PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Properti segera menindaklanjuti kerjasama antara Pemprov Jawa Timur dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan pariwisata Madura.
PinterPolitik.com
“Kami akan segera realisasikan melalui pembangunan properti terpadu Grand Sagara sebagai tindak lanjut kerjasama kedua instansi pemerintah tersebut,” kata Project Director PT PP Properti Suramadu, Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Satrio optimistis pembangunan properti terpadu di kawasan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, khususnya di Surabaya Timur yang merupakan kawasan ekonomi baru Suramadu.
PT PP Properti yang merupakan anak perusahaan PT PP (Persero) saat ini tengah memulai pengembangan proyek kereta gantung atau cable car yang merupakan bagian dari program CSR (corporate social responsibility) yang masuk dalam rancangan pengembangan infrastruktur Pemkot Surabaya.
“Pemancangan tahap satu ditargetkan pada akhir Januari ini. Masih menunggu kontraktornya. Paling lambat awal Februari lah. Kami berharap perkembangan oleh ini menjadi pemicu tumbuhnya lingkungan hidup modern di Timur Surabaya,” kata Satrio.
Direktur Realti PT PP Properti Tbk., Galih Santosa mengatakan di dalam Grand Sagara nantinya akan ada apartemen, hotel, perkantoran, ruang konvensi, dan pusat belanja yang akan dibangun di atas lahan seluas 5,6 hektare.
“Sebagai tahap awal kami akan bangun 1.040 unit apartemen untuk tower pertama, dari rencana 14 tower yang akan dibangun. Kami optimis mampu menggaet konsumen di kawasan ini apalagi harga yang ditawarkan sangat terjangkau hanya Rp 17 juta per meter persegi,” kata Galih.
Galih menambahkan untuk market kelas menengah atas, di Surabaya sangat besar populasinya, sehingga sangat potensial untuk menyerap proyek perdana yang hanya berjumlah 1.040 unit apartemen tersebut.
“Membeli apartemen Grand Sagara itu tidak hanya sebagai produk investasi tapi juga prestige karena proyek ini dikembangkan menjadi landmark Surabaya dengan tinggi konstruksi mencapai 50 lantai,” pungkasnya. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.