumahan yang disubsidi Pemda dengan menalangi DP dan akan dilunasi warga melalui tabungan selama 6 hingga 12 bulan. Sedang Ahok lebih mengarah pada pembangunan rusunawa yang dapat disewa lebih murah, daripada membeli apartemen atau rumah di Jakarta.

Keduanya memberikan kemudahan bagi warga Jakarta, namun tetap tidak memberikan rekomendasi untuk menetap di ibukota. Mengapa? Karena bila disimak, Anies hanya membantu memberikan DP tanpa menyatakan rumah tersebut letaknya di mana. Bisa jadi, Anies hanya membantu memberikan DP untuk pembelian rumah di luar Jakarta.

Begitu pula dengan Ahok yang memberikan keringanan bagi warga Jakarta kelas menengah ke bawah untuk ‘hanya’ menyewa rusun di Jakarta, sedangkan kepemilikan rusun hanya diberikan pada warga yang memiliki penghasilan di atas Rp 10 juta. Jadi bisa disimpulkan, kepemilikan rumah di Jakarta dengan harga murah adalah hal yang mustahil bagi warga DKI yang 51 persen masih berpendapatan di bawah standar.

“Dari pelajaran sejarah yang kini makin keras diingat: gedung-gedung bisa saja dibangun, bisnis maju, kota tampak indah, tapi si miskin tambah sengsara.” ~ Gunawan Muhammad

Konsep rusunawa dan tabungan cicilan milik kedua kandidat, sebenarnya bila digabung akan mirip dengan sistem perumahan yang digunakan Singapura untuk memenuhi kebutuhan warganya. Di tahun 1960, negeri singa ini mencanangkan pembangunan rumah dengan memotong gaji pekerja sebesar 50 persen untuk perumahan, kesehatan dan tunjangan hari tua.

Dengan potongan gaji pekerja sebesar 36 persen, 24 persennya diperuntukkan bagi tabungan perumahan yang bersifat wajib. “Dengan kebijakan itu, kebutuhan rumah milik di Singapura saat ini sudah terpenuhi 84 persen, sedangkan delapan persen merupakan rumah sewa yang disediakan pemerintah,” kata mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz yang kini menjadi ketua PPP.

Untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Singapura, Pemerintahnya memiliki program rental flats (aparteman sewa) dan Homeownership Flats (apartemen milik). “Masyarakat yang ingin mendapatkan rumah dapat menggunakan dana dari tabungan untuk pembiayaan perumahan dengan jangka pelunasan hingga 65 tahun,” lanjutnya. Walau konsep yang sempat digagas Djan untuk diterapkan di Indonesia, batal dilaksanakan, tapi mungkin dapat menjadi masukan bagi Gubernur DKI Jakarta terpilih nantinya. Bagaimana pendapatmu? (Berbagai sumber/R24)

Exit mobile version