PT PLN (Persero) memberlakukan standar panduan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan kerja mereka di seluruh tanah air, termasuk pada tempat pelayanan publik.
PinterPolitik.com
PT PLN menerapkan prosedur keamanan tersebut jauh sebelum virus Corona masuk ke Indonesia. Setidaknya pada awal Februari lalu, empat Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celuk Bawang, Buleleng, Bali, yang baru datang dari Tiongkok langsung dikarantina dan diisolasi.
“Kedatangan mereka langsung dikoordinasikan oleh unit setempat dengan institusi kesehatan setempat, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” jelas Executive Vice President Health, Safety, Security and Enviroment (HSSE) PLN, Komang Parmita.
Menurutnya, keempat tenaga asing tersebut diisolasi selama 14 hari sesuai prosedur penanganan virus Corona yang dikeluarkan pemerintah. Sementara 52 orang pekerja lapangan yang berada di Tiongkok, untuk sementara tidak diijinkan kembali ke Indonesia dan diwajibkan untuk mengikuti prosedur standar.
“Mereka terus dipantau dan diminta untuk melaporkan situasi terbaru, dan terus disuplai dengan informasi terbaru terkait kebijakan pencegahan virus Corona,” jelas Komang.
Komang menjelaskan dalam menanggapi pencegahan virus Corona PT PLN tentu tak hanya berhati-hati tapi juga serius. Oleh karena itu, Komang menyediakan bahan visual, seperti brosur, spanduk, dan selebaran yang diberikan ke pegawai dan tamu di lingkungan PLN.
Tak hanya itu saja, sejumlah logistik penunjang pelayanan kesehatan, rujukan, dan ambulans pun sudah disiagakan di seluruh kantor PLN di tanah air.
Komang juga menyampaikan bahwa ada beberapa poin lain yang dinilai penting dan wajib dilakukan para karyawan PLN di seluruh Indonesia.
Salah satunya, dilarang menyebarkan info tentang virus Corona yang tidak jelas sumbernya kepada pihak lain atau menjadikannya bahan bercanda.
Selain untuk kalangan internal, PLN juga mengeluarkan panduan untuk kalangan eksternal yang berinteraksi dengan lingkungan kerja di PLN.
Komang menambahkan, untuk kalangan eksternal, baik relasi, pekerja alih daya, maupun pelanggan yang datang ke Kantor PLN, petugas resepsionis akan menyarankan tamu yang datang untuk melakukan cuci tangan di tempat yang disediakan, memberikan masker berstandar medis apabila membutuhkan, dan melakukan pemeriksaan awal apabila dipandang perlu. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.