Site icon PinterPolitik.com

4 Tahun, Gagalkah Jokowi?

4 Tahun Gagalkah Jokowi

Foto : Metro News

Persoalan terbesar empat tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah penguatan peran institusi politik yang mengarah pada penyalahgunaan lembaga negara sebagai kepanjangan tangan kepentingan para elite politik di dalamnya


PinterPolitik.com

[dropcap]U[/dropcap]sia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kini memasuki tahun keempat. Tentu, rentang waktu tersebut terbilang singkat sebagai periode pembangunan sebuah bangsa, terlebih negara sebesar Indonesia.

Banyak pemberitaan yang mengarah pada kritik menjelang 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK. Salah satunya adalah narasi negara gagal yang utamanya dilontarkan kubu oposisi.

Seperti yang di lansir harian Rakyat Merdeka, Ketua Umum Komite Persatuan Nasional-Ganti Presiden (KPN-GP) 2019 Yudi Syamhudi Suyuti menyebut bahwa penegakan keadilan dan hak asasi manusia (HAM), penyelesaian kasus korupsi raksasa seperti BLBI, diacuhkan Jokowi selama 4 tahun masa kekuasaannya.

Ia juga menyebut pemerintah tak mampu menjaga nilai mata uang rupiah yang merupakan simbol kekuatan transaksi ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah juga dianggap gagal dalam membangun kedaulatan pangan, di mana kekuasaannya takluk pada bahan pangan impor.

Jokowi dianggap bertekuk lutut pada para juragan importir sehingga tidak mampu menjunjung tinggi dan memuliakan hidupnya kaum tani.

Lalu, sudah tepatkah menggambarkan negara gagal dengan indikator-indikator tersebut? Sudah tepatkah menyebut pemerintahan Jokowi-JK telah membawa Indonesia gagal?

 Beberapa Catatan Kelam

 Menjelang 4 tahun, pemerintahan Jokowi-JK, ada beberapa catatan krusial terkait kondisi sosial, ekonomi, dan politik seperti menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, dan penegakan HAM yang terkesan setengah hati.

Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely - Lord Acton Share on X

Dalam konteks ekonomi misalnya, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebut terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu catatan buruk dalam kepemimpinan Jokowi-JK dalam 4 tahun ini. Selain itu, hampir sebagian besar target ekonomi tidak tercapai, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Sementara dalam konteks penegakan hukum dan HAM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) menemukan ada enam rencana aksi hak asasi manusia 2015-2019 yang gagal dijalankan hingga 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal tersebut bukanlah sesuatu yang mengherankan karena menurut Tom Power dari Australian National University, politisasi lembaga hukum menjadi jauh lebih terbuka dan sistematis di era kepemimpinan Jokowi.

Menurut Power, tanda-tanda pergeseran ini terlihat ketika Jokowi menunjuk politikus Nasdem Muhammad Prasetyo sebagai jaksa agung pada tahun 2014. Padahal idealnya, jaksa agung merupakan sebuah pos yang seharusnya diperuntukkan bagi orang yang bukan partisan politik.

Tak lama berselang, kantor Kejaksaan Agung kemudian menangkap sejumlah anggota partai oposisi atas tuduhan korupsi.

Pelemahan terhadap koalisi oposisi mencapai puncaknya pada tahun 2015 hingga 2016, ketika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggunakan kontrolnya dengan memanipulasi perpecahan faksi dalam Golkar dan PPP, yang akhirnya menyelamatkan posisi kekuasaan mereka dalam koalisi pemerintah.

Selain itu, Tom Power juga menyebut bahwa lembaga penegakan kasus korupsi, KPK, juga semakin dikompromikan peranya di bawah pemerintahan Jokowi. Indikasi ini menguat ketika beberapa nama politisi PDIP yang terlibat dalam skandal kasus mega korupsi e-KTP tak jadi dilibatkan.

Bahkan hingga saat ini, tidak ada politisi PDIP yang di periksa terkait kasus korupsi. Hal ini tidak mungkin terjadi secara kebetulan, mengingat bahwa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, diyakini memiliki pengaruh besar di dalam internal KPK yang diketahui memiliki  kedekatan dengan ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Dari berbagai catatan kelam yang telah disebutkan, nampaknya persoalan terbesar pemerintahan Jokowi-JK adalah penguatan peran institusi politik yang mengarah pada penyalahgunaan lembaga negara sebagai kepanjangan tangan kepentingan para elite politik di dalamnya. Lalu, mungkinkah beberapa catatan tersebut merupakan indikasi kuat bahwa Indonesia menuju negara gagal?

Menuju Negara Gagal, Ilusi atau Kenyataan?

Salah satu konsep negara gagal dipopulerkan oleh Daron Acemoğlu dan James Robinson, seorang professor ekonomi dari  Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan seorang professor ilmu politik dari Universitas Chicago dalam bukunya yang berjudul Why Nations Fail: the Origins of Power, Prosperity, and Poverty.

Dalam buku tersebut, Acemoğlu dan Robinson membandingkan beberapa negara yang memiliki lembaga ekonomi dan politik ekstraktif cenderung miskin, sedangkan negara-negara yang memiliki lembaga-lembaga ekonomi dan politik inklusif cenderung kaya.

Acemoğlu dan Robinson menyebut bahwa sulitnya sebuah negara untuk lepas dari kemiskinan dan keterbelakangan disebabkan karena adanya institusi politik yang korup, bukan karena faktor lain seperti geografi, iklim, atau faktor budaya lainnya.

Institusi politik yang korup tersebut pada akhirnya menyebabkan institusi ekonomi tidak mampu mendorong peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Sementara, tingkat pertumbuhan ekonomi dapat dimungkinkan jika lembaga-lembaga ekonomi politik yang inklusif dapat terwujud dalam suatu negara.

Tidak maksimalnya institusi politik dan ekonomi tersebut disebabkan karena para elite politik di negara-negara berkembang dengan sengaja menjarah rakyat mereka dan membuat mereka miskin.

Jika keberadaan institusi ekonomi inklusif yang berkelanjutan tidak terwujud, maka sulit bagi suatu bangsa untuk terhindar dari potensi kegagalan. Lalu, sudahkah Indonesia memiliki institusi negara yang inklusif?

Jika melihat empat tahun kepemimpinan Jokowi-JK, segenap persoalan yang menjangkiti birokrasi Indonesia memang seolah menjadi penyakit yang hampir tak ada obatnya. Ward Berenschot dalam jurnalnya yang berjudul The Political Economy of Clientelism: A Comparative Study of Indonesia’s Patronage Democracy menyebut bahwa salah satu karakter politik di Indonesia adalah adanya budaya klientelisme atau politik transaksional yang mengacu pada praktik pertukaran modal untuk dukungan elektoral.

Praktik ini menjadi benalu bagi demokrasi di Indonesia karena dominasi elite ekonomi yang terjadi terus-menerus dalam politik, lemahnya penyediaan layanan publik, lemahnya partai politik Indonesia, menguatnya korupsi hingga konflik etnis.

Dalam konteks politik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi, berbagai wajah buruk birokrasi tersebut sayangnya belum juga hilang sepenuhnya. Berbagai kasus korupsi yang kian menyeruak di era pemerintahan Jokowi adalah borok yang kini terus ditutupi oleh beberapa pihak yang berkepentingan menjelang pesta demokrasi di tahun 2019. Dan indikasi terlibatnya beberapa pemegang kekuasaan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya menjadi fakta yang ironis.

Persoalan lainnya adalah matinya idealisme partai politik hari ini yang menjerumuskan beberapa partai politik besar ke dalam gurita korupsi. Dari temuan hasil Cyrus Network misalnya, mengungkap bahwa Partai Golkar dianggap publik sebagai partai terkorup dengan presentase sebesar 25 persen. Sementara itu, di posisi  ketiga terdapat PDIP sebagai partai pengusung pemerintah dengan presentase sebesar 8,7 persen.

Publik juga tak bisa menutup mata bahwa kekuasaan Jokowi tidak terlepas dari dukungan para taipan-taipan bisnis. Beberapa nama dalam daftar 150 orang terkaya berasal dari partai-partai pengusung Jokowi. Sebut saja elite ekonomi yang merangkap elite partai seperti Hary Tanoesoedibjo, Jusuf Kalla, Surya Paloh, Rusdi Kirana, hingga Oesman Sapta Odang. Ia juga mengamankan dukungan dari pengusaha Erick Thohir sebagai ketua tim kampanye nasional dan Rosan Roeslani sebagai ketua Kadin menjelang Pilpres 2019.

Berdasarkan fakta yang telah dijelaskan, asumsi Acemoğlu dan Robinson bahwa negara gagal disebabkan karena adanya elit yang mengontrol pemerintahan dan semakin menguatkan jaringan oligarkis masih mewarnai dinamika politik di Indonesia.

Bahkan, citra Jokowi sebagai presiden yang lahir tidak dari gurita kekuasaan politik dinasti sebelumnya terasa terbantahkan dengan serangkaian fakta yang telah di sebutkan.

Celakanya, seiring menjelang pergantian rezim, nampaknya Jokowi masih akan berkompromi dengan para elite yang akan selalu berusaha mengamankan kepentingan politiknya.

Memang, jika perkara ekonomi makro yang menjadi acuannya, Indonesia boleh jadi belum bisa digolongkan ke dalam negara gagal. Ekonomi Indonesia masih tumbuh di kisaran 5 persen, meski target rata-rata 7 persen. Hal serupa berlaku pada tingkat inflasi yang stabil di kisaran 3,5 persen.

Hal serupa juga terlihat dari absennya kondisi konflik atau perang sipil yang menggerogoti negeri ini. Tidak ada konflik berkepanjangan yang menyebabkan negara lumpuh atau kehilangan legitimasinya di depan masyarakat sehingga klaim gagal boleh jadi terlalu dini jika diberikan sekarang.

Meski begitu, jika Indonesia tidak mampu keluar dari gurita korupsi dan oligarki dalam beberapa tahun ke depan, bisa saja Indonesia akan berjalan menuju ke arah negara gagal. (M39)

Exit mobile version