Site icon PinterPolitik.com

Adakah Radikalisme di KPK?

Adakah Radikalisme di KPK?

Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, dan Abraham Samad di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (Foto: Bisnis Jakarta)

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terbentuk beberapa lalu ingin mencegah masuknya paham-paham radikal ke lembaga anti-korupsi tersebut. Upaya ini bisa jadi bersifat politis berkaitan dengan sosok-sosok seperti Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto.


PinterPolitik.com

“I’m learnin’ not to judge a woman by the sh*t that she wear. Therefore, you shouldn’t judge a n***a off the shit that you hear” – J. Cole, penyanyi rap asal Amerika Serikat

Persoalan dan ancaman paham radikalisme di Indonesia masih menjadi isu hangat yang dibicarakan oleh publik dan media. Jika sebelumnya kelompok-kelompok radikal disebut-sebut menjadi biang kerok dalam kerusuhan pasca-Pilpres 2019, kini giliran lembaga anti-rasuah yang mendapat sorotan.

Kabar mengenai tersebarnya paham radikal di tubuh KPK ini sudah banyak dibahas oleh warganet. Di Facebook dan Twitter misalnya, warganet dan beberapa tokoh ramai membicarakan isu mengenai adanya pihak-pihak radikal di dalam lembaga anti-rasuah tersebut.

Kekhawatiran akan tersebarnya paham radikal di tubuh KPK ini tidak hanya membuat cemas masyarakat dan warganet. Kali ini, Pansel Capim KPK turut menyoroti persoalan ini.

Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), panitia yang bertugas untuk menyeleksi pimpinan KPK tersebut mengumumkan upaya yang akan dilakukan guna mencegah masuknya paham-paham radikal ke lembaga tersebut. Pansel ini rencananya akan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna meninjau latar belakang calon-calon pimpinan KPK.

Lembaga yang memang bergerak dalam bidang kontra-radikalisme dianggap memiliki basis data yang lengkap untuk mengetahui individu-individu mana saja yang memiliki keterkaitan dengan kelompok-kelompok radikal. Nantinya, badan ini akan membantu Pansel dalam menentukan apakah sang calon pernah terekspos dengan paham radikal.

Beberapa pertanyaan pun kemudian timbul. Sejauh mana prevalensi paham radikal di Indonesia? Lalu, apa alasan sebenarnya di balik upaya Pansel KPK ini?

Radikalisme Merajalela?

Penyebaran paham radikal memang meningkat di Indonesia. Bahkan, penyebaran paham-paham radikal telah menyusup ke anak-anak yang masih bersekolah.

Sebagian besar masyarakat melihat paham radikal sebagai paham yang mendorong seseorang untuk bergabung dengan kelompok-kelompok teroris. Paham ini memang identik dengan kekerasan ekstrem.

Clark McCauly dan Sophia Moskalenko dalam sebuah tulisan yang berjudul “Mechanisms of Political Radicalization” menyajikan konseptualisasi atas “radikalisasi” yang senada. Bagi McCauly dan Moskalenko, radikalisasi berkaitan dengan dimensi yang meningkatkan keekstreman atas kepercayaan, perasaan, dan perilaku yang mendukung konflik antar-kelompok dan kekerasan.

Kaitan radikalisasi terhadap konflik antar-kelompok ini dapat dijelaskan dengan Teori Identitas Sosial milik Henri Tajfel dan John C. Turner. Teori ini menjelaskan bahwa setiap orang merupakan bagian dari sebuah kelompok sosial.

Penentuan keanggotaan kelompok sosial ini biasanya dilakukan melalui kategorisasi sosial yang didasarkan pada kesamaan dalam nilai-nilai yang diyakini. Nilai-nilai yang diyakini inilah yang turut menjadi penentu batasan sosial yang membedakan satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Tidak menutup kemungkinan bahwa kelompok-kelompok sosial ini akan berkonflik apabila batasan sosial antar-kelompok juga melebar. McCauly dan Moskalenko melihat radikalisasi sebagai dimensi berbentuk piramida, di mana seseorang yang terlibat dalam kegiatan teror berada di puncaknya.

Sedangkan, seseorang yang memiliki kesamaan keyakinan dan simpati terhadap kelompok teroris berada di tingkat bawah. Semakin meningkat keekstreman seseorang, semakin tinggi pula posisinya dalam piramida tersebut.

Lalu, sejauh mana radikalisasi telah berkembang di Indonesia?

Radikalisasi berkaitan dengan dimensi yang meningkatkan keekstreman atas kepercayaan, perasaan, dan perilaku yang mendukung konflik antar-kelompok dan kekerasan. Share on X

Beberapa studi menunjukkan bahwa radikalisasi kini sedang meningkat di Indonesia. Salah satu studi yang menunjukkan hal serupa adalah studi yang dilakukan oleh UIN Syarid Hidayatullah dan United Nations Development Program (UNDP) pada tahun 2017.

Dalam studi tersebut, ditemukan bahwa internet memainkan peran penting dalam mendorong proses radikalisasi. Banyak situs-situs keagamaan yang berkontribusi dalam radikalisasi di Indonesia.

Tidak mengherankan pula apabila internet memainkan peran penting dalam proses radikalisasi di Indonesia, terutama kelompok muda. Jika kita perhatikan, budaya populer di Indonesia juga memiliki tren yang mengarah pada meningkatnya keyakinan masyarakat terhadap nilai-nilai Islam.

Dengan meningkatnya tren radikalisasi di Indonesia kini, ketakutan Pansel Capim KPK bisa jadi beralasan. Apalagi, kelompok Muslim fundamentalis skriptural – seperti Front Pembela Islam (FPI) – memiliki beberapa kesamaan dengan kelompok ekstremis.

Menurut Angel M. Rabasa dalam tulisannya yang berjudul The Muslim World After 9/11, kedua kelompok ini memiliki agenda sosial yang hampir sama, seperti konsepsi Islam dalam mengatur pakaian seseorang. Selain itu, kedua kelompok ini sama-sama menekankan pada nilai-nilai Islam secara skriptural.

Dalam nilai kenegaraan, upaya Pansel Capim KPK juga memang bisa juga beralasan. Rabasa melihat bahwa kelompok-kelompok fundamentalis, baik radikal maupun skriptural, memiliki tendensi untuk menolak nilai-nilai demokrasi serta mendukung keberadaan hukum dan sistem syariah.

Keputusan Politis?

Namun, meskipun kelompok fundamentalis konservatif dan kelompok radikal memiliki kesamaan, keduanya tetap tidak sepenuhnya sama. Jika kita mengacu kembali pada tulisan Rabasa, kedua kelompok ini memiliki beberapa perbedaan.

Dalam hal penggunaan kekerasan misalnya, kelompok radikal benar-benar mendukung kekerasan untuk meraih tujuan politiknya. Di sisi lain, kelompok fundamentalis Indonesia memiliki kecenderungan yang rendah dalam penggunaan kekerasan.

Rabasa juga menjelaskan bahwa kelompok fundamentalis skriptural di Indonesia diketahui tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kelompok teroris radikal. Perbedaan inilah yang membuat individu-individu fundamentalis belum tentu terlibat dalam ekstremisme.

Uniknya, beberapa individu di tubuh KPK kini disebut-sebut memiliki ketaatan agama yang tinggi. Indikasi ketaatan ini disebut-sebut berasal dari cara berpenampilannya, seperti berjanggut dan bercelana cingkrang.

Janggut memang beberapa kali menjadi hal yang dianggap identik dengan kelompok teroris. Pihak berwajib di Tajikistan misalnya, mencukur janggut belasan ribu pria guna melawan radikalisasi.

Asumsi janggut dan celana cingkrang ini tentunya belum tentu berdasar. Pasalnya, dua hal tersebut tidak menjelaskan bahwa seseorang telah terlibat dalam tindakan ekstrem atau tidak.

Pada akhirnya, isu radikalisasi di tubuh KPK bisa jadi hanya merupakan bentuk pengasosiasian atau propaganda transfer, yaitu menghubungkan suatu simbol, benda, atau figur dengan hal lainnya. Misal, gambar perisai dan naga yang digunakan dalam beberapa iklan produk-produk obat dan minuman meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung.

Dalam politik, pengasosiasian ini biasanya memiliki tujuan politis tertentu. Pengasosiasian ini juga bisa bersifat negatif, yaitu dengan menjelekkan lawan politik dengan hal yang dinilai buruk oleh masyarakat.

Terkait isu radikalisasi di tubuh KPK, adanya individu-individu KPK yang memiliki janggut dan bercelana cingkrang bisa saja dijadikan senjata oleh lawan politiknya guna mengkaitkan beberapa sosok yang berjanggut dan bercelana cingkrang, seperti Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto, dengan gerakan teroris.

Jika kita tilik kembali Pilpres lalu, sosok-sosok dari KPK tersebut kerap dianggap memiliki posisi yang berseberangan dengan pemerintahan Jokowi. Novel dan pendukungnya misalnya, beberapa kali menuding ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras beberapa tahun silam. Novel sendiri sempat dituding memberikan dukungannya pada lawan politik Jokowi, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selain Novel, terdapat juga Bambang Widjojanto yang secara terbuka memberikan dukungannya pada paslon Prabowo-Sandi tersebut. Kini, Bambang terlibat dalam gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menjadi perwakilan tim hukum bagi paslon tersebut.

Jika benar begitu, upaya Pansel Capim KPK untuk melibatkan BNPT bisa saja diartikan sebagai bentuk ketakutan pemerintah terhadap penguasaan KPK oleh kelompok-kelompok yang kontra terhadap kubunya.

Selain itu, jika benar, pemerintah bisa jadi berupaya untuk memolitisasi lembaga anti-rasuah yang dicintai masyarakat tersebut dengan menuding beberapa pihak di KPK sebagai bagian dari kelompok radikal. Lagi pula, penampilan berjenggot dan bercelana cingkrang hanyalah ekspresi keagamaan seseorang dan bentuk ekspresi ini juga harusnya dilindungi berdasarkan Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Mungkin, Pansel KPK perlu belajar seperti rapper J. Cole di awal tulisan. Kita perlu belajar untuk tidak menilai seseorang hanya berdasarkan penampilan dan apa yang kita dengar. Lagi pula, seperti kata orang-orang, penampilan bukanlah segalanya. (A43)

Exit mobile version