Site icon PinterPolitik.com

Wamen BUMN I Kembali Ditunjuk Jadi Komut Bank Pelat Merah

Tiko jadi Komut Bank BRI

Tiko jadi Komut Bank BRI (Foto: Netralnews)

Wakil Menteri (Wamen) I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirdjoatmodjo ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) (Persero). Ini jabatan Komut kedua Kartiko, di mana sebelumnya dia juga ditunjuk menjadi Komut di Bank Mandiri.


PinterPolitik.com

Penunjukan Kartika atau yang akrab disapa Tiko ini, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BRI, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (18/2).

Selain mengangkat Tiko sebagai komisaris utama, para pemagang saham juga mengangkat Ary Kuncoro sebagai wakil komisaris utama. Sementara Rabin, Erwidyo Pramono, Dwi Lidya, dan Zulnahar Usman sebagai komisaris dan Wisto Prihadi sebagai direktur kepatuhan.

Secara keseluruhan, para komisaris dan direktur yang baru diangkat ini menggantikan komisaris  dan direktur sebelumnya, yaitu Andrinof A Chaniago sebagai komisaris utama, Wahyu Kuncoro sebagai wakil komisaris utama, A Fuad Rahmany komisaris independen, A Sonny Keraf komisaris independen, Loeke Larasati Agustina komisaris dan Azzizatun Azimah direktur kepatuhan.

Pengangkatan Tiko sebagai Komut di  BRI ini sekaligus menegaskan  sikap Kementerian BUMN, tentang rangkap  jabatan Wamen dengan jabatan komisaris di perusahaan BUMN tidak menjadi masalah.

Sebelumnya, keberadaan wamen rangkap  jabatan dipertanyakan Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyoroti posisi Wamen BUMN I, Tiko yang menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama (Komut) di Bank Mandiri.

Selain Tiko, dua wamen lainya juga melakukan rangkap jabatan, yaitu Wamen BUMN II, Budi Gunadi Sadikin yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dan Wamen Keuangan, Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).

Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, belum lama ini menegaskan kalau jabatan Wamen bukan anggota kabinet, melainkan setara dengan eselon IA.

Karenanya menurut Arya, tak ada yang salah jika Wamen merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN, pihaknya (Kemen BUMN) sudah mengikuti aturan yang ada. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version