Site icon PinterPolitik.com

Saksi FPI Klaim Membawa Bukti Untuk Penjarakan Ahok

Saksi FPI Klaim Membawa Bukti Untuk Penjarakan Ahok

fpi

“Harapan kita bisa memberikan sanksi yang sebaiknya dan sekuatnya dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” Ujar Novel Chaidir Hasan Bamukmin


pinterpolitik.com – Selasa, 3 Januari 2017

JAKARTA – Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengklaim, sudah ada ribuan orang yang mengikuti aksi ini dan tergabung dari sejumlah ormas Islam. Mereka ingin kasus ini diselesaikan dengan adil.

Terpantau massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF – MUI) masih terus berdatangan untuk bergabung mengikuti aksi di depan Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, tempat sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Novel Chaidir Hasan yang juga akrab disapa Habib Novel turut menjadi saksi dalam sidang Ahok yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. Ia mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti yang akan dibeberkan dalam sidang tersebut.

“Oh saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Saya kan menjabat FPI dari tahun 2012 ketika sebelum Ahok jadi wakil gubernur. Kampanyenya saja sudah bermasalah,” ujar Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

“Harapan kita bisa memberikan sanksi yang sebaiknya dan sekuatnya dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Di luar ruangan persidangan sudah berkumpul ratusan massa pro dan kontra terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Massa memadati jalan di depan Gedung Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Jakarta. Polisi lalu memisahkan kedua kubu untuk menghindari konflik.

Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Selasa (3/1) menghadirkan enam saksi pelapor yakni Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, M Burhanudin, Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi. (VIVAnews/A15)

Exit mobile version