Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja menjamin dana atau uang para prajurit TNI dan Polri yang disimpan di perusahaan asuransi miliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dalam kondisi aman.
PinterPolitik.com
Menurutnya manajeman Asabri memastikan dana tersebut tidak dikorupsi. “Saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian (para nasabah) yang dikelola Asabri aman,” kata Sonny Widjaja di Jakarta, Kamis (16/1).
Sonny juga menegaskan bahwa berita-berita terkait Asabri yang beredar saat ini adalah tidak benar. Untuk itu pihaknya menghimbau agar nasabah Asabri tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita tentang Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan likuiditas PT Asabri (Persero) dalam kondisi aman. Likuditas Asabri, menurut Erick, dijamin aman karena cash flow asetnya semua masih bagus, berbeda dengan Jiwasraya yang sudah sangat mengalami kerugian.
Menurut Erick, Asabri menyampaikan kondisi operasionalnya berjalan baik dan normal. Kegiatan operasional Asabri, terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri juga dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.
Kasus dugaan penyimpangan di Asabri, sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengatakan ada dugaan kasus korupsi di PT Asabri yang nilainya Rp10 triliun lebih.
Diungkapkan Mahfud, salah satu masalah yang muncul dalam tubuh perusahaan asuransi yang mengelola dana dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri itu adalah terkait pengelolaan investasi.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri sedang menyelidiki dugaan praktik korupsi di PT Asabri (Persero).
Pernyataan Argo ini menindak lanjuti pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyatakan masalah Asabri yang terkait domain hukum diserahkan sepunuhnya kepada pigak penegak hukum, dalam hal ini adalah pihak Kepolisian RI. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.